Jumat, 15 Februari 2008

Identitas Muslim – Bukan Muslim di Gunung

Oleh Yusriadi


Pendahuluan

Pada masyarakat Kalimantan Barat berkembang anggapan bahwa agama Islam merupakan bagian penting dari bangun (construct) identitas penduduk. Identifikasi Islam – Melayu atau masuk Islam berarti masuk Melayu di satu sisi, dan di sisi lain “Bukan Islam – Dayak”, menunjukkan bahwa Islam menjadi paksi utama dalam menandakan orang Kalbar dari perspektif ini.

Begitu kuatnya anggapan ini sehingga banyak kebijakan politik dan pembangunan daerah diambil berdasarkan pertimbangan agama ini. Keputusan Gubernur Kalbar memilih motto: “harmonis dalam etnis”, dan aplikasinya dalam program pembangunan daerah merupakan bagian dari pengaruh pandangan ini. (Lihat dalam Yusriadi dan Haitami, 2001; Yusriadi, 2006).

Tulisan ini merupakah hasil pemerhatian singkat di sebuah kampung di pedalaman Kalimantan Barat. Ada beberapa hal yang hendak disampaikan di sini, masihkah agama Islam penting dalam konstruksi masyarakat entik pada hari ini?. Jika penting, seberapa besar kadarnya dalam konstruksi itu?

Agar aspek yang disoroti lebih tajam, hanya tiga aspek yang dibahas di sini, yaitu soal identitas bahasa dan budaya di lokasi penelitian, serta soal konstruksi yang dibangun masyarakat berkaitan dengan identitas mereka.

Identitas Bahasa dan Budaya Gunung

Identitas adalah sifat-sifat (ciri-ciri dsb) yang terdapat pada seseorang atau pada sesuatu yang digunakan sebagai upaya untuk memperkenalkan, mendekatkan atau mengasingkan dari yang lain. (Mesthrie dan Tabouret-Keller 2001). Shamsul (1996) menyebutkan ada dua sisi identitas ini, yakni identitas yang digunakan oleh pemilik identitas itu sendiri, sehari-hari (every day defined) dan identitas yang digunakan orang luar yang memiliki kekuasaan untuk itu (authority defined) memberikan ciri atau sifat.

Dalam konteks identitas ini, ada dua hal yang dibicarakan; pertama identitas yang digunakan orang Gunung dan kedua, identitas yang digunakan orang luar untuk orang Gunung. Identitas yang diperlihatkan orang Gunung antara lain melalui bahasa yang digunakan mereka, yaitu Bahasa Ahe atau bahasa Kanayatn, dan budaya Gunung.

Identitas Bahasa

Dalam banyak kasus, identitas bahasa merupakan hal yang penting dalam sebuah komunitas. Suatu masyarakat pertama-tama dikenal melalui bahasa yang mereka pakai. Kesadaran itu pulalah yang mendorong banyak orang memberikan perhatian pada bahasa untuk memperlihatkan identitas suatu kelompok. Lihat misalnya bagaimana orang Iban di Sungai Buah yang menukar bahasa Iban ke bahasa Melayu ketika mereka memeluk agama Islam. Penukaran ini menyebabkan mereka, dalam satu generasi sudah menjadi Melayu, dan tidak mewariskan bahasa Iban kepada generasi sesudahnya (Yusriadi 2005, Wahyu 2006) . Collins (2001) dan Chong Shin (2005) dalam penelitiannya di Kalimantan Barat juga menemukan bagaimana bahasa berperanan penting dalam konstruksi identitas masyarakat.

Bahasa Ahe merupakan bahasa utama orang Gunung. Nama Ahe sebenarnya merujuk kepada wujudnya partikel ahe dalam bahasa ini, yang digunakan untuk bertanya. Dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih ‘apa’. Nama ini dipakai orang Kanayatn sendiri untuk menyebut bahasa yang mereka gunakan. Kadang kala ada juga yang menyebut bahasa yang mereka gunakan itu bahasa Dayak. Penggunaan istilah ini muncul untuk menunjukkan batas secara umum bahasa mereka dengan bahasa Melayu.

Kalangan akademisi –peneliti, menyebutkan bahasa Ahe dengan bahasa Kanayan (Kanayatn), dan beberapa di antaranya menggunakan istilah Kendayan (Lihat Zulyani 1996). Tulisan-tulisan awal memperlihatkan penggunaan istilah Kanayan lebih sering digunakan (Collins 2004). Ada juga yang menggunakan nama yang lebih teknis, misalnya Selako (Hudson, 1970). Ada juga istilah lain untuk bahasa Kanayatn, yaitu bahasa Badamea atau kata diri’. (Adelaar 2005).

Bahasa ini termasuk dalam kelompok rumpun Malayik, yakni sebutan untuk bahasa yang dituturkan orang bukan Melayu, tetapi dekat dengan bahasa Melayu . Tidak mengherankan jika kemudian Cense dan Uchlenbeck memasukkan Kanayatn sebagai salah satu varian bahasa Melayu .

Ada beberapa ciri bahasa Ahe yang dituturkan di Gunung. Selain partikel “ahe”, dari segi tekanannya, menurut penutur Ahe sendiri, bahasa mereka memiliki ciri tekanan menaik pada suku akhir. Mereka menyebut ciri varian mereka ‘agak kasar’, setidaknya dibandingkan varian Ahe yang lain .

Selain itu, ada banyak ciri kosa kata yang membuat bahasa Ahe berbeda dibandingkan bahasa lain. Misalnya:

Tabel 1
20 Kosakata Bahasa Ahe

No Bahasa Ahe (Kunyit) Arti
1  Tangan
2  Jari
3  Siku
4  Depa
5  Kaki
6  Tumit
7  Mata Kaki
8  Lutut
9  Kanan
10  Kiri
11  Paha
12  Kuku
13  Perut
14  Berenang
15  Bersih
16  Kotor
17  Betis
18  Pusat
19  Kepala
20  Rambut

Dari 20 entri di atas, beberapa bentuk memperlihatkan persamaan dengan bahasa Melayu, yang disebut sebagai bahasa Indonesia dalam versi orang Gunung. Sebagian besar dari kata-kata di atas memperlihatkan hal itu. Lihat misalnya, dari 20 entri yang ada, 14 di antaranya memperlihatkan andaian ini; delapan entri memperlihatkan persamaan dengan bahasa Indonesia -Melayu (No 2 /jari/, No 3 /siku/, No 5 /kaki/, No 6 /tumit/, No 9 /kanan/, No 12 /kuku/, No 16 /kotor/, No 18 /pusat/.

Dari 20 entri itu, enam lagi memperlihatkan persamaan secara tidak langsung dengan bahasa Indonesia - Melayu. Persamaan secara tidak langsung karena kata-kata tersebut muncul dalam bentuk yang agak berbeda, tetapi dapat dijelaskan rumus persamaannya. Entri No 4 /dap/, No 13 /parut/, No 15 /barasih/, No 17 /batis/ No 19 /kapala/ memperlihatkan wujudnya bunyi /a/ pada posisi pra akhir, yang dalam bahasa Indonesia – Melayu wujud bunyi []. Seperti /depa/, /perut/, /bersih/, /betis/, dan /kepala/. Begitu juga dengan entri No 14 /munana/ yang dipadankan dengan bentuk /berenang/.

Ada beberapa bentuk yang berbeda, namun dipadankan dengan bahasa Melayu Purba (BMP), bentuk yang diperlihatkan dalam bahasa Ahe memperlihatkan persamaan itu. Misalnya:

Tabel
Perbandingan Bahasa Gunung dan BMP

Gunung BMP Arti
/buuk/ /buhuk/ “Rambut”
/tuut/ /tuhut/ “Lutut”

Selain itu, beberapa bentuk memperlihatkan perubahan yang mirip-mirip dengan bahasa Melayu Sambas (BMS). Persamaan ini dilihat dari wujudnya bunyi [a] pada suku kata pra-akhir, yang dalam banyak varian wujud bunyi []. Sehingga tidak mengherankan ada penutur bahasa Sambas yang mengakui bahasa Ahe mudah dipahami karena ‘banyak’ persamaan dengan bahasa Sambas. Lihat misalnya:

Tabel
Perbandingan Bahasa Gunung dan BMS

Gunung BMS Arti

/parut/ /parrut/ “Perut”
/batis/ /battis/ “Betis”
/kani/ /kanni/ “Kening”

Beberapa kali kunjungan lapangan menemukan bahwa bahasa Ahe digunakan oleh semua orang di Gunung dalam berbagai suasana, sebagai lingua franca. Semua orang, maksudnya semua penduduk Gunung menggunakan bahasa ini tanpa membedakan agama mereka. Orang Islam dan orang Katolik, menggunakan bahasa yang sama. Baik kontak lintas agama, maupun sesama agama dan dalam lingkungan rumah tangga antara anggota keluarga. Bahkan pada awal kedatangan sebelum peneliti mengenal satu per satu orang-orang di Gunung, peneliti harus bertanya dulu siapa orang yang bercakap, apa agama dan suku mereka karena kemampuan berbahasa orang yang bercakap-cakap itu sama baik.

Penggunaan bahasa Ahe bukan saja ketika berbicara kepada sesama orang Ahe, tetapi orang Ahe dengan bukan Ahe. Misalnya, ketika berbicara dengan istri Pak Inan misalnya, beberapa teman dari Pontianak terbengong-bengong. Sebab dia hampir selalu menggunakan bahasa tersebut. Hanya sesekali saja diselitkan kata-kata bahasa Melayu atau bahasa Indonesia. Begitu juga dengan Pak Inan. Tokoh adat ini kerap kali memperlihatkan bentuk bahasa yang bercampur antara bahasa Ahe dengan bahasa Melayu atau bahasa Indonesia.

Sepanjang catatan lapangan, hanya Pak Firmansyah yang terlihat sering menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan dengan kami dan berbahasa Ahe kepada sesama orang Gunung, kepada anak serta isterinya atau kepada Pak Bujang, orang Senakin yang pada kunjungan pertama mendampingi kami –peneliti dan beberapa orang teman dari STAIN Pontianak. Pada akhirnya dia terlihat seperti penterjemah dalam beberapa pertemuan antara orang Gunung dengan kami.

Ketika kami bercakap dengan Cece, orang Jawa Barat yang kawin dengan orang Kanayatn di Gunung, dia juga berkomunikasi dengan bahasa campur; bahasa Indonesia dan bahasa Gunung. Seorang teman kami sempat bertanya: Apakah bapak biasa bercakap bahasa Ahe? Cece menjawab ‘iya’. Begitu juga yang terjadi pada Joko, asal Jawa Tengah yang menikah dengan wanita Gunung. Joko yang menetap di kampung ini sejak satu tahun lalu bercakap bahasa Ahe, baik di ranah publik maupun di dalam rumah tangganya. Istrinya, Sutini, yang menurut Joko selalu mengingatkan pentingnya menggunakan bahasa Ahe.

Situasi di Gunung agaknya mirip dengan situasi yang jumpai Collins di sekitar Ngabang, beberapa tahun sebelumnya (Collins 2001). Menurut Collins bahasa Ahe atau bahasa Kanayatn adalah bahasa utama kawasan aliran Sungai Landak; yang dikuasai bukan saja oleh penutur asli orang Kanayatn, tetapi juga oleh orang Melayu. Justru karena kedudukan ini, orang Melayu di sini menjadi bilingual (menguasai lebih dari satu bahasa), sedangkan orang Kanayatn cenderung menjadi monolingual, menguasai satu bahasa saja. Jika pun mereka menguasai bahasa lain, penguasaan mereka tidak baik.


Identitas Budaya Gunung

Simbol budaya Kanayatn tetap dipergunakan oleh kedua komunitas Islam dan bukan Islam di sini. Ini yang menyebabkan apa yang terjadi di Gunung berbeda dibandingkan dengan apa yang terjadi di daerah lain. Umumnya, seperti banyak dilaporkan, identitas orang yang beragama Islam dengan yang bukan beragama Islam berbeda. Paling tidak dari segi budaya, orang Islam meninggalkan sejumlah tradisi lama yang dari segi agama dianggap sebagai syirik (Lihat Yusriadi dan Haitami 2001; Wahyu 2005).

Ada dua fakta ditemukan di Gunung yang menggambarkan situasi ini. Pertama, untuk kasus seorang dukun yang masuk Islam tahun 1980-an. Namun setelah masuk Islam dia tetap menjalani profesinya sebagai dukun. Sebagai dukun dia membantu masyarakat berurusan dengan dunia yang gaib, membantu menyembuhkan penyakit, menghindari musibah dan sebagainya. Mantera-mantera yang dipergunakan tetap ‘bacaan’ lama yang diperolehnya sejak mula, seperti yang digunakannya sebelum memeluk agama Islam.

Kasus kedua terjadi pada seorang pasirah, atau pengurus adat yang tugas mengadili perkara orang. Pangaraga ini masuk Islam tahun 2005. Namun, kedudukannya sebagai pangaraga tetap dipertahankan meski memeluk agama baru ini . Berdasarkan persepsinya, agama tidak menghalangnya untuk mengeluarkan keputusan berdasarkan kepercayaan lama. Termasuk misalnya ketika dia harus memutuskan adat tertentu harus dipenuhi dengan ayam atau babi. Sayangnya selama kunjungan tidak ditemukan adanya prosesi adat, sehingga tidak dapat terpantau bagaimana sesungguhnya kedudukan agama dan adat berdasarkan persepsi Pangaraga. Tetapi menurutnya, adat dapat dimusyawarahkan, kewajiban bisa diganti dengan syarat-syarat yang lain, tidak melulu harus babi. Jadi, agama tidak menghalangi kerja-kerja seperti itu.

Selain itu, secara umum, baik yang belum Islam maupun yang sudah Islam, tetap melaksanakan upacara adat yang sama. Misalnya ada upacara adat “batalah” saat memberi nama seorang anak. Semua orang menganggap penting pelaksanaan upacara adat ini karena bagi mereka nama penting berkaitan dengan ‘baik’ atau ‘tidak’-nya seorang anak. Hanya soal apakah upacara itu melibatkan orang banyak atau sedikit dan penyediaan makanan yang memerlukan biaya besar atau kecil, tergantung pada kemampuan ekonomi seseorang. Jika tidak mampu, seseorang dapat membuat penyelenggaraan yang sederhana yang hanya melibatkan satu dua tetangga dengan makanan yang sedikit saja. Sebegitu pentingnya pemberian nama secara adat ini sehingga orang Kanayatn menganggap perubahan nama tidak boleh dilakukan sembarangan, dan harus melalui upacara adat perubahan nama. Perubahan nama hanya dapat dilakukan karena ada alasan kuat, umpamanya karena pemilik nama tidak cocok dengan nama yang diberikan (penyandang nama itu selalu sakit-sakitan). Seseorang akan dijadikan saudara anak angkat jika dia memiliki nama yang sama. Saudara angkat ini memiliki hak yang hampir sama dengan saudara kandung, terutama soal perlindungan sosial . Tidak heran jika kemudian beberapa warga yang masuk Islam tidak melakukan perubahan nama, seperti yang lazim terjadi dalam masyarakat Kalbar (Lihat dalam Yusriadi 2005) . Perubahan nama hanya terjadi satu dua saja. Selebihnya, tetap dengan nama lama .

Tetapi sungguh pun nama itu sangat penting, namun pemberian nama tidak memperhitungkan rumus bunyi kelompok tertentu (rumus fonotaktik). Beberapa nama orang Gunung memperlihatkan kesamaannya dengan rentak bunyi yang terdapat pada nama orang Melayu-Islam. Berikut ini nama orang Gunung yang menjadi anggota salah satu kelompok kerja gotong royong di sana .


Tabel
Nama Orang Gunung

No Nama Nama Panggilan
1 Ahon Pak Sulina
2 Rahim Pak Saulit
3 Kino’ Pak Harjo
4 Dasa Pak Hendi
5 Rakim Pak Jainab
6 Kanteng Pak Taman
7 Usman Pak Ndang

Dari 7 nama yang terdaftar itu setidaknya 3 nama memperlihatkan hubungannya dengan nama orang Melayu-Islam. Mereka adalah Rahim, Pak Jainab dan Usman. Ketiga nama ini merupakan nama yang lazim digunakan orang Islam, atau orang Melayu. Namun, kenyataannya, meskipun mereka sadar nama ini biasanya dipakai orang Islam (Melayu) namun mereka memakainya juga. Ketika peneliti bertanya mengapa mereka memilih nama itu, seorang informan malah balik bertanya: “Mengapa menanyakan hal itu?”. Pertanyaan balik informan ini memperlihatkan bahwa di antara orang Gunung sendiri soal identitas nama memang penting –sampai-sampai harus ada upacara ‘batalah’ khusus untuk memberi nama, tetapi tidak lantas berhubungan dengan etnisitas atau agama seseorang. Ini memperlihatkan perbedaan dibandingkan kebanyakan tempat (Lihat dalam Yusriadi 2005, dan Wahyu 2006).

Selain itu, dalam soal tradisi, sunatan yang biasanya menggambarkan ciri identitas agama di beberapa tempat di Kalimantan Barat (lihat Yusriadi dan Hermansyah 2003) , di Gunung justru tidak. Masalahnya, orang Gunung sejak awal memang mengenal tradisi besunat, yaitu memotong atau mengiris kulit di bagian ujung kemaluan lelaki. Jika dahulu mereka besunat dengan cara tradisional, sekarang mereka besunat ke dokter. Karena itu, ketika mereka masuk Islam, mereka tidak lagi perlu bersunat.

Begitu juga dengan pemasangan pelias (pelindung) dari daun palm atau daun buluh (jenis bambu), air yang sudah dimanterai, beras kuning, sirih, pinang, dan tembakau, di atas pintu masuk utama yang disebut sangga. Sangga ini dipasang setiap masa seusai panen, dipercaya dapat melindungi pemilik rumah dari gangguan setan dan iblis atau hantu .
Beberapa informan mengakui bahwa pilihan ini dilakukan secara sadar karena bagi mereka agama mengurus konteks hubungan mereka dengan Tuhan. Perbedaan hanya terletak pada nama tuhan dan cara berhubungan .

Karena pandangan ini, tidak mengherankan jika kemudian ada ilmu (magic) dalam masyarakat Gunung yang menggunakan bacaan basmallah –“dengan nama Allah” sebuah kata simbolik dalam Islam, sekalipun ilmu itu dikuasai orang bukan Islam. Bagi mereka penggunaan bacaan itu membuat ilmu jadi lebih mujarab. Bahkan seorang pemuda menunjukkan pelindung badan (pelias badan) bertuliskan huruf bahasa Arab (Lihat lampiran) yang tidak terbaca isinya. Jika dilihat seimbas lalu, rajah tersebut memperlihatkan tulisan ‘Allah’ yang dibuat tidak rapi. Tertangkap kesan penulisannya dimulai dari kiri ke kanan, bukannya seperti lazimnya penulisan hurup Arab. Pola penulisan seperti ini mengindikasikan penulisnya tidak memahami dengan baik cara menulis hurup Arab. Pemakainya hanya tahu bahwa tulisan itu berguna untuk melindungi kulitnya dari toresan barang tajam dari logam semisal pisau atau peluru. Menurutnya, bukan cuma dia yang memakai jimat itu, tetapi banyak kawan lain yang memilih menggunakannya. Bagi mereka tidak ada isu bahwa tulisan itu melambangkan identitas Muslim. Isu yang penting adalah tulisan itu memberikan mereka rasa aman di saat kerusuhan yang terjadi di Kalbar akhir tahun 1990-an.

Tetapi yang menarik adalah, pemiliknya tidak mau menyebutkan apa bacaan tulisan tersebut, karena baginya hal itu merupakan rahasia antara dia dan guru. Katanya perjanjian antara murid dan guru tidak boleh dilanggar, karena jika dilanggar berimplikasi pada kekuatan mantera itu sendiri. Antara lain kemungkinan yang ditakutkan adalah kekuatan yang ada bisa punah.


Diskusi

Temuan di lokasi penelitian memperlihatkan situasi yang berbeda dengan apa yang terjadi di Kalimantan Barat pada umumnya. Keadaan di Gunung, memperlihatkan simbol-simbol agama tidak cukup menonjol dibandingkan simbol-simbol etnik. Misalnya di beberapa rumah yang dikunjungi terlihat bahwa ada mereka yang memajangkan gambar Yesus Kristus, gambar tokoh politik dan kaligrafi Arab bertuliskan ayat al Quran. Seperti itu juga diperlihatkan mereka dalam keseharian. Bagaimanapun dalam beberapa keluarga ditemukan orang yang berbeda agama hidup dalam satu rumah. Bapak yang beragama Islam, ibu yang beragama Katolik. Bapak beragama Katolik dan anaknya beragama Islam. Karena perbedaan agama ini membuat mereka dapat memajangkan simbol masing-masing di dinding rumah, memilih tempat yang kosong.

Dalam pilihan ini, isu yang muncul bukan soal siapa penting dan tidak penting, siapa yang dominan di rumah dan siapa yang tidak dominan. Pemasangan pelbagai simbol ini menurut mereka adalah didasarkan pertimbangan simbol mana yang lebih dahulu mereka miliki, dan mana di antara gambar itu yang menarik. Jadi, sebuah simbol bisa menggeser simbol yang lain jika mereka anggap simbol yang baru itu layak diperlihatkan kepada orang lain. Misalnya, baru-baru ini di rumah Pak Inan, foto mereka sekeluarga yang dikirimkan STAIN berukuran 8 R, dipajangkan di bagian tengah dinding menggeser poster seorang calon bupati. Kalender tahun 2007 yang dikirim Jurusan Dakwah STAIN dipanjangkan di bagian dinding yang lain. Kalender warna hijau ini, tidak menggeser Kalender 2006 berwarna merah, yang berisi gambar seorang calon bupati. Sekalipun jelas Kalender 2006 sudah out of date.

Menarik melihat apa yang terjadi pada Inan ketika ada suara yang minta dia mengundurkan diri sebagai pasirah. Dengan mengambil contoh bahwa banyak orang Islam yang dipilih memimpin negeri ini: Presiden, Gubernur, adalah orang Islam. Jika memang karena dia Islam tidak boleh menjadi pasirah, mengapa Susilo Bambang boleh menjadi presiden dan Usman Ja’far menjadi gubernur. Mengapa hanya mengacu kepada kepemimpinan local: bahwa bupati Landak memang orang Katolik?

Sebaliknya, pada banyak contoh di Kalimantan Barat, agama merupakan sesuatu yang penting dalam konstruksi identitas masyarakat. Secara umum orang mengenal istilah masuk Islam berarti “masuk Melayu”. Dan begitu lazimnya proses ini terjadi sehingga banyak orang Dayak yang tidak lagi Dayak ketika mereka masuk Islam . (Yusriadi dan Haitami Salim, Ed. 2001).

Situasi di Sungai Besar dan di Embau, Kapuas Hulu dapat dianggap sebagai contoh yang baik untuk hal ini. Orang Sungai besar adalah orang Iban yang masuk Islam pada tahun 1960-an atau hampir 40 tahun lalu. Sedangkan orang Embau, masuk Islam lebih 150 tahun lalu. Kedua masyarakat pribumi di hulu sungai ini kini dikenal dan mengenalkan diri sebagai orang Melayu. Proses penguatan peralihan identitas ini berjalan seiring perubahan yang melekat pada mereka ketika mula masuk Islam. Misalnya, mereka mengganti nama-nama mereka dengan nama baru yang ‘berbau’ Arab-Melayu, dan menggantikan bahasa mereka menjadi bahasa Melayu.

Mengapa situasi di Gunung berbeda dengan situasi yang terjadi di Kalbar pada umumnya? Mengapa identifikasi yang digunakan mereka sendiri sehari-hari (every day defined) dan identitas yang digunakan orang luar yang memiliki kekuasaan memberikan identifikasi (authority defined) bisa berjalan seiring?

Ada dua kemungkinan untuk situasi ini. Kemungkinan pertama, situasi yang tidak umum ini ada kaitannya dengan situasi yang ada di sekitarnya. Pada lapisan pertama, di lingkungan kampung, identitas sebagai Kanayatn, atau kadang ditampilkan identitas sebagai Dayak Kanayatn memang sangat kuat. Lokasi penelitian berada dalam wilayah pusat distribusi orang Kanayatn. Pada saat yang sama, dilihat dari sudut agama, secara formal orang Kanayatn beragama Katolik dan Kristen.

Pada lapisan yang kedua, di lingkungan politik daerah, teraju politik dipegang juga oleh orang Kanayatn. Bupati, dan Wakil Bupati, adalah orang Kanayatn. Bahkan menurut seorang informan, seluruh wakil rakyat di DPRD setempat adalah orang Kanayatn.
Pada lapisan ketiga, di level provinsi, teraju politik dipegang oleh orang Melayu-Islam (Usman Ja’far), dibantu oleh orang Kantuk (LH Kadir). Pada level ini, orang Kanayatn tidak dominan, kalau tidak dikatakan hampir tidak berperan . Jabatan-jabatan strategis dipegang oleh orang Melayu-Islam atau suku lain yang juga Islam. Memang tidak ada data yang memperlihatkan seberapa besar mereka dalam konfigurasi etnik di Kalbar, namun, jika jumlah mereka diprediksi mencapai 341.772 ribu orang (data tahun 1999), jika jumlah penduduk Kalbar waktu itu 3,5 juta jiwa, berarti orang Kanayatn adalah 10 %. Jumlah ini diprediksi akan meningkat, karena sekarang ini identitas Kanayatn diperluas. Orang Kanayatn nanti bukan saja orang yang bertutur bahasa Ahe (Kanayatn) tetapi mereka yang termasuk kelompok Bidayahik .

Situasi yang mempengaruhi keadaan di Gunung berbeda dengan situasi yang umum terjadi. Misalnya apa yang terjadi di Sungai Buah, Kapuas Hulu, di kala orang Iban masuk Islam kemudian merasa menjadi Melayu dan orang luar juga menganggap mereka sebagai orang Melayu –sekalipun ada kalanya disebut sebagai Senganan (Wahyu, 2006; Yusriadi 2006). Sungai Buah dikelilingi kampung Melayu, di level daerah kekuasaan dipimpin orang Melayu – Islam, begitu juga di level provinsi ketika itu. Melayu – Islam memiliki kekuatan politis dan menonjol. Dibandingkan dengan situasi orang Dayak yang tidak kuat dan tidak menonjol. Pada tingkat ini kita melihat bagaimana persekitaran sosial mempengaruhi pembentukan dan penguatan identitas; baik dari dalam maupun dari luar.

Kemungkinan kedua, peneliti tidak berhasil menemukan apa yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat. Kunjungan singkat dan terbatas tidak dapat mendalami sesungguhnya apa yang sedang berlaku, atau tidak dapat menggali misteri-misteri yang muncul. Misalnya, ketika tulisan ini direvisi, peneliti mendapat dua situasi yang drastis. Pertama, laporan mengenai kecelakaan yang menimpa Pak Ganti, salah seorang muallaf yang tinggal di sebuah kampung dekat Gunung. Pak Ganti jatuh dari lantai dua rumahnya, yang menurut laporan keluarga mereka, jatuh karena berwudhu’ di teluturan atap seng jendela lantai 2 rumahnya. Kini –saat tulisan dibuat, dia dirawat di rumah sakit. Keluarganya menuntut tanggung jawab kordinator muallaf Gunung, dan STAIN Pontianak. Menurut versi mereka, kordinator muallaf dan STAIN harus bertanggung jawab karena, Pak Ganti jatuh disebabkan memeluk agama Islam. Jika Pak Ganti tidak Islam, tentu tidak akan kena musibah seperti itu. Apakah kasus ini memperlihatkan agama mulai penting bagi masyarakat di sana? –kampung tetangga Gunung.

Kejadian ini mengingatkan peneliti tentang kekhawatiran Pak Inan dan sejumlah Pembina Muallaf. Pak Inan pernah mengungkapkan kecemasannya ketika membicarakan siapa nanti yang akan mengurus dirinya kalau meninggal. Siapa nanti yang akan mengurusnya jika sakit. Apakah orang Islam lain akan menolongnya? Apakah dia akan terbiar sebatang kara? Pembina muallaf juga khawatir karena sebelum ini ada cerita mengenai kekecewaan orang Seginah, kampung di Landak juga, setelah gagal mendapatkan tokoh agama Islam yang dapat mengerjakan jenazah keluarga mereka yang meninggal. Mereka tidak memperoleh pelayanan fardlu kifayah seperti yang diharapkan dan itu membuat banyak orang Saginah keluar dari Islam.

Laporan kedua, adalah ketika Pak Inan mengundurkan diri sebagai pengurus adat. Memang laporan yang terdengar Pak Inan mengundurkan diri karena merasa sudah tua dan tidak sanggup lagi mengurus masyarakat setempat. Tetapi, peneliti meragukan alas an ini karena mengapa Pak Inan baru sekarang merasa tua? Benarkah ini tidak berkaitan dengan masyarakat setempat karena ‘keislamannya’? Benarkah ini tidak ada kaitan munculnya ketegangan baru di internal masyarakatnya menyusul intensifnya kunjungan rombongan STAIN Pontianak ke Gunung? Perlu waktu untuk membuktikannya.


Penutup


Apa yang terjadi di Gunung hari ini memperlihatkan situasi yang berbeda dibandingkan apa yang terjadi secara umum di Kalimantan Barat. Di Gunung, perubahan agama ternyata tidak secara nyata membawa implikasi pada perubahan identitas kelompok secara kasat mata. Setidaknya dalam kadar tertentu diperlihatkan bahwa muslim dan bukan muslim masih berkongsi identitas mereka. Sekalipun mereka beragama berbeda namun mereka memperlihatkan kesamaan kepemilikan dari segi bahasa dan budaya.

Ada beberapa hal yang mendasari keadaan ini. Mungkin factor kedudukan sosial politik orang Kanayatn dam Dayak pada umumnya di berbagai level daerah yang semakin kuat yang menyebabkan hal ini. Berbeda situasinya dengan apa yang terjadi beberapa puluhan tahun dan bahkan ratusan tahun lalu, saat identitas Dayak mulai diperkenalkan. Ketika itu orang Dayak masih malu mengaku Dayak. Dan sebaliknya ketika itu justru identitas Melayu yang bergengsi. Melayu identik dengan kemajuan, peradaban, agama para pembesar. Karena itu tidak mengherankan kalau kemudian orang yang masuk Islam kemudian beralih identitasnya menjadi Melayu karena mereka akan sama identitasnya dengan para raja, dan para raja juga merestui penggunaan identitas ini karena dengan begitu mereka memiliki tambahan pengkut yang mendukung kekuatan mereka, setidaknya dari segi jumlah.

Jika faktor ini dipertimbangkan, agaknya kita percaya bahwa faktor lingkungan sosial politik sangat berpengaruh dalam membentuk hal ini. Ini juga pada akhirnya yang membuat kita sampai pada kesimpulan umum mengenai pembentukan identitas, yakni pilihan identitas akan diperlihatkan orang secara sadar karena ada faktor-faktor pragmatis di sana (Shamsul, 2001, Yusriadi, 2006). Dalam konteks Gunung, bukan karena agama!.


Bibliografi

Abdul Rahman Embong. 1999. Identiti dan Pembentukan Identiti. Akademika 55: i-xii.

Adelaar, A. 2005. Selako or Badamea. Wiesbaden: Harrassowitz Verlag.

Cense, AA dan EM Uhlenbeck. 1958. Critical Survey of Studies on the Language of Borneo. ‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff.

Collins, James T. 2001. Etnisitas dan Identitas di Kalimantan Barat: Tinjauan Ilmu Linguistik. Dalam Yusriadi dan Moh Haitami Salim. Dayak Islam di Kalimantan Barat. Pontianak: STAIN Pontianak – Forum Umat Islam, Majelis Adat Budaya Melayu.

Hudson, AB. 1970. A Note on Selako: Malayic Dayak and Land Dayak Language in Western Borneo. Sarawak Museum Journal 18 (36-37): 301-318.

Mesthrie, R dan A Tabouret-Keller. 2001. Identity and Language. Dalam Mesthrie, R Concise Encyclopedia of Sociolinguistics. Hal. 165-168. Amsterdam: Elsevier.

Shamsul Amri Baharuddin. 1996. Debating about Identity in Malaysia: A Discourse Analysis. Southeast Asian Studies Vol. 3: 476-499.

Sutini. 1997. Senganan. Makalah yang dibentangkan pada Festival Istiqlal di Pontianak, 29 Agustus.

Wahyu Andika. 2005. Iban di Sungai Besar. Khatulistiwa 7 Hal. 777

Yusriadi 2005. Bahasa dan Identiti di Riam Panjang, Kalimantan Barat Indonesia. Disertasi, ATMA UKM, Bangi.

Yusriadi dan Haitami Salim. 2001. Dayak Islam di Kalbar. Pontianak: STAIN Pontianak, MAMB Kalbar.

Yusriadi dan Hermansyah 2003. Orang Embau, Potret Masyarakat Pedalaman Kalimantan. Pontianak: STAIN Pontianak Press.





Tabel 1
20 Kosakata Bahasa Ahe

No Bahasa Ahe (Kunyit) Arti
1  Tangan
2  Jari
3  Siku
4  Depa
5  Kaki
6  Tumit
7  Mata Kaki
8  Lutut
9  Kanan
10  Kiri
11  Paha
12  Kuku
13  Perut
14  Berenang
15  Bersih
16  Kotor
17  Betis
18  Pusat
19  Kepala
20  Rambut
21  Kulit
22  Kening
23  Telinga
24  Hidung
25  Dada
26  Susu
27  Alis
28  Lidah
29  Gigi
30  Rumah
31  Dapur
32  Lantai
33  Dinding
34  Atap
35  Jendela
36  Pintu
37  Kamar
38  Tangga
39  Tiang
40  Muka
41  Belakang
42  Pinggang
43  Makan
44  Minum
45  Sendok
46  Piring
47  Sendok (Besar)
48  Periuk
49  Kuali
50  Mencuci (piring, pakaian, muka
51  Berjalan
52  Berbelok
53  Lari
54  Berangkat, Mau, Hendak
55  Tidak ada
56  Ada
57  Tak Usah
58  Boleh
59  Cepat
60




3 komentar:

nabil.berri mengatakan...

Aslmkm wr. wb.
Menarik sekali tulisan Bapak! Yang ingin saya tanyakan, sebenarnya nisbah orang Dayak yang muslim di Kalimantan dan Kalimantan Barat itu berapa?

Terima kasih
Salam dari Aceh

Aspiandi mengatakan...

sangat informatif pak, thanks ...

Unknown mengatakan...

ya kalau tak ada islam di kapuas hulu 90% iban, dan kalau tak ada islam kapuas hulu jadi daerah malaysia bukan indonesia. Kapan indonesia maju ya? Taik juga nie negara