Senin, 11 Oktober 2010

“Belikan Bapak Pulsa”

Oleh: Yusriadi

“Tolong belikan Bpak pulsa Rp.20, di no 085215229808 skrng Bpk ada di kntor polisi ada msalah. Jgn nelpon dlu dan sms biar Bpk yg hubungi nanti, penting skrng..”
Itulah bunyi SMS yang masuk ke nomor HP saya, tanggal 20/09/2010 pukul 14:46. Saya memberi catatan khusus soal bentuk sapaan yang dipilih: “Bpak, Bpk”. Pasti maksudnya bapak. Bapak bisa berarti orang tua lelaki, bisa juga sapaan untuk orang lelaki yang dihormati. Ini bentuk takzim dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia.

Saya mencoba menebak siapa ‘Bapak’ itu, atau lebih tepat siapa yang membahasakan diri sebagai bapak kepada saya. Rasanya tidak ada. Di rumah, saya tidak memanggil orang tua lelaki dengan bapak. Di kantor, atasan saya juga tidak dipanggil bapak. Di Borneo Tribune, atasan saya Nur Is, atau Tanto, atau Hairul Mikrad, tidak pernah dipanggil bapak. Mereka disebut nama saja. Sesekali kalau mau sopan santun, mereka dipanggil ‘Bang’. Mereka tidak pernah membahasakan diri dengan panggilan ‘Bapak’.
Di STAIN, Ibrahim, Direktur Malay Corner -- tempat saya bergabung, panggil nama saja. Hamka Siregar, Ketua STAIN, biasa saya panggil ‘Bang’ juga, kadang-kadang ‘Pak’. Tetapi hampir tidak pernah ‘Bapak’. Mereka pun tidak membahasakan diri dengan ‘Bapak’.
Satu-satunya orang yang dibahasakan sebagai ‘Bapak’ di kalangan awak Borneo Tribune, hanyalah … (beliau) itu. Itupun karena meniru panggilan yang digunakan seorang fotografer dan seorang wartawan yang sangat takzim pada beliau.
Sangat tidak mungkin ‘bapak’ yang itu mengirim SMS. Dia kenal saya pun tidak. Oleh karena itu, saya tidak dapat menebak siapa ‘Bapak’ yang mengirim SMS itu.
Saya tidak dapat menelusuri pemilik nomor HP, karena nomor itu tidak terekam dalam HP saya sekarang. Tidak ada nama.
Apakah dia benar teman saya atau orang yang saya kenal? Kalau dia teman saya, tentu saja saya harus membantunya. Jangankan Rp.20 (dua puluh rupiah), Rp10 ribu atau lebih dari itu akan dibantu. Rp20, terlalu kecil dibandingkan keberanian dia meminta bantuan. Keberanian meminta itu tidak sepala dengan nilai Rp10 ribu. Kalau kita bisa bantu orang, bantulah! Jadilah orang ringan tangan, pesan orang tua.
Setengah penasaran, saya membalas SMS itu. “Masalah apa bapak di kantor polisi?”
Saya menunggu jawabannya. Lima menit, sepuluh menit, satu jam, bahkan sampai hari ini tidak ada balasannya.
Mengapa dia tidak membalas SMS saya itu? Apakah dia kehabisan pulsa? Saya pernah mencoba menghubungi nomor itu dan ternyata tidak aktif. Saya tidak tahu apakah dia sudah tidak boleh lagi ber-hp karena sudah ditahan polisi, atau apakah nomor ini sudah tidak aktif karena dia tidak mau dihubungi seperti permintaannya? Entahlah!
Saya sudah melupakan orang yang meminta bantuan itu, ketika tiga hari lalu ada teman yang menceritakan temannya mendapat SMS yang isinya kurang lebih sama. “Bapak minta kiriman pulsa”. Teman juga berpikir sama: “Siapa orang yang saya panggil Bapak?”
Cerita teman membuat saya tersentak: “Wah, rupanya ada orang yang sedang melakukan penipuan”.
Saya merasa beruntung tidak sampai terkena tipuan itu. Saya mengandaikan, seandainya saya punya atasan yang saya panggil bapak dengan takzim mungkin saya akan terkena. Seandai saya seorang istri dan ada suami yang sehari-hari dipanggil bapak, mungkin saya cemas dan lalu mengirim pulsa juga. Gawat!
Pengandaian saya tidak berhenti di situ. Saya mengandai-andai, andai saya memiliki kekuasaan dan kekuatan, saya akan perintahkan anak buah saya menyelidiki soal ini. Saya akan mencari siapa pemilik nomor itu, dan saya akan bertanya pada dia, apa yang sudah dia lakukan. Berapa orang yang sudah ditipu.
Saya mengandai begitu karena seingat saya setiap orang yang memiliki nomor HP mestilah namanya terdaftar di operator selular, dengan nomor KTP.
Jika kemudian dia tidak terdaftar dengan benar –selama ini masih banyak yang palsu, saya akan menegur operator selular untuk meminta pertanggungjawaban. Kesalahan mereka adalah mengapa regulasi soal pendaftaran pemilik kartu tidak dipatuhi. Operator bisa menciptakan system pendaftaran yang akurat: setiap pengguna nomor baru harus terdaftar secara resmi di konter penjualan nomor. Tidak lagi secara langsung via SMS, cara ini mudah pemalsuan. Kalau kemudian setelah model pendaftaran di konter ada pemalsuan, penerima pendaftar dapat diminta pertanggungjawaban.
Saya kira, jika tidak mematuhi aturan yang sudah ada, operator tidak bisa lepas tangan dalam kasus penipuan seperti ini.
Seharusnya penipuan-penipuan via telepon yang pernah terjadi sebelum ini menjadi catatan tersendiri bagi operator seluler. Ada panggilan moral menyelamatkan orang dari kejahatan itu. Tentu saja, kasus begini menjadi catatan juga bagi polisi dan para pembuat kebijakan.

1 komentar:

kho mengatakan...

waaah penipuan seperti ini kayaknya sudah jadi ladang bisnis baru. Dengan alasan pulsa pulsa.

Siapa seh sekarang ini yang tidak butuh pulsa?
__________________________________
Mo jual pulsa? klik www.j2pulsa.com