Senin, 21 Desember 2009

Ketika Sekda KH Ditahan

Oleh
Yusriadi
Redaktur Borneo Tribune


Sekda Kapuas Hulu, MS, ditahan. Itulah bunyi berita utama surat kabar di Kalbar, tiga hari lalu. Sumbernya sama, Direktur Reserse Polda Kalbar, Kombes Pol Rafli yang menggelar konferensi pers Selasa (1/12).
Malam sebelumnya (Malam Rabu), saat mendengar kawan di redaksi membicarakan berita Sekda KH ditahan, saya sempat terkejut.
“Benarkah berita itu?”
Saya sempat tidak percaya. Banyak sebab yang membuat saya tidak percaya. Tantra, wartawan di Borneo Tribune yang menulis berita itu membenarkannya. “Benarlah Bang. Ini hasil konferensi pers Polda,”



Dia menunjukkan document konferensi pers yang dipegangnya. Saya membacanya. Laporannya jelas. Ada laporan dari masyarakat. Proyek ini memiliki nilai total sebesar Rp4.938.212.000 di mana pencairan dana proyek tersebut dilakukan dari tahun 2004-2006.
Pada tahun 2004 proyek tersebut dengan nilai Rp1.399.700.000 dilakukan penunjukkan langsung oleh Ms yang saat itu menjadi Kepala Dinas Kimpraswil Kapuas Hulu kepada Direktur PT KKM, Sur alias Yan.
Kemudian pada tahun 2005 dilaksanakan kembali proyek yang sama dengan nilai proyek Rp542.373.000 melalui penunjukkan langsung kepada kontraktor PT Basnia milik anak tersangka Sur.
Di tahun 2006, juga dilaksanakan proyek yang sama yaitu pembuatan ruas jalan Bunut-Mangin Kecamatan Bunut Hilir dengan nilai proyek Rp2.996.139.000.
Meski dana proyek sudah dicairkan 100 persen tapi pengerjaan pembangunan ruas jalan tersebut asal-asalan bahkan ruas jalan tidak dapat digunakan untuk lalu lintas kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Akibatnya, menurut saksi ahli dari BPKP kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp1.751.690.633 terdiri dari kerugian proyek tahun 2004 sebesar Rp932.710.956 dan proyek 2006 sebesar Rp818.979.677.
Kata Rafli, sampai sekarang masih ada tiga jembatan yang seharusnya dibangun tapi tidak dibangun dan jalan sepanjang 3,2 kilometer belum dilakukan pengurukan namun pengerjaan dinyatakan selesai 100 persen.
Saya tersandar. Masih kaget.
“Kok begini?!”
Saya masih tidak mempercayai jika MS yang melakukan korupsi. Saya memang tidak mengenal MS, tetapi, saya sering mendengar namanya. Istrinya, mertuanya (dahulu), saya kenal. Mereka orang yang terpandang dan sangat kami hormati. Jadi, rasanya tidak mungkin.
Teman saya yang (agaknya) mengenal MS mengatakan MS dikenalnya juga sebagai orang baik. Tidak rakus. Tidak ada track record yang buruk.
Lalu? Entahlah. Saya mencoba memahami duduk persoalannya dengan apa yang mungkin terjadi. Aha… saya jadi teringat beberapa orang yang terlibat dalam pusaran system kekuasaan. Sangat runyam dan sering mereka mengeluh: “Tidak mampu!”
Pusaran kekuasaan itu menyebabkan administrasi dan pekerjaan proyek kadang tidak bisa mengikuti prosedur dengan sempurna. Pasti ada bypass di sana-sini. Baik soal administrasi, maupun soal lain. Ada banyak factor X yang harus dihadapi. Seorang pejabat kadangkala harus pandai berada di celah yang kompromistis. Jika nasib baik, selamatlah dari pemeriksaan, jika tidak, tentu ada konsekuensinya. Jadi, pandai-pandailah bermain dengan nasib.
Abang saya yang sering terlibat dalam proyek sering mengatakan prinsipnya. Kita tidak perlu takut dengan pemeriksaan. JIkapun yang kita lakukan dipersalahkan karena alas an tertentu, yang penting jangan kita makan uang itu. Intinya, jangan ambil uang Negara untuk diri sendiri. Tetaplah jujur, apapun keadaannya.
Tentu harus kuat. Kalau tidak, godaannya akan terus muncul dan godaannya sangat besar. Orang bisa kaya dengan kekuasaan proyek. Tetapi, orang juga sering sengsara karenanya.
Itulah yang terjadi pada MS sekarang. Lepas dari apapun kesan baik terhadapnya, dia sekarang ditahan. Secara formal, begitulah masalahnya. Dia memang harus bertanggung jawab karena itulah tanggung jawabnya sebagai pejabat yang memutuskan secara formal. Dia harus berani menghadapinya. Sama beraninya ketika dia memilih masuk dalam jaringan penguasa.


0 komentar: