Selasa, 03 April 2012

Menyoal Keterlibatan Tiga Petugas LP dalam Sindikasi Narkoba

Tiga oknum LP: Dwinanto, Ridwansyah dan Ivan sudah dikirim ke BNN Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tiga orang itu diduga terlibat dalam jaringan sindikasi narkoba Mr. Lau, warga negera Malaysia di LP Kelas II Pontianak.
Seperti diberitakan keterlibatan mereka diketahui setelah BNN melakukan inspeksi ke LP dan menemukan adanya peredaran narkoba di sini. Lantas, kasus dikembangkan dan kemudian terkuaklah dugaan keterlibatan tiga petugas LP.

Kita menyampaikan apresiasi atas kerja BNN membongkar kasus ini. Kiranya petugas yang sudah menunjuk usaha yang maksimal berhasil menjalankan tugas ini harus diberikan penghargaan. Jangan sampai kemudian, pekerjaan mereka justru lebih dihargai oleh orang yang tak seharusnya memberikan penghargaan.
Kita memberikan apresiasi karena untuk membongkar jaringan seperti ini bukan mudah. Pasti jaringan seperti ini terproteksi. Tidak mungkin mereka para pelaku berani melakukan pelanggaran kalau mereka tidak merasa akan ada yang melindungi mereka. Sekarang, tentu sangat menarik mengetahui siapa orang yang menurut mereka sangat diandalkan untuk membela mereka? Siapa orang yang berusaha membebaskan dan atau meringankan hukuman mereka? Siapa orang yang selama ini mereka taburkan uang untuk menjaga kepentingan jaringan ini?
Usaha yang sudah dilakukan oleh BNN ini harus dilanjutkan. BNN harus berusaha membongkar jaringan lain misalnya soal maraknya peredaran narkoba di tempat tertentu.
Selain itu setelah kasus ini dilimpahkan, Kejaksaan dan Pengadilan harus memberikan hukuman yang terberat untuk pelaku. Terhadap Mr. Lau yang tidak jera-jeranya melakukan pelanggaran dan tega-teganya merusak masa depan orang di Kalbar, juga terhadap istri dan tiga pegawai LP.
Pegawai LP harus dihukum berat juga. Selain soal narkoba dan mereka sudah pasti tahu bahaya narkoba itu, sebagai petugas mereka telah mengabaikan amanah yang diberikan kepada mereka. Mereka seharusnya membantu warga hunian agar kembali menjadi masyarakat baik, bukan sebaliknya membantu warga hunian untuk tetap melakukan pelanggaran hukum.
Kita juga menganggap bahwa orang-orang yang seharusnya memberikan pengawasan kerja terhadap tiga pegawai ini juga harus dievaluasi. Mungkin atasannya tidak tahu dalam jaringan ini, tetapi, seharusnya mereka ambil tahu. Jika mereka tidak mau mengambil tahu, maka seharusnya jabatan yang disandang mereka diambil saja.
Kementerian Hukum harus menganggap keterlibatan oknum ini merupakan persoalan serius lembaga. Prilaku mereka mencoreng nama lembaga. Aneh sekali orang di lembaga yang seharusnya melakukan pembinaan terhadap warga binaan, ternyata bersikap seperti itu.
Termasuk juga orang-orang yang selama ini menjadi kurir atau diperalat untuk meloloskan barang-barang haram di pintu pemeriksaan. Paling tidak, apa yang terjadi sekarang harusnya menjadi bahan pembelajaran agar persoalan sama tidak terulang di kemudian hari. Pada intinya, orang-orang yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawabannya.
Semoga upaya kita membersihkan lingkungan dari narkoba bisa berjalan dengan baik. Semoga lingkungan kita bisa bersih narkoba seperti yang kita harapkan.

0 komentar: