Jumat, 15 Februari 2008

Islam di Pedalaman Kalimantan Barat: Laporan dari Riam Panjang

Oleh: Yusriadi
Pendahuluan

Deskripsi mengenai wajah Islam di pedalaman Kalimantan Barat jarang dilakukan. Tulisan yang sedia ada lebih banyak menggambar wajah Islam di perkotaan, di kawasan pantai, atau Islam yang normative (Yusriadi dan Fahmi Ichwan, 2007). Karena gambaran yang terbatas ini wajar saja jika kemudian timbul anggapan: seakan-akan Islam hanya ada di perkotaan sahaja, tidak ada di pedalaman. Sedangkan pedalaman lantas dibayangkan sebagai kawasan bukan Islam. Pedalaman dibayangkan tempat hunian orang-orang Dayak yang memeluk agama (kepercayaan) lokal atau orang Dayak yang menganut agama Kristen.
Gambaran yang terbatas ini juga menyebabkan orang tidak terdedah kepada Islam yang hidup di tengah masyarakat, dan tidak mengenal Islam yang aktual yang wujud dari proses interaksi dengan budaya lokal.
Tulisan ini menyajikan kenyataan bahwa Islam juga telah dianut orang pedalaman Kalimantan Barat, yaitu mereka yang berdiam di kampung Riam Panjang, dan sekitarnya. Jika merujuk pada peta penduduk Kalimantan, tempat ini dibayangkan sebagai tempat berdiam para pemeluk kepercayaan lokal atau pemeluk agama Kristen.
Islamisasi di Riam Panjang (dan kawasan pedalaman ini) sudah terjadi sejak lebih 150 tahun lalu. Perkembangan sangat pesat sehingga seratus peratus penduduk di sini –bahkan juga pada lebih 50 kampung berhampiran, memeluk agama Islam.
Wajah Islam di Riam Panjang dan sekitarnya cukup khas. Ada terminologi lokal ‘senganan’, ‘Islam burung’ (Yusriadi, 2005; dan ‘pengaki’ (Yusriadi, 2996), atau ‘Islam Transisi’ menurut terminologi kolonial (Enthoven, 1903), untuk menggambarkan tingkat keberagamaan di kalangan mereka, sekaligus menggambarkan bagaimana pengaruh Islam dalam kehidupan.

Gambaran Ringkas Riam Panjang

Geografi

Riam Panjang, salah satu kampung Melayu di hulu Sungai Kapuas, kira-kira 700 kilometer dari muara. Jika dilihat pada peta, maka posisi Riam Panjang seakan-akan berada di tengah-tengah Pulau Borneo.
Kampung ini terletak di tepi Jalan Lintas Selatan, jalan utama yang menghubungi kota-kota pedalaman seperti Ngabang, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Putussibau, dengan Pontianak, ibu kota Propinsi Kalimantan Barat di pantai. Jalan Lintas Selatan ini mulai dibangun pada tahun 1982 dan mulai dapat digunakan pada tahun 1993.
Riam Panjang juga terdapat di tebing Sungai Pengkadan, anak Sungai Embau yang utama, yang mengalir ke timur laut. Lebar sungai ini lebih kurang 14 meter; kedalamannya bervariasi di muara dan di hulunya. Sungai ini berhulu di Bukit Jajang, sebuah bukit kecil yang membatasi Riam Panjang dengan kampung-kampung di lembah Sungai Boyan.
Riam Panjang, yang berkedudukan bagus daripada segi pengangkutan air (tradisional) dan darat (semasa), berbatasan dengan banyak kampung lain. Ke arah selatan berbatasan dengan kampung Menendang, ke arah barat berbatasan dengan kampung Nanga Semelangit, ke arah utara berbatasan dengan kampung Nanga Jajang, ke arah timur laut berbatasan dengan kampung Riam Mengelai, ke arah timur berbatasan dengan kampung Sukaramai, dan ke arah tenggara, berbatasan dengan kampung Tubuk atau Tintin Kemantan. Antara semua kampung ini, terdapat jalan kecil yang selalu dipakai sejak berpuluh-puluh tahun lalu untuk berjalan kaki dari kampung ke kampung.
Nama Riam Panjang diambil dari riam (jeram) dan panjang. Riam Panjang bermaknanya jeram yang panjang. Nama ini diberikan kerana dahulu di sekitar kampung ini terdapat jeram yang panjangnya 3 kilometer. Namun, sekarang ini jeram yang panjang di Sungai Pengkadan itu tidak nampak lagi. Di sana-sini sudah mendangkal dan membentuk tanjung-tanjung pasir yang berbatu kecil atau tebing-tebing sungai yang roboh membentuk tanjung baru di sisi yang lain.
Dari pada segi pentadbirannya, Riam Panjang berada di bawah Desa Karya Jaya, Kecamatan Embau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Indonesia. Sistem pentadbiran ini berdasarkan program regrouping desa (pengelompokan semula kampung) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tahun 1994. Jadi, mana-mana kampung yang jumlah penduduknya sedikit dijadikan dusun dan mana yang jumlah penduduknya ramai dijadikan sebagai pusat pengembangan atau pusat Desa.
Sebelum proses regrouping itu dilakukan, Riam Panjang mengurus sendiri pemerintahan desa di bawah seorang kepala kampung, yang bertanggung jawab langsung kepada camat di Jongkong (Ibukota Kecamatan Embau). Tiga tahun setelah regrouping itu, terjadi perubahan cukup penting dengan dibentuknya kecamatan baru di Batu Datu’. Jadi, untuk pengurusan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jenis kad identiti penduduk, orang Riam Panjang tidak perlu lagi ke Jongkong, tetapi cukup ke Menendang yang menjadi pusat pemerintahan Batu Datu’.
Selain itu, dapat disebutkan, dalam urusan adat, Riam Panjang berada di bawah naungan Kepunggawaan Mawan, yang terletak di kampung Mawan, sebuah kampung di pinggir Sungai Pengkadan, tiga kampung di hilir Riam Panjang. Jadi, urusan-urusan hukum yang melibatkan adat istiadat yang tidak selesai ditangani di kampung Riam Panjang akan dirujuk ke pengurus adat di Mawan.
Seperti yang sudah disebutkan dalam beberapa tulisan terdahulu (Yusriadi 1999; 2003a, Yusriadi & Hermansyah 2003), sejarah asal-usul penduduk Riam Panjang belum dipastikan. Penduduk juga tidak tahu siapa pendiri kampung Riam Panjang dan tahun berapa kampung ini didirikan.
Apabila ditanya tentang asal-usul nenek moyang mereka, sebahagian orang Riam Panjang mengatakan bahawa mereka berasal dari kampung Nanga Pedian, sebuah kampung di tebing sungai Embau. Beberapa orang lagi mengatakan bahawa mereka berasal dari Nanga Jajang, sebuah kampung tepat di muara sungai kecil, Sungai Jajang, di hilir Riam Panjang. Beberapa lagi mengatakan bahawa sejak beberapa generasi terdahulu mereka berpindah dari Batang Wat, sebuah kampung kecil di arah utara yang berhampiran dengan bukit-bukit di hulu Sungai Jajang.
Walau apapun asal-usul nenek moyangnya, semua penduduk sekarang maklum bahawa letak kampung Riam Panjang sekarang adalah baru. Sebelumnya, kampung Riam Panjang terletak di sekitar Menuak (Menua’), tidak jauh dari Lubuk Melayu. Menurut cerita, kerana serangan musuh pada zaman kayau, istilah untuk konflik antar suku yang wujud pada abad ke-19, mereka berpindah ke lokasi kampung sekarang ini.
Memandangkan Riam Panjang merupakan salah satu kawasan di Sungai Embau, maka maklumat mengenai keadaan kawasan Embau ratusan tahun lalu dapat juga dirujuk. Menurut Sellato (2002), dahulu orang Embau berseteru dengan orang Keriho (suku non-Islam yang kini tinggal di hulu Sungai Kerio, anak Sungai Kapuas juga), sehingga terjadi saling membalas serangan. Yusriadi dan Hermansyah (2003) juga menyebutkan adanya persekutuan di antara orang Mmayan (suku non-Islam yang kini tersebar di Sungai Mmayan, di selatan Sungai Embau) dengan orang Embau dalam menghadapi musuh. Maklumat ini, berdasarkan penceritaan orang-orang tua di Jongkong Sempedik, sebuah kampung Mmayan 20 km di sebelah selatan Riam Panjang.
Collins (2003b) yang mengutip sumber Belanda menyebutkan bahawa pada abad ke-19 seluruh lembah sungai Embau dikuasai oleh kerajaan Belanda, yaitu sebagai Direct Gouvernements Grondgebied. Belanda memisahkan Jongkong dari pedalaman. Pada masa itu penduduk Embau berjumlah 4,000 jiwa, dan telah memeluk agama Islam berkaitan dengan usaha kerajaan di Jongkong dan Selimbau yang mengirimkan penyiar agama Islam di kawasan ini .
Tidak banyak yang dapat disebutkan dalam perkembangan sejarah Riam Panjang setelah itu. Kecuali misalnya, sumber batu arang di sekitar Gurung Ulak, dan Batu Tungau di Riam Mengelai lebih menarik perhatian Belanda. Kapal-kapal Belanda yang mengharungi Sungai Kapuas pada abad ke-19 memerlukan logam ini untuk mesin wapnya. Kalaupun Riam Panjang didatangi Belanda, mahupun kemudian oleh Jepun, keperluannya hanya untuk mencari tenaga kerja yang dapat digunakan untuk pengolahan hasil Batu Tungau.
Tetapi, sekarang batu tungau tidak penting bagi penduduk di sini. Sekarang, secara umum sumber wang di Riam Panjang tergantung pada getah. Hampir setiap keluarga menoreh getah untuk mencukupi keperluan hidup mereka, kecuali sebilangan kecil keluarga pegawai negeri (pegawai kerajaan Indonesia), yang menerima gaji secara teratur, dan beberapa orang pedagang, yang menggantungkan hidup mereka pada sektor bukan getah. Namun, usaha getah ini diserapkan dan dipadukan dalam pola pertanian tradisional, yakni memanfaatkan padi bukit dalam ladang yang berpindah. Maka, di sini diterangkan sedikit sistem pertanian tradisional. Kemudian pertanian getah dan hubungannya dengan sistem berladang dijelaskan.
Ladang merupakan kegiatan ekonomi masyarakat Riam Panjang yang penting. Walaupun, jarang sekali hasil ladang mampu menyara hidup mereka sepanjang tahun, namun kegiatan ekonomi lain amat bergantung pada kegiatan menanam padi ini. Sebahagian besar penduduk Riam Panjang berladang di bukit-bukit atau di tanah kering; sebahagian kecil bersawah. Berladang di lahan kering merupakan bahagian penting dalam kehidupan mereka. Tidak saja berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan sosial budaya. Adat-istiadat orang Riam Panjang banyak tergantung pada kegiatan pertanian ini.

Penduduk

Berdasarkan perhitungan yang dibuat pada tahun 2007, penduduk di Riam Panjang berjumlah 873. Semua penduduk beragama Islam.
Secara umum penduduk di sini memiliki hubungan keluarga di antara satu sama lain. Perkahwinan di antara sepupu, atau di antara dua pupu sangat dianjurkan. Bahkan, perjodohan yang diatur oleh orang tua kerap kali dibuat kerana pertimbangan ini. Sehingga tidak hairan, jika dalam kampung ini, semuanya masih memiliki hubungan keluarga.
Ada juga pendatang yang menjadi penduduk Riam Panjang. Hal ini terjadi, terutamanya karena proses perkahwinan. Data yang diperoleh dari Pegawai Pencatat Nikah Riam Panjang pada tahun 2003 menyebutkan bahawa perkahwinan luar ini terjadi dengan pendatang dari Pulau Jawa, dengan orang dari kampung lain dalam wilayah Kapuas Hulu, atau dengan penduduk dari kabupaten lain dalam wilayah Kalimantan Barat. Perlu disebutkan bahawa keadaan ini amat rancak berlaku apabila Jalan Lintas Selatan dibuka pada tahun 1993. Jalan ini memudahkan berkomunikasi dengan pendatang sehingga membentuk ikatan perkahwinan itu, dan pada akhirnya menambah bilangan jumlah penduduk Riam Panjang.
Keterbukaan ini juga berimpak pada kehidupan sosial orang Riam Panjang. Kehidupan perbandaran mulai merambah. Jika sebelumnya jenis alat rumah dari kota sukar dijumpai, dan hanya dimiliki orang-orang kaya, sekarang hampir setiap rumah sudah ada sofa, almari, rak-rak pinggan, atau televisyen. Orang datang dan pergi membawa perubahan, pelan tapi pasti.
Warisan lama mulai ditinggalkan. Hukum adat mulai longgar. Sastera lisan yang dulunya selalu menjadi penghantar tidur dan media penghibur saat berkerja gotong royong, tidak dibiasakan lagi. Nenek-nenek yang dulu biasanya tidak dapat berbahasa Indonesia, sekarang mulai mengerti dan mulai dapat mengucapkannya.

Agama dan Kegiatan Agama di Riam Panjang

Kesemua orang Riam Panjang beragama Islam. Agama ini dianuti sejak beberapa generasi lalu. Walaupun tarikh mereka memeluk agama Islam tidak diperolehi dengan pasti, tetapi kalau merujuk kepada sumber Belanda (Veth 1854, Enthoven 1903), maka diperkirakan orang Embau pada umumnya sudah memeluk agama Islam sejak tahun 1850 atau sejak lebih 150 tahun lalu. (Lihat Collins 2003b).
Proses memeluk agama Islam di sini cukup khas. Setidaknya dibandingkan dengan ketentuan normative dalam Islam, ada beberapa syarat tambahan yang sifatnya lokalistis. Dalam tradisi masyarakat, prosesi masuk Islam meliputi:
1. Mandi srotu, yaitu mandi dengan air tanah. Di Riam Panjang orang yang masuk Islam dimandikan dengan seember (baldi) air bercampur tanah. Air tersebut disiramkan kepada orang yang masuk Islam. Biasanya siraman pertama dilakukan oleh pemuka agama. Setelah itu orang yang mandi menyiram sendiri. Jika air dalam ember sudah habis, orang yang masuk Islam itu membersihkan diri dengan air bersih. Atau lebih sering mereka mencebur diri ke sungai.
Untuk kasus masuk Islam dalam jumlah banyak, proses mandi srotu agak berbeda. Menurut cerita dahulu ketika orang masuk Islam mereka langsung terjun ke sungai yang airnya sudah dikeruhkan. Ada orang tertentu yang ditugaskan mengaduk-aduk tanah di air, di bagian hulu pemandian. Di Riam Panjang dikenal ada Lubuk Melayu, yaitu bagian air yang dalam yang kabarnya pernah digunakan untuk orang mandi srotu. (Lebih jauh soal mandu srotu dapat dilihat dalam Yusriadi, 2002).
Proses mandi seperti ini terakhir dilakukan di Sungai Besar, ketika puluhan orang Iban di kampung ini masuk Islam. (Wahyu, 2005). Sedangkan sunat bagi perempuan tidak cukup dikenal, dan tidak penting. Agak jarang orang melakukan itu.
Penanda Islam pada seorang perempuan justru dilihat dari tusukan telinga. Mereka membedakan perempuan muslimah dan bukan dari ada atau tidak ada lubang di daun telinga. Karena itu pada pandangan mereka telinga perempuan harus ditindik. Bekas tindikan ini menjadi tempat memasang anting-anting.
2. Sunat. Menurut pandangan masyarakat setempat, orang lelaki yang masuk Islam harus disunat. Sunat dianggap ciri Islam.
Sunat yang dimaksud adalah mengiris kulit bagian ujung kemaluan (kulup). Dahulu, sunat dilakukan oleh dukun di kampung. Seseorang yang akan disunat sejak subuh turun ke sungai dan berendam sampai benar-benar kedinginan. Setelah itu dia didudukkan di atas batang pisang, dan kemudian kulit bagian ujung kemaluan dijepit dengan penjepit khusus milik dukun dari bahan kayu. Bagian ujung jepitan itulah yang diiris dengan pisau atau kadang dengan sembilu’, yakni bagian luar bambu yang ditajamkan. Bekas irisan itu kemudian dibalut dengan obat-obatan khusus dari getah pohon asam kandis.
Baru pada akhir tahun 1980-an, orang kampung mengenal sunat mantri. Maksudnya sunat yang dilakukan oleh mantri seperti sunat yang sekarang ini.
3. Bagian-bagian lain seperti membaca syahadat, belajar sembahyang, merupakan ‘pelajaran’ pertama bagi seorang mualaf.
Selain simbol fisik yang dapat dilihat pada orang Islam di Riam Panjang, ada simbol fisik pada kampung. Simbol fisik yang dimaksud adalah masjid. Masjid Al-Yaqin merupakan penanda penting bagi identitas ke-Islaman orang kampung di pedalaman.
Bagian berikut ini akan menampilkan gambaran tentang masjid dan fungsinya dalam pembentukan identitas beragama orang Riam Panjang.

Kegiatan di Masjid Al-Yaqin

Masjid Al-Yaqin berdiri megah di pinggir Jalan Lintas Selatan. Berada di bagian tengah kampung. Masjid Al-Yaqin yang sekarang ini dibangun 10 tahun lalu. Ukurannya 40 X 40. Tingginya 3 meter, dan tinggi keseluruhan – karena kubahnya yang menjulang, mencapai 6 meter. Orang kampung membandingkan tingginya kubah setinggi pokok karet.
Masjid ini memiliki banyak jendela. Setiap bagian temboknya terdapat jendela. Sehingga kalau siang keadaan di dalam terang benderang, seperti di luar juga. Selain itu, masjid ini memiliki 4 pintu. Dua pintu di bagian depan dan dua pintu samping –yakni samping kiri dan kanan.
Di dekat tempat imam, terdapat mimbar yang bentuknya persegi empat. Mimbar menjadi tempat khatib berdiri jika sedang membaca khotbah pada saat salat Jumat. Mimbar terbuat dari kayu yang diukir (dibubut) dikerjakan sendiri orang kampung.
Lantainya dari ubin warna putih. Dinding dari semen. Atap dari seng metal. Sebelumnya atap masjid ini dari bahan bata. Namun karena orang kurang terbiasa menggunakan bahan bata konstruksinya tidak menyesuaikan. Makin lama bagian tengah atap makin terendap. Khawatir terus merendap dan roboh, akhirnya atap itu diganti.
Dana pembangunan masjid diperoleh dari mana-mana. Ada sumbangan dari masyarakat yang dipetik dari tanggukan Jumat –setiap Jumat ada kotak amal berjalan di masjid. Selain itu ada juga orang berada di kampung yang menyumbangkan pembelian ini itu. Misalnya ada yang menyumbang membeli semen, membeli kayu, atap dan lain-lain. Dana juga diperoleh dari sumbangan pemerintah dan dari dana zakat.
Gairah menyumbang untuk masjid cukup tinggi. Masyarakat memiliki kesadaran bahwa menyumbang untuk masjid merupakan amal jariah yaitu amal yang terus mengalir pahalanya sekalipun penyumbangnya sudah meninggal dunia. Masyarakat juga percaya bangunan masjid harus lebih baik dari rumah. Mereka akan merasa tidak nyaman jika masjid tidak bagus.
Pembangunan masjid sebagiannya dilakukan secara bergotong royong sebagian lagi dikerjakan tukang. Bagian yang dikerjakan bersama-sama antara lain meramu. Kayu dikerjakan bersama-sama di hutan “Lumut” yang terdapat di batas Riam Panjang - Sukaramai. Kayu dari hutan diangkut bersama-sama. Kemudian dikerjakan bersama-sama.
Begitu juga dengan pengangkutan bahan pasir. Pasir diangkut dari sungai Pengkadan, sungai yang menjadi nadi transportasi orang kampung dahulu –sebelum ada Jalan Lintas Selatan. Secara umum kerja bersama ini dilakukan pada hari Jumat, yaitu sebelum salat Jumat dan setelah salat Jumat.
Hari Jumat dipilih karena pada hari itu biasanya orang tidak bekerja. Orang yang tinggal di rumah ladang turun ke kampung untuk melaksanakan salat Jumat. Jadi boleh dikatakan orang –terutama lelaki berkumpul pada hari ini.
Orang yang tidak pergi ke masjid pada hari Jumat dianggap sebagai sesuatu yang tercela. Ada sanksi sosial terhadap mereka ini. Sehingga hampir jarang dijumpai ada orang lelaki tidak melaksanakan salat Jumat.
Masjid memang memiliki peran sentral dalam masyarakat di sini. Selain untuk salat Jumat dan rembuq desa, masjid juga digunakan untuk salat lima waktu. Tetapi, tidak semua salat lima waktu dilaksanakan berjamaah di masjid. Shalat subuh hampir tidak pernah dilaksanakan secara berjamaah di masjid kecuali kalau di bulan puasa.
Penyebabnya karena masyarakat di sini pekerjaan pokok adalah menyadap karet. Mereka harus bangun subuh, sebagian melaksanakan salat Subuh, mempersiapkan pakaian dan alat toreh, mempersiapkan makanan. Semua dilakukan agak terburu-buru. Mereka berkejar dengan waktu. Maklum kebun karet pada umumnya cukup jauh. Perlu waktu untuk sampai di sana, terutama mereka yang berjalan kaki. Sedikit sekali keluarga di Riam Panjang yang tidak menoreh. Bisa dihitung dengan telunjuk.
Salat Zuhur berjamaah juga agar jarang dilakukan di masjid. Orang yang pulang dari kebun karet lebih cenderung istirahat setelah capek bekerja. Pergi ke masjid sudah pasti akan memerlukan persiapan panjang –mulai membersihkan diri, mengemas rumah, masak, makan, dll.
Salat Ashar kadang-kadang bisa dilaksanakan berjamaah. Terutama karena ada guru dan anak yang bersekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Riam Panjang.
Sedangkan salat Maghrib dan Isya berjamaah boleh dibilang cukup rutin penyelenggaraanya di masjid. Sekalipun jumlah anggota masyarakat yang datang tidak cukup banyak.
Masjid juga menjadi tempat anak-anak belajar mengaji. Sekarang ini ada kegiatan anak-anak belajar mengaji di masjid. Ada petugas masjid yang mengajarkan anak-anak mengaji.
Selain itu kegiatan itu, masjid juga terisi dengan kegiatan masyarakat menyambut hari besar keagamaan, yang siklusnya sekali dalam setahun. Misalnya sekarang ini masjid pasti ramai karena masyarakat datang melaksanakan salat Maghrib dan Isya, disamping salat taraweh dan witir.
Selama bulan Ramadhan, dan biasanya memang begitu, masjid selalu ramai. Jumlah jamaah yang datang relatif banyak; lelaki, wanita, tua dan muda.
Salat taraweh di Riam Panjang bervariasi. Di masjid taraweh dilaksanakan 8 rakaat, sedangkan di surau taraweh dilaksanakan 18 rakaat. Taraweh 8 rakaat sebenarnya agak baru, dalam belasan tahun lalu.
Perbedaan ini pada mulanya memang mengundang perdebatan antara masyarakat. Perdebatan itu sebenarnya seakan mewakili perdebatan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Indonesia. Namun bukan berarti masyarakat di sini bisa dikelompokkan sebagai pengikut NU atau Muhammadiyah.
Pada akhirnya perdebatan kalangan yang mempertahankan salat 18 rakaat dan 8 rakaat. Orang mempunyai pilihan. Masing-masing ada pertimbangan. Lagi, sebenarnya ada banyak contoh masjid lain yang memperlihatkan perbedaan ini, dan tidak jadi masalah. Contoh perbedaan ini yang membuat kedua bentuk variasi bisa diterima.
Selain salat taraweh, masjid menjadi lebih ramai pada malam bulan ramadan karena ada kegiatan tadarusan, yaitu kegiatan membaca Al-Quran. Tadrus dilaksanakan setelah salat taraweh. Dalam tadarusan orang duduk melingkar dengan meja kayu rendah. Di depan masing-masing terbuka kitab suci. Mereka membaca secara bergiliran seorang membaca 1 ‘ain (disebut juga waqaf). Bacaannya dilakukan bisa dengan murattal (tartil), bisa dengan lagu (tilawah), tergantung kemampuan yang membaca. Biasanya dalam tadarus ini setiap orang mengeluarkan kemampuan terbaik bacaannya. Kalau toh ada bacaan yang salah atau kurang, biasanya ada saja di antara mereka yang membetulkannya. Saling menyimak bacaan.
Meskipun setiap orang membaca 1 ‘ain (markah) pada setiap gilirannya, namun, kalau keseluruhan bacaan belum sampai satu juz, seseorang dapat kena giliran 2 kali membaca. Kalau misalnya jumlah orang yang membaca banyak biasa juga pada satu malam ditargetkan 2 juz bacaan. Jika 2 juz setiap bacaan berarti tadarusan bisa selesai pada pertengahan ramadan. Ada kebanggaan tersendiri jika sebuah masjid bisa melaksanakan khataman Al-Quran selama 1 bulan 2 kali.
Selain itu, setiap perpindahan giliran ada bacaan shalawat. Siapa saja boleh melantunkannya. Semua orang menjawab shalawat itu. Kadang kala tadarusan berlangsung sampai agak malam pukul 22.00 WIB. Masyarakat selalu mengisi malam ramadan dengan cara ini.
Masjid juga bisa ramai pada peringatan Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi, dll. Misalnya baru-baru ini dalam peringatan Isra’ Mi’raj masjid Al-Yaqin sangat ramai. Waktu itu ada penceramah dari daerah Embaloh, wilayah kecamatan yang jaraknya sekitar 100 kilometer arah utara dari Riam Panjang.
Pada kesempatan lain kadang kala penceramah datang dari kota kecamatan di Jongkong, atau dari Putussibau. Sesekali penceramah dari pengurus agama di Riam Panjang.

Petugas Agama

Untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan agama, di kampung ini terdapat petugas agama . Ketua pengurus agama yang ditunjuk dalam mesyuarat di masjid biasanya adalah orang yang dianggap mengetahui seluk beluk agama lebih baik jika dibandingkan dengan orang lain, dan dipandang alim. Beliau dibantu oleh pengurus lainnya untuk menerajui kegiatan agama di kampung, misalnya menjadi khatib dan imam, atau menunjuk orang lain yang akan menggantikannya.
Petugas agama juga bertanggung jawab menyelenggarakan peringatan hari besar Islam, seperti Nuzulul Quran, Isra’ Mi’raj, dan Maulid Nabi. Ketika ada kenduri atau ada upacara adat yang diisi dengan doa, pengurus agama adalah orang yang ditunjuk untuk pembacaan doa itu. Mereka juga yang menangani keperluan apabila ada orang yang ingin memeluk agama Islam , atau apabila ada muslimin (muslimat) yang meninggal dunia.
Selain itu, seorang lagi yang dapat dikira sebagai petugas agama juga, yakni penghulu. Jika di tempat lain penghulu mengurus banyak hal (terlebih lagi kalau penghulu kampung), sebaliknya penghulu di Riam Panjang hanya menangani urusan yang berkaitan dengan pernikahan. Dahulu penghulu diangkat oleh masyarakat, tetapi sejak tahun 1990-an, pengangkatan penghulu dilakukan oleh Pejabat Urusan Agama (Kantor Urusan Agama Kecamatan). Pengangkatan ini biasanya mempertimbangkan tingkat pendidikan formal yang mengharuskan seseorang calon penghulu pernah bersekolah agama. Seiring ketentuan ini, pemerintah telah memberi nama baru untuk penghulu, yakni Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN atau P3N).

Sekolah dan Pelajaran Agama

Sekolah agama, yakni Madrasah Ibtidayah (sekolah rendah agama), pernah didirikan di kampung ini pada akhir tahun 1970-an. Tetapi tidak lama kemudian sekolah itu ditutup, dan digantikan sekolah rendah pemerintah (sekolah dasar negeri). Pada waktu itu penutupan sekolah agama dan pendirian sekolah umum telah mengundang polemik di tengah masyarakat, terutamanya kerana dikhawatirkan penggantian itu menyangkut masa depan identiti mereka sebagai orang Islam .
Sembilan tahun kemudian, yakni tahun 1987 Madrasah Tsanawiyah (MTs), yakni sekolah menengah agama Islam dibangun di kampung ini. Sekolah agama ini diperakukan sama dengan sekolah menengah atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) . Kegiatan belajar sehari-hari dijadualkan dari pukul 12.30 tengah hari sehingga pukul 5.00 petang, ditangani oleh pengetua sekolah yang diangkat oleh Yayasan Al-Yaqien . Pengetua dibantu oleh guru sekolah dan guru kelas yang diangkatnya sendiri. Namun, untuk pengajaran sekolah agama ini harus melaksanakan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah, berisi pelajaran agama dan pelajaran umum. Adanya MTs di sini, selain untuk mengisi kekosongan kerana ditutupnya sekolah rendah agama, juga diperkirakan melanjutkan syiar Islam di Riam Panjang (Ahmad Syahidan 2000) .
Selain itu, di rumah-rumah guru agama (ustaz) telah dijalankan pendidikan tidak formal berupa kegiatan mengaji al-Quran. Namun, tempat pengajian rupanya tiada yang bertahan lama sampai bertahun-tahun. Biasanya dalam waktu setahun dua sahaja kelompok mengaji ini sudah tidak dikelola lagi. Ketika penelitian dibuat pada tahun 2002, salah satu tempat pengajian yang ramai adalah tempat mengaji dikelola oleh oleh Sri Buti di rumahnya. Satu lagi kegiatan pengajian yang dikelola Usman HS di Masjid Al-Yaqien. Jumlah anak yang belajar di tempat Sri Buti sekitar 50 orang, mereka dibahagi dua kepada kelompok, yakni 3 malam untuk lelaki dan 3 malam untuk perempuan. Anak yang belajar di tempat itu adalah murid sekolah rendah, yang berumur antara 6-10 tahun. Sedangkan di tempat pengajian yang dikelola Usman HS jumlahnya 30 orang yang juga berumur 6-10 tahun.
Penyuluh agama dari pejabat Agama di Putussibau sekali-sekala datang ke kampung ini untuk melakukan pembinaan agama. Biasanya pada peringatan hari besar Islam, mereka turun ke kampung-kampung, termasuklah Riam Panjang. Ceramah yang disampaikan ustaz yang didatangkan dari jauh ini biasanya diikuti oleh ramai orang kampung. Dahulu, sebelum Jalur Lintas Selatan dibuka, hanya ustaz dari Jongkong yang sering berkunjung ke Riam Panjang.

Shalat Jumat

Salat Jumat dilaksanakan dengan dua azan. Menurut versi masyarakat azan pertama untuk memberitahu bahwa salat Jumat akan dimulai. Dan azan kedua menjadi pertanda salat Jumat dimulai. Dahulu, selain azan panggilan Jumat dilakukan dengan pukulan beduq. Beduk ditabuh pada pukul 10.00 WIB maksudnya untuk memberitahukan masyarakat bahwa pada hari itu adalah hari Jumat, dilaksanakan salat Zuhur. Pukulan bedug akan terdengar satu dua.
Kemudian menjelang pukul 11.00 bedug akan ditabuh kembali dan pukulannya agak kerap sedikit. Untuk memberi pertanda waktu ada pukulan teratur perlahan, sebanyak sebelas kali.
Apabila hampir masuk waktu salat, kira-kira beberapa menit lagi, pukulan bedug akan dilakukan lebih kerap. Mula-mula pukulannya perlahan, kemudian cepat, dan kemudian perlahan kembali. Pukulan pada kulit bedug (bagian tengah) diselingi pukulan pada bagian tepi dengan pukulan satu dua.
Orang menyebutnya sebagai ‘tobah racap’. Orang yang belum ke masjid akan bergegas karena tahu setelah pukulan ini berakhir akan azan. Dahulu, masyarakat tidak terbiasa melihat orang terlambat datang salat Jumat.
Tetapi sekarang fungsi bedug sebagai pemanggil sudah diganti dengan pengeras suara. Sebelum mulai salat Jumat sudah ada lantunan ayat Al-Quran yang terdengar dari corong yang dipasang di menara masjid. Masjid-masjid sekarang sudah memiliki tape recorder untuk memutar “kaset ngaji”. Selain itu, seiring perkembangan zaman sekarang ini hampir semua orang memiliki jam –baik jam tangan maupun jam dinding. Jam ini membantu mereka mengingat waktu salat. Berbeda dengan ‘dahulu’ ketika hanya orang tertentu saja yang memiliki jam. Jadi, waktu itu pukulan bedug akan sangat membantu mereka mengingat waktu salat. [Sekalipun masyarakat umumnya bisa melihat waktu dengan pertanda matahari, atau bayang-bayang matahari].
Pengeras suara ini juga membantu masyarakat mendengar panggilan azan.
Suaranya bisa didengar seantero kampung. Sehingga pada akhirnya orang yang terlambat datang ke masjid bisa bergegas setelah panggilan azan pertama.
Patut disebutkan bahwa masyarakat membeda azan pertama dan kedua. Azan pertama dilantunkan dengan gaya panggilan selantang mungkin dengan variasi lagu. Bisa tergantung kepada gaya masing-masing muazin (tukang azan). Namun azan kedua hampir tidak memiliki variasi. Gayanya seperti harus mendayu-dayu. Tukang azan kedua tidak dipanggil muazin, tetapi bilal.
Selain azan, bila juga mendapat tugas mempersilahkan khatib naik mimbar. Bilal menyodorkan kain sorban kepada orang yang ditunjuk jadi khatib dan kemudian khatib menerimanya dan menyungkupkan kain itu ke kepala, menutup kopiah. Ujung kain sebelah kanan diletakkan ke bahu kiri.
Setelah memakaikan kain sorban, bila membaca rangkaian ma’syiral dan shalawat untuk Nabi Muhammad. Tiga kali. Seraya menyerahkan tongkat. Imam bergerak melangkah naik ke atas mimbar. Setelah bilal membaca doa, baru imam boleh membalikkan badan dan mengucapkan salam. Kemudian duduk.
Setelah khatib duduk, bilal melantunkan azan dengan gaya yang mendayu-dayu, bernada rendah, dan agak pendek. Tatakrama ini dilakukan sebelum azan kedua dilantunkan.
Selesai salat Jumat, bisanya dimanfaatkan pengurus masjid atau pemerintah desa untuk pertemuan. Rembug kampung yang melibatkan masyarakat banyak lebih mudah dilakukan di masjid setelah salat Jumat dibandingkan dilakukan pada waktu lalu. Kalau dilakukan lain waktu cukup repot jika harus mengundang satu per satu untuk datang. Sebaliknya rembug di masjid seperti ini pemberitahuannya cukup disampaikan sebelum salat Jumat dimulai. Pengurus masjid atau petugas kampung cukup mengucapkan salam sebelum imam memulai salat berjamaah, dan menyampaikan permohonan agar jamaah berhenti sebentar setelah salat karena akan ada rapat. Cara yang sangat sederhana.
Dan, karena sudah biasa seperti itu, masyarakat pasti akan menunggu usai salat Jumat. Tidak langsung bubar. Mereka yang menunggu orang-orang yang memilih melaksanakan salat sunat setelah Jumat.
Uniknya, pada waktu menunggu ini warga memilih duduk menyandar di dinding masjid. Bukannya berkumpul di bagian tengah ruangan. Selain itu, rapat-rapat kecil dalam rapat besar biasa terjadi. Tidak aneh.
Selain itu yang agak menarik biasanya pada hari Jumat selalu ada warga yang membawa makanan ke masjid; baik dalam bentuk pulut kuning, maupun sekadar buah pisang. Warga yang membawa pulut kuning biasanya adalah warga yang memiliki nazar (semacam janji yang harus dipenuhi). Misalnya, nazar ketika ada anggota keluarga yang sakit, jika sembuh akan memberi makan orang masjid. Jika anggota keluarga memang sembuh, orang yang bernazar akan membawa pulut kuning ke masjid.
Sedangkan warga yang membawa buah pisang misalnya, biasanya karena menganggap lebih mudah memberi orang banyak di masjid dibandingkan harus mengantar satu dua.
Makanan-makanan ini diletakkan di lantai dekat pintu masuk kemudian dibagikan kepada jamaah setelah salat Jumat selesai.

Tingkat Keberagamaan: Orang Alim dan Islam Burung

Dilihat dari segi tingkat kepercayaan pada agama, masyarakat boleh dibagi kepada tiga kelompok. Kelompok pertama ada kelompok yang tergolong alim. Di kalangan masyarakat kelompok ini dianggap taat, misalnya tidak melupakan salat, tindak tanduk terjaga, dll. Biasanya kelompok ini memperlihatkan simbol-simbol tertentu. Misalnya, mereka rajin ke masjid, rajin shalat Jumat, rajin memakai kopiah, menggunakan jilbab–ini simbol penting, dan mendapat kepercayaan menjadi petugas agama.
Boleh dikatakan menjadi petugas agama adalah puncak pengakuan kealiman seseorang di kampung. Petugas agama seperti disebutkan di atas mengurus kegiatan ibadah di masjid, mengurus kegiatan hari-hari besar keagamaan, mengurus jenazah. Kelompok ini biasanya ditunjuk menjadi pembaca doa dalam berbagai kegiatan masyarakat. Misalnya jika ada acara selamatan, setelah makan kalangan petugas agama ini menjadi pembaca doa dan pembaca shalawat.
Biasanya yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang pada masa mudanya pernah bersekolah agama. Mereka dapat membaca Al-Quran dengan baik – makhraj dan tajwidnya serta baik dalam arti lagu dan bacaannya. Mereka dapat diandalkan untuk menjadi pemimpin dalam membaca barzanji. Mereka ini juga mengerti dengan baik hukum Islam.
Karena kriteria semacam itu, kelompok ini tidak permanen. Seseorang bisa masuk dalam kelompok taat bila ada usaha untuk mendalami ilmu agama. Sebaliknya orang dapat keluar dari kelompok alim bila menarik diri dari kegiatan umat dan melepaskan simbol-simbol penting agama –misalnya jarang salat berjamaah di masjid, tidak memakai kopiah, memakai celana panjang (bukan sarung, dll) ketika ke masjid..
Kelompok kedua, masyarakat biasa. Maksudnya mereka adalah kelompok kebanyakan yang tidak memperlihatkan ciri beragama yang taat, sekalipun mungkin mereka tidak meninggalkan salat lima waktu. Kelompok biasa ini hampir tidak pernah menjadi pemimpin salat, atau dipercayai sebagai pembaca doa dalam ritual masyarakat.
Kelompok ketiga, orang yang tidak taat. Mereka ini biasanya disebut sebagai “Islam burung” atau Islam belang kambing. Islam burung maksudnya mereka hanya sekali Islam yakni mengucapkan syahadat saja, dan setelah itu tidak mengamalkan Islam. Mereka yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang jarang ke masjid. Mungkin mereka ke masjid hanya satu minggu sekali, yaitu pada saat salat Jumat. Itu pun dengan catatan datang ke masjid agak lambat, umpamanya menjelang azan kedua – khatib naik mimbar .
Selain itu mereka ini biasanya tidak dapat melaksanakan salat dengan benar. Gerakannya tidak tertib. Bahkan tidak dapat membaca Al-Quran. Lidah mereka cadel. Mereka juga tidak tahu tentang hukum-hukum Islam.
Tetapi jumlah mereka yang dimasukkan dalam kelompok ini tidak banyak. Dahulunya, cukup banyak orang yang dianggap masuk dalam kelompok ini.
Tetapi sekarang jumlah mereka berkurang. Penyebab pertama, sekarang semakin jarang orang Riam Panjang yang menetap dalam waktu lama di pondok ladang. Kebanyakan orang sudah tinggal di kampung karena kesenjangan antara kampung dan pondok ladang sangat jauh. Sekarang orang semakin tergantung pada listrik, TV, dan ledeng. Bahkan beberapa di antara mereka sudah sangat bergantung pada handphone.
Kedua, jumlah orang yang bisa membaca Al-Quran bertambah. Jumlah orang yang memahami agama juga bertambah. Sejak belasan tahun lalu di kampung ini berdiri Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al – Yaqin. Sekolah ini memungkinkan masyarakat sejak dini mendapat pelajaran agama, sekalipun belum mendalam. Pelajaran bahasa Arab, Al-Quran Hadits, Fiqh, dll membantu pelajar mengetahui sedikit banyak ilmu agama.
Tetapi meskipun dari sisi ketaatan masyarakat bisa dikelompokkan pada tiga tingkatan, namun demikian kadang kala batasnya tidak cukup jelas. Perubahan tingkatan biasa terjadi, dengan mudah.
Karena batasan yang tidak ketat ini maka tidak heran jika kemudian sekat-sekatnya juga tidak cukup ketara. Batasan ini tidak menjadi ganjalan di tengah masyarakat. Artinya masyarakat tetap bisa hidup rukun tanpa membedakan sekat-sekat ini.
Selain itu, sekalipun masyarakat bisa dibedakan tingkat keberagamaan, namun mereka memiliki ciri bersama sebagai orang Islam. Bagi mereka penanda penting sebagai muslim atau tidak adalah pada sunat atau tidak bersunat.. Lelaki Islam (muslim) harus bersunat.
Sedangkan penanda penting bagi perempuan muslim atau bukan muslim terletak pada lubang telinga. Perempuan muslim menurut mereka harus mempunyai lubang tindik di telinga. Lubang ini sesungguhnya digunakan untuk memasang anting-anting.
Penanda fisik ini penting nanti jika suatu ketika mendapati ada jenazah tanpa identitas, penanda sunat bagi lelaki dan lubang telinga bagi perempuan, akan mereka urus sebagai orang Islam.
Hanya bedanya, jika bersunat bagi lelaki dirayakan dengan selamatan, bertindik telinga bagi perempuan dilakukan tanpa selamatan. Jadi seorang anak perempuan bisa ditindik telinga kapan saja tanpa harus mempersiapkan apa-apa. Lazimnya tindik telinga dilakukan ketika masih bayi.
Seiring perubahan zaman, kini selain penanda di fisik, ada penanda asesoris bagi orang Islam dan bukan Islam. Sekarang sudah cukup banyak orang kampung yang berkerudung.
Tidak saja sebagai sentral bagi kegiatan umat, masjid menjadi simbol penting bagi kampung-kampung di Kalimantan Barat. Masjid menjadi identitas bagi orang kampung. Masjid akan menjadi tanda bahwa kampung ini adalah kampung orang Melayu.
Selain penanda itu, secara umum kampung orang Melayu dan Dayak di pedalaman ini kadang sulit dibedakan –khususnya kampung yang orang Dayaknya tidak lagi memelihara babi secara bebas berkeliaran.

Sisi Lain: Senganan dan Pengaki

Istilah “senganan” dan “pengaki” juga dikenal masyarakat. Istilah ini berkaitan dengan identitas sebagai penganut Islam taat atau tidak taat. Beda dengan “Islam burung” yang sudah dibahaskan di atas, terletak pada penggunaan. Jika istilah Islam burung lebih banyak digunakan dalam internal kelompok masyarakat, istilah senganan lebih banyak digunakan di luar kelompok.
Walaupun dari segi tertentu istilah ini agak sesuai dengan apa yang disebutkan Sutini Ibrahim (1995), namun, di Riam Panjang sebenarnya istilah senganan digunakan oleh orang luar. Orang Riam Panjang sendiri tidak mengenal istilah ini. Boleh dikatakan, istilah ini tidak populer. Bahkan, menurut kalangan tua di kampung, belum cukup lama mereka mendengar istilah ini diberikan untuk mereka.
Dalam Yusriadi (2006) disebutkan penggunaan ini berkaitan dengan jauh dekatnya pusat kemelayuan. Jadi, kampung yang dekat dengan pusat Melayu (kerajaan Melayu), istilah ini tidak dikenal. Kampung yang dekat dengan pusat Melayu mengenal istilah Melayu, sedangkan kampung yang jauh dari pusat Melayu menggunakan istilah senganan. Dan Riam Panjang termasuk kampung yang berada di sentral kemelayuan pedalaman. Kampung ini jaraknya sekitar 30 kilometer dari Jongkong, salah satu ibukota ‘kerajaan Melayu’ di hulu sungai Kapuas. Jongkong hari ini juga dikenal sebagai pusat Islam di Kapuas Hulu. Sedangkan kampung-kampung di sekitar Riam Panjang semuanya kampung Melayu (Islam).
Secara umum orang mengenal orang Riam Panjang sebagai orang Laut, selain orang Melayu.
Secara teknis, istilah Sengangan ini kemudian berkembang. Dalam konteks Kalbar, semua pribumi yang masuk Islam disebut sebagai senganan. Padanannya adalah mualaf. Dalam konteks yang lebih teknis, istilah Senganan ini berkaitan dengan kesan Islam yang tidak taat, Islam yang belum sempurna. Karena itu, di mana kampung yang Islamnya dianggap bertapak kuat, istilah senganan tidak dipakai.
Karena itu, dari sisi ketaatan dan proses Islam ini, istilah Senganan ini kerapkali berkaitan dengan istilah Islam transisi yang digunapakai dalam Enthoven (1903) untuk menyebut kelompok “Pengaki”. Pengaki adalah nama yang diberikan untuk orang Islam di Sungai Mmayan, di bagian selatan Embau. Penggunaan istilah ini suatu ketika dahulu menggambarkan kelompok Islam yang tidak taat, kelompok Islam burung. Bahkan dalam Enthoven disebutkan, orang pengaki ini sekalipun sudah Islam namun mereka masih hidup dengan pola hidup sebelum mereka Islam, yakni masih makan babi, minum tuak dan memelihara anjing.

Penutup

Gambaran di atas memperlihatkan bagaimana Islam yang hidup di tengah masyarakat. Islam yang diperlihatkan di Riam Panjang adalah Islam yang membumi –sekalipun mungkin bukan merupakan gambaran Islam yang ideal seperti Islam yang ada di dalam Al-Quran dan Hadits; atau seperti Islam yang hidup ketika zaman Rasulullah. Ada berbagai bentuk kegiatan ibadah yang bercampur dengan tradisi lokal.
Gambaran ini memperlihatkan perbedaan dalam pemahaman agama, perbedaan dalam pelaksanaan perintah agama di sana-sini. Ada tafsiran-tafsiran lokal yang menyesuaikan keadaan masyarakat. Ada praktik-praktik tambahan --yang mungkin dalam bahasa kaum yang puritan, disebut sebagai bid’ah.
Tetapi, bila dilihat dari sisi lain, praktik-praktik seperti ini memperlihatkan kearifan lokal di satu sisi dan kepentingan adaptasi budaya di sisi lain. Lihat bagaimana masyarakat menjadikan Islam sebagai identitas mereka ketika berhadapan dengan komunitas lain; sekalipun Islam harus masuk ke wilayah etnisitas. Masyarakat menjadikan Islam sebagai legalitas –dengan menambahkan ritual-ritual khas; sebut misalnya bagaimana orang yang masuk Islam harus melaksanakan mandi srotu, harus bersunat, dll.
Penggunaan identitas Islam dengan pelbagai bahan dalam masyarakat masyarakat juga mencerminkan pilihan-pilihan pragmatis mereka. Pilihan mana penting sebagai simbol, dan mana yang tidak, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan teknikal yang memungkinkan mereka dapat terus hidup dan memiliki eksistensi dengan kepercayaan yang mereka anut.
Justru itu, kemampuan para tokoh agama mengakomodir Islam dan budaya lokal menyebabkan Islam bisa berkembang dengan baik di tengah masyarakat, sampai hari ini. Sekalipun, bentuknya belum seperti yang diharapkan. Mungkin jika mau lihat dari sisi lain, itulah bagian dari proses, amal dan usaha dakwah yang belum selesai, dan mesti dilanjutkan.




















LAMPIRAN PETA KAPUAS HULU



0 komentar: