Tampilkan postingan dengan label Orang Melayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Orang Melayu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Desember 2011

Kisah Wahyudin Meneliti Rumah Melayu Pontianak (1)


Salah satu rumah Melayu Pontianak yang terdapat di tepi Sungai Kapuas. Rumah ini dibangun dari bahan kayu. FOTO Dedy Ari Asfar/Borneo Tribune.



Oleh: Yusriadi

Menjadi peneliti mengasyikkan. Banyak pengalaman lapangan yang menarik. Berikut ini cerita Wahyudin, seorang peneliti dari Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) Pontianak yang sedang melakukan riset tentang rumah Melayu di Pontianak untuk kepentingan tesisnya di Universitas Gajahmada, Yogyakarta. Wahyudin membagi cerita di depan anggota Club Menulis STAIN Pontianak, Oktober lalu.


Wahyudin memilih objek pengamatannya tentang rumah tinggal Melayu. Penelitiannya dipusatkan di Keraton Kadriah, Pontianak.
“Mengapa keraton? Karena saya baca sejarah, embrio asal mula lokasi rumah tinggal itu dialokasikan sekitar keraton,” katanya.
Saat itu, Sultan Syarif Abdurrahman membangun masjid, dia membangun istana dan juga membangun rumah tinggal. Adapun lahan dan lokasi pembangunan ditentukan oleh Sultan.
Rumah tinggal yang dibangun ketika itu adalah rumah untuk tinggal Prajurit dari Tambelan, Banjar Sarasan, Bugis, dan sebagainya. Rumah itu dibangun di sekitar keraton.

Sebelum ke Lokasi

Sebelum turun ke lapangan, Wahyudin mencari data sekunder, mencari peta dan buku-buku.
“Peta saya cari di Tata Ruang, Kantor Terpadu Jalan Sutoyo. Setelah itu saya cari Bappeda,” ungkapnya.
Selain di tempat tersebut, sebenarnya data juga bisa dicari di kantor Dinas Pariwisata Kota dan juga Provinsi. Termasuk juga di Perpustakaan di STAIN Pontianak dan di Untan Pontianak,
Setelah itu, dia pergi ke kantor kecamatan. Dari kantor kecamatan, Wahyudin menuju kantor kelurahan Kampung Dalam, lokasi Keraton Pontianak.
Setelah bertemu Pak Lurah Kampung Dalam, Wahyudin menemui sumber lapangan. Saat pengumpulan data lapangan Wahyudin didampingi seorang asisten lapangan bernama Juanda. Pendamping lapangan perlu karena akan memudahkan mendatangi sumber-sumber informasi.

Hasil Lapangan

Untuk objek penelitian tentang rumah Melayu, banyak hal bisa diambil. Tetapi, dalam penelitian ini Wahyudin hanya fokus pada bagaimana tata ruang rumah Melayu dan bagaimana fungsinya.
Rumah Melayu yang didirikan dahulu kala, lingkungan Keraton Pontianak, terbagi dua bagian: ada ruang lelaki dan ruang perempuan. Terpisah. Ada yang dipisahkan oleh dinding yang kokoh dan ada juga yang dibatasi dengan tabir.
“Kalau yang saya lihat ada yang tirai ada yang papan,” ungkapnya.
Wahyudin menyebutkan, rumah Melayu memiliki dua pintu masuk, yaitu pintu depan dan pintu samping.
Pintu samping dibuat berdasarkan pertimbangan bahwa orang tua dahulu jika sedang menerima tamu tidak boleh diganggu. Penghuni rumah tak boleh masuk melalui pintu depan. Masuk rumah melalui pintu depan ketika orang tua sedang ada tamu adalah merupakan sesuatu yang tabu. Kalau dilakukan juga, pasti kena marah. Itulah pentingnya pintu samping.
Pintu samping menghubungi ruang tengah atau dapur.
Dilihat dari tata ruang, rumah Melayu memiliki apa yang disebut rumah induk, ruang depan, dan rumah anak. Rumah anak maksudnya itu pelantaran, juga dapur. Dapur biasanya dibangun terpisah dari rumah induk.
Bentuk rumah Melayu ada 3 jenis. Pertama, type limas, biasanya tingkatan rumah Melayu yang paling tinggi, untuk pejabat tinggi, keluarga keraton yang lebih tinggi. Model ini seperti model joglo walau persis tidak sama, atau hampir mirip dengan type limas di Palembang.
Kedua, type potong kawat, berupa bentuk limas an, perisai, di bagian depan atapnya berbentuk perisai. Rumah type ini biasanya dimiliki oleh golongan strata kedua di bawah bangsawan.
Ketiga, type potong godang. Type ini, atapnya kiri dan kanan lurus. Rumah type ini adalah rumah untuk kelas tiga.
Orang tua dahulu membangun rumah didahului dengan upacara ritual. Tak boleh sembarangan. Ada proses yang harus diikuti.
Rumah Melayu memiliki tiang seri. Tiang seri adalah tiang pertama yang harus ditancapkan di lokasi pembangunan rumah. Biasanya, saat penancapan tiang ini disusupi dengan batu permata, atau belian, dan tai’ besi, yaitu bekas bubutan besi. Di keempat penjuru rumah disisipi perhiasan. Hal ini penting dilakukan supaya rumah itu bersinar, tidak disusupi banyak hal.
Ukuran tiang seri dipilih yang paling tua dan paling besar. Ada ukuran 18x18 atau 20x20. Tiang seri itu tidak bersambung. Dari bawah hingga ke atas langsung. “Dahulu mencari kayu besar dan panjang seperti itu tidak ada masalah. Sekarang, mungkin susah,” ujar Wahyudin.
Posisinya tiang seri biasanya ditemukan di ruang tengah atau ruang tidur.
Pada tiang seri ini juga ada yang menggantungkannya dengan jagung atau buntelan-buntelan. Ini untuk menjaga supaya rumah ini aman. Wahyudin juga memperoleh informasi bahwa setiap Jumat ada yang memasang setanggi di depan tiang seri.
Selain tiang seri, Wahyudin menyebutkan ada istilah puadai, penyekat dinding yang digunakan untuk acara pernikahan. Kalau acara pernikahan sudah selesai, puadai itu diletakkan di tempat bulan madu. Puadai itu biasanya tidak ada pintu, hanya tirai. Tapi, sekarang ada modifikasi, pintunya dibuat dengan pintu geser. Bentuknya, ada yang bisa bongkar pasang, ada yang permanent.
Puadai juga ada yang diberikan kaca, ada yang warna warni, dsb.
Model jendela pada rumah Melayu, adalah model jendela lebar-lebar. Daun jendelanya ada dua, bisa dibuka dengan cara digeser atau didorong ke depan.
Ruang-ruang tidur rumah Melayu kebanyakan, saling berhubungan. Kamar orang tua, anak lelaki, perempuan, bisa tembus. Antara satu kamar dengan kamar yang lain ada pintu.
Kamar seperti itu dahulu, diikuti dengan norma yang ketat. Dahulu, kalau orang bukan muhrim tidak masuk ke kamar tidur. Batas yang boleh dimasuki adalah ruang tamu, ruang keluarga dan teras depan. Ruang tengah juga tidak boleh. Bersambung.

Baca Selengkapnya...

Kisah Wahyudin Meneliti Rumah Melayu (2)

Oleh: Yusriadi

Loteng. Di rumah Melayu lama juga ada para-para atau loteng. Para itu dibangun di atas ruang tidur orang tua. Pemilik rumah membuat tangga ke para itu. Bentuk tangga itu ada dua; ada yang permanent dan ada tangga yang bisa dilepas.
Para-para fungsinya untuk menyimpan barang dapur di atas, selain itu, para-para juga digunakan untuk gadis melihat lelaki yang sedang berkomunikasi dengan orang tua. Dari atas para-para itu mereka melihat langsung calonnya. Maklumlah, di zaman dahulu hubungan antar lelaki dan perempuan sangat dibatasi. Kerap kali juga, pernikahan di masa lalu dilakukan melalui jalur perjodohan.
Selain itu, para juga penting sebagai tempat tidur cadangan jika ada tamu yang datang.
Sekarang ini banyak parak yang sudah rusak. Bahannya rapuh. Air hujan langsung masuk. Parak menjadi rusak.
Sekarang hanya sebagai gudang untuk menaruh barang.

***
Sumur. Sumur juga menjadi bagian dari penelitian yang dilakukan Wahyudin. Dari penelitiannya, beberapa rumah masih ada sumur.
Katanya, dahulu, air sumur penduduk di sekitar keraton airnya sangat jernih, bisa diminum. Keadaan ini berbeda dibandingkan sekarang, airnya keruh karena banyak orang membuang sampah sembarangan. Sekarang ini di parit banyak jembatan dan banyak parit ditutup, sumber air itu sudah terkontaminasi dengan sampah.
“Air sumur itu sekarang tidak bisa lagi diminum,” katanya.
Sumur di beberapa rumah diberikan barau, kiri kanannya. Pemilik rumah memilih kayu belian karena dengan barau belian, airnya biasanya agak jernih.
Di sumur itu juga ada anak tangga dan diberikan padar dengan tinggi 3 meter.
Bentuk sumur ada dua, ada yang berbentuk persegi dan ada yang berbentuk bulat.
Dari penelitiannya, ada rumah yang memiliki pembedaan sumur; lelaki di depan, dan perempuan di belakang. Sumur-sumur itu ditanam pohon, agar tidak kelihatan.
Di dekat sumur juga dibuat WC di dekat situ.
Sumur menjadi tempat warga mandi dan juga wudhu. Sedangkan mencuci pakaian dilakukan di pelantaran.
Di pelantaran itu dahulu ada tong-tong untuk menampung air berupa lingkaran, semacam kerucut. (Bersambung).

Baca Selengkapnya...

Senin, 11 Oktober 2010

Lebaran, Kok Pilih Piknik?

Oleh: Yusriadi

Tulisan Pak Dr. Leo Sutrisno berjudul “Lebaran di Kuching” yang dimuat di Borneo Tribune (14/9) lalu sangat menarik perhatian saya. Kata beliau: “Kesan saya, hari raya Idul Fitri, bagi umat Muslim sungguh digunakan untuk menjalin silaturahmi. Hampir tidak ada masyarakat Muslim yang mengunjungi tempat-tempat wisata”.
Saya terkesan pada tulisan itu karena perbandingan-perbandingan yang beliau nyatakan. Perbandingan yang saya kira bisa menjadi cermin bagi orang yang dibandingkan. Perspektif yang beliau gunakan berbeda dibandingkan kalau saya sendiri yang membandingkan.

Oleh karena itu, rasanya, tak puas-puas saya membaca tulisan itu. Saya membacanya berulang-ulang. Bak iklan: baca, lagi, lagi, dan lagi.
Sembari membaca tulisan itu, saya merenung soal budaya lebaran orang Islam di Kuching dan budaya lebaran orang Islam di Kalimantan Barat.
Saya jadi teringat pada tetangga dan beberapa teman saya yang memilih pergi ke Singkawang di hari ke-2 lebaran. Wisata. Bahkan, teman juga sempat mengajak pergi bersama.
“Kita mau ke Singkawang ni. Mau ikut?”
Teman ini sudah menyewa mobil, dan dengan mobil itu dia akan mengangkut keluarganya ke Pantai Teluk Mak Jantu’ dan ke Pasir Panjang Singkawang. Kebetulan, masih ada tempat kosong di mobil.
Tetapi, saya tidak ikut. Alasannya, banyak kerjaan.
Beberapa hari kemudian ketika teman sudah kembali ke Pontianak, dia menceritakan betapa ramainya suasana di tempat wisata itu. “Manusia di sana …. Uuu… ramai sekali. Entah dari mana-mana mereka”.
Saya juga ingat pengalaman lebaran di kampung, di Riam Panjang, Kapuas Hulu belasan tahun lalu. Pada hari kedua lebaran anak-anak muda ramai-ramai mengunjungi objek wisata “Medang Pulang” di Hulu Gurung. Waktu itu, saya ikut juga pergi. Hampir seluruh anak muda di kampung pergi. Satu truk penuh. Penumpangnya berdiri-diri, persis seperti ikan sarden, berdesak-desakan. Walaupun menderita dan sengsara nampaknya, namun, saya tahu hampir semua orang gembira. Justru bagi sebagian teman yang nakal, berdesakan begini ‘banyak nikmatnya’. Wisata begini juga kesempatan mereka untuk ‘pedekate’.
Saya hampir melupakan semua itu. Tidak mengingatnya, karena tidak menganggap penting. Saya menganggap itu sebagai hal yang biasa, tidak menarik.
Nah, saya baru tersentak setelah membaca tulisan Pak Leo seperti yang saya kutip di awal. Tulisan itu, membuat saya menjadi memikirkan fenomena itu. Ya, fenomena yang penting diamati. Apalagi setelah saya renung-renung, fenomena ini terjadi hampir menyeluruh.
Saya jadi memikirkan, mengapa orang Islam di Kalbar begitu? Mengapa orang Islam lebih suka berwisata dibandingkan mengisi seputar hari raya dengan silaturrahmi? Bagaimana orang Islam memandang silaturrahmi itu?
Uh, saya jadi ingat ada teman saya orang penting yang lebih suka tidak di rumah selama lebaran. Mengapa? “Kalau keluar kota ada alasan untuk tidak main ke rumah orang”. Lho?
Katanya, kalau balek ke rumah sesudah masuk ke kerja seperti hari biasa, dia akan punya alasan lain untuk tidak datang berkunjung.
Saya juga pernah mendengar seorang mantan pejabat yang menderita karena banyak orang yang datang berkunjung.
“Saya menikmati suasana sekarang. Dahulu, sibuk sekali menerima tamu yang datang,” katanya.
“Coba, apa ndak capek senyum terus dari pagi hingga malam? Capek tu”.
Saya kira, saya bisa memafhuminya. Benar. Beberapa hari setelah Idulfitri orang tidak bisa istirahat dengan baik. Ada tamu datang, dan dia harus membalas kunjungan. Balas membalas ini yang bikin repot.
Tentu, saya juga menemukan tidak semua orang begitu. Jauh lebih banyak orang yang menyadari pentingnya silaturrahmi dan melakukannya. Apatah lagi Islam sendiri menganjurkan mempererat silaturrahmi. Dan, pasca Idulfitrilah momentumnya.


Tapi, saya tidak sadar bahwa fenomena ini menunjukkan betapa orang Islam lebih senang berwisata dibandingkan silaturahmi.







Baca Selengkapnya...

Jumat, 02 Juli 2010

Batu dalam Celana

Yusriadi
Redaktur Borneo Metro

Pagi itu, beberapa hari lalu, saya bersama dua teman saya –Me dan Miji, lari pagi menyusuri jalan di Kota Singkawang. Lari pagi kami lakukan untuk menjaga fisik agar tetap segar saat laga futsal Porda Depag 2010.
Kami menyusuri Jalan Diponegoro – masuk pasar, lewat patung Naga, hingga sampai ke ujung Jalan Niaga. Di depan masjid raya, kami berhenti, singgah di kedai makan. Kami pesan bubur dan minuman. Bubur porsinya agak jumbo.
Usai makan, tiba-tiba saya rasa ada yang mau lewat.

Me juga bilang dia memerlukan WC karena kebelet. Saya mendatangi penjaga kedai, bertanya di mana tempat pembuangan akhir. Mulanya saya kira di belakang warung ada tempat.
Tetapi malangnya, WC tidak ada.
“Kalau mau, bisa numpang WC masjid,” kata pemilik warung itu.
Dia memberi petunjuk. WCnya ada di samping kanan masjid. “Itu di sebelah situ ada pagar, masuk saja, lurus”.
Saya melangkah tangkas, berjalan paling depan menyeberang jalan menuju masjid. Sedangkan teman yang hampir kebelet tadi berjalan agak lambat. Maklum, sudah benar-benar pengin keluar katanya. Dia khawatir kalau melangkah buru-buru, yang mau lewat itu bisa lewat benaran.
Kami masuk lewat celah pagar yang masih sedang dalam pengerjaan—bukan lewat pintu. Mungkin karena hari masih pagi belum ada pekerja di sana. Beberapa meter dari pagar itu sudah nampak WC masjid.
Ada tiga WC di sini. Saya masuk ke salah satu WC itu. Karena hanya melepas yang kecil, tidak lama, saya sudah keluar.
Tapi, saya terkejut karena ternyata teman saya yang kebelet sudah berdiri di dekat pagar.
“Lho, kok udah?”
“Kencing jak Bang,”
“Heh? Katanya tadi udah mau keluar?”
“Ndak jadi. Nanti di penginapan saja,” katanya.
“Kuat? Khan jauh”.
“Udah. Ini udah pakai batu”.
Dia merogoh sakunya. Menunjukkan sesuatu sebesar ibu jari.
“Maksudnya?”
Me menjelaskan, menurut Miji kalau kebelet bisa diatasi dengan batu. Batu dimasukkan di dalam saku celana.
“Itu petua orang tua,”
“Kami percaya itu. Keci’-keci’ dulu saya sering begitu. Biasanya memang benar,” Miji menimpali.
Miji, orang Melayu. Dia kelahiran kota Pontianak. Kecil-kecil dia main di kampung Bansir.
Saya belum pernah mendengar hal begitu dipercayai orang di Pontianak. Tentu saja apa yang saya dengar dari Miji pagi itu-- bahwa di Pontianak ada orang yang percaya pada hal seperti itu, merupakan hal baru. Biasanya, kepercayaan seperti itu ada pada orang kampung saja, tempat yang nun jauh dari kota.
Ini jelas petanda kalau saya masih buta pada khazanah budaya masyarakat Melayu di kota Pontianak. Saya merasa takjub mendengar bentuk kearifan begini. Sepanjang jalan pulang tak habis-habisnya saya memikirkan hal ini. Duh, sayang belum ada penelitian tentang hal ini.
Kami terus berjalan menuju penginapan sambil bercakap-cakap. Sesekali saya bertanya pada Me.
“Gimana Me, manjur ndak batunya?”
“Kayaknya iya Bang. Udah ndak macam tadi”.
Walaupun kami melihat kenyataan batu bisa membuat orang tidak jadi buang air, namun, masing-masing ada keraguan. Setidaknya kami tidak menemukan apa kaitannya antara batu dengan keinginan buang air itu. Mengapa orang yang sangat ingin ‘beol’ bisa tahan setelah batu dimasukkan ke dalam saku.
“Apakah ini hanya sugesti saja?!”
Entahlah. Saya harap suatu saat ada orang yang bisa menjelaskan hubungan antara batu dan beol itu. Apakah hubungan itu lebih dari sekadar sugesti?

Baca Selengkapnya...

Jumat, 09 April 2010

Perjalanan ke Tanjung Bunga

Yusriadi
Redaktur Borneo Tribune


Sejak awal mendapat tugas menjadi pengawas satuan pendidikan pada ujian nasional sekolah menengah atas (UN-SMA) 2010, saya memang sudah membayangkan akan ‘nyambil’ melakukan penelitian.
Oleh sebab itu, ketika diminta memilih, saya pun memilih lokasi di SMA yang daerahnya belum pernah saya kunjungi. Di antara banyak kecamatan di Sanggau –kebetulan dosen STAIN kebagian mengawasi Sanggau, mulanya saya memilih antara Toba dan Beduai. Saya belum pernah ke sini. Tempatnya jauh.



Namun, setelah saya melihat peta, saya mengurungkan niat memilih Toba. Toba terdapat di selatan Kapuas, tidak jauh dari Tayan. Banyak tempat di selatan yang sudah saya datangi.
Akhirnya saya memilih Beduai. Tempatnya di sekitar perbatasan. Saya mengajak Ibrahim memilih tempat yang sama. Bagaimanapun ini sesuai dengan studi Ibrahim. Ibrahim sedang menulis disertasi tentang relasi etnik di Badau, yaitu perbatasan Kapuas Hulu-Lubuk Antu, Malaysia. Studi tentang perbatasan Sanggau-Serian, Malaysia, pasti akan menambah kaya wawasan penelitian Ibrahim. Dia setuju dengan pendapat itu.
Namun, dua minggu menjelang keberangkatan ke lokasi, kordinator pengawas dari STAIN, Hermansyah memberitahukan bahwa Beduai bukan menjadi daerah penyelenggara ujian. Kami dipindahkan ke Kembayan. Kembayan juga masih termasuk wilayah perbatasan; jarak ke Entikong juga tidak jauh amat. Saya juga belum pernah singgah di Kembayan, sekalipun belasan kali sudah lewat daerah ini setiap kali ke Malaysia.
Pada hari pertama di Kembayan, kami menelusuri informasi mengenai kampung-kampung tua dan eksotik. Kami ditunjukkan nama kampung: Kuala, sebagai kampung Melayu yang tua di Kembayan. Kami juga ditunjuk nama kampung: Ntawak Mate; sebagai kampung Dayak yang sesuai.
Kami mengunjungi Kuala pada hari kedua. Banyak data menarik yang kami dapatkan. Setelah mengunjungi kampung ini, seorang guru menyarankan kami mengunjungi Tanjung Bunga. Katanya, Tanjung Bunga adalah kampung Melayu yang dikelilingi kampung orang Dayak.
Tertarik dengan informasi ini hari itu juga setelah ujian kami ke Tanjung Bunga. Perjalanannya lumayan jauh. Mulanya kami melalui jalan beraspal mulus. Kemudian, setelah 15 menit perjalanan, jalan mulus berganti jalan bergelombang. Kubangan lumpur di sana sini. Perjalanan jadi lambat.
Tapi, walau lambat, sebenarnya baik juga. Dengan begitu saya bisa melihat sawah-sawah orang Sembayang di kiri kanan jalan. Orang Sembayang itu termasuk orang Dayak. Orang Dayak yang bersawah; bukan orang Dayak yang ladang berpindah. Mereka sedang panen.
Jauh kami berjalan, kami sampai di bendungan Merowi. Saya hampir meloncat: Merowi. Nama itu sering saya dengar. Ini nama bendungan besar di Kalbar yang dikerjakan beberapa waktu lalu untuk kepentingan irigasi sawah. Belakangan, ternyata proyek miliaran rupiah ini kurang berhasil.
Saya naik ke atas tanggul bendungan. Melihat takungan air yang membentuk danau. Ada seorang warga sedang memancing. Saya mendapatkan cukup banyak informasi dari dia.
Berkali-kali saya mengucapkan syukur. Terpikirpun tidak saya bakal datang ke bendungan Merowi. Tidak ada rencana. Bahkan, saya juga lupa kalau bendungan ini di Kembayan. Tahunya, bendungan itu di Sanggau. Ini… tanpa sengaja saya telah sampai di bendungan ini.
Setelah puas mengamati bendungan Merowi, kami melanjutkan perjalanan ke Tanjung Bunga.
Beberapa menit kemudian kami sampai di sebuah kampung. Motor berhenti di depan sebuah toko. Ada dua orang wanita tua, seorang lelaki tua, dan seorang wanita muda, sedang duduk di lantai di kaki lima. Ibrahim masuk ke toko membeli air mineral.
Saya kira kami sudah sampai. Tukang ojek yang membawa Ibrahim juga berpikir begitu.
Tetapi, ternyata belum. Saya tahu itu setelah mendengar tukang ojek berbicara dengan seorang wanita tua yang duduk di teras. Meskipun mereka menggunakan bahasa kelompok Bidayuh, tetapi, intinya dapat saya pahami. Wanita itu menjelaskan bahwa tempat kami berhenti sekarang itu bukan Tanjung Bunga.
“Ini Tanjung Pisang. Tanjung Bunga di sana lagi”.
Setelah itu, kami melanjutkan perjalanan menelusuri jalan kampung yang bersemen. Rumah penduduk di kiri kanan berbentuk rumah panggung. Kebanyakan dari bahan kayu. Rumah begini mengingatkan saya pada rumah-rumah di kampung di Kapuas Hulu.
Lalu, kami berhenti di sebuah rumah di dekat jembatan. Tukang ojek memberitahu kami sudah sampai.
“Inilah Tanjung Bunga”.
Saya sempat terkejut. Saya tidak melihat ada plang yang menunjukkan Tanjung Bunga dan Tanjung Pisang. Sepertinya bersambung. Rumah penduduk juga nampak sama. Penduduk juga nampak sama.
Saya berjalan ke jembatan.
“Tanjung Bunga batasnya di sini. Di seberang, kampung lain lagi. Itu, Tanjung Harapan”.
Kami berpatah balik. Masuk ke sebuah lorong sebelum jembatan, tidak jauh dari rumah tempat kami berhenti sebelumnya.
Beberapa wanita tua sedang duduk di teras. Beberapa anak kecil bermain di halaman. Tidak jauh dari tempat itu, tiga lelaki sedang menimbang karet. Tukang ojek menyapa mereka menggunakan bahasa Melayu.
Kami berhenti di tempat mereka. Saya menggali informasi mengenai tiga kampung tadi. Rupanya, tiga kampung yang bersambung-sambung ini berbeda bahasa. Tanjung Pisang berbahasa Bidayuh, Tanjung Bunga berbahasa Melayu, Tanjung Harapan berbahasa Ahe. Agama juga beda. Tanjung Pisang beragama Katolik, Tanjung Bunga beragama Islam dan Tanjung Harapan beragama Protestan.
Melihat latar belakang ini, saya rasanya mau meloncat. Luar biasa. Tiga komunitas berada di ruang yang sama. Pasti menarik mengamati interaksi mereka. Pasti banyak data yang menarik dari relasi mereka.
Sayangnya, belum banyak data yang dikumpulkan, kami harus pulang. Saya mengajak tukang ojek cepat-cepat pulang karena melihat suasana kian gelap. Mendung. Kalau sempat terperangkap hujan, mungkin kami harus bermalam. Padahal, besok kami masih harus mengawasi ujian.
“Kita harus ke sini lagi, Him”.
Ibrahim seiya. “Ya, kita harus ke sini lagi. Nanti”.
Perjalanan ke Tanjung Bunga benar-benar mengesankan.


Baca Selengkapnya...

Senin, 11 Januari 2010

“Melayu Jangan Berjudi”

Oleh Yusriadi


“Melayu jangan berjudi”.
Nasehat itu masih terngiang di telinga saya, meskipun saya mendengarnya sudah lebih dua bulan lalu. Saya terkesan pada nasehat itu, pada kalimat itu, karena kata-kata itu mengingatkan saya pada seorang lelaki tua penjual jasa di pinggir jalan di kawasan Sungai Jawi, Pontianak.




Sejujurnya, kalau yang diingatkan itu saya sebagai muslim, mungkin saya tidak akan terkesan. Yang beliau ingatkan itu ‘Melayu’. Saya dianggapnya Melayu, setelah dia tahu saya beragama Islam. Saya tidak membantahnya, sebab memang di kalangan sebagian besar masyarakat lokal: pribumi Islam sama dengan Melayu.
Lha, mengapa Melayu tidak boleh berjudi? Selama ini saya beranggapan, etnik dan prilaku tidak berkaitan. Etnik hanyalah salah satu pilihan identitas. Sedangkan prilaku dibentuk oleh lingkungan. Saya juga beranggapan, kalau bisa, semua etnik jangan berjudi. Bukan Melayu saja.
Mengapa lelaki tua itu berkesimpulan begitu? Sangat menarik.
Selain itu, kalau yang mengingatkan saya jangan berjudi itu seorang ustadz, penceramah, rasanya, pasti saya tidak akan merasa terkesan. Biasa saja. Larangan itu sering saya dengar. Judi memang haram. Dalilnya jelas. Tidak ada perdebatan soal itu.
Namun, ini, yang memberi saya nasehat, orang pinggir jalan. Orang yang tidak menggunakan pendekatan agama. Saya terkesan karena dia mengingatkan itu dengan pendekatan lain: pendekatan pengalaman. Larangan itu terumuskan dari pelajaran hidup yang telah dia jalani.
Sebenarnya saya kebetulan saja bertemu dengan lelaki tua itu. Saat itu saya menunggu hujan reda di sebuah ruko di Sungai Jawi, Pontianak.
Mula-mula dia menceritakan bahwa dia pernah ketagihan bermain judi, sewaktu muda dahulu. Mungkin kira-kira tahun 1980. Setiap hari. Dia tidak perduli pada rumah tangga. Pada kerja. Malah sebaliknya judi membuat rumah tangganya berantakan. Harta habis. Perhiasan istri tergadai.
Tak bisa meminta baik-baik, dia menipu istrinya. Berbohong.
Dia pernah didatangi istrinya, dipukul dengan sandal, di depan orang banyak. Waktu itu istri kesal sebab dia mengambil uang belanja. Kerjanya mirip-mirip mencuri – yang dicuri uang belanja istri. Meskipun dia dipukul di depan orang banyak, namun dia tidak merasa malu, sedikitpun.
“Judi membuat kita tidak ada malu lagi. Jahat betul kalau sudah ketagihan,” akunya.
Dia sangat yakin bahwa judi tidak akan membuat orang kaya, sekalipun sesekali ada menangnya. Kemenangan menurutnya hanya pancingan agar nafsu berjudi bertambah, meningkat. Judi menguras harta, bukan menambah harta.
Sekarang dia sudah tobat. Sekarang dia tidak lagi duduk di depan lapak. Sekarang dia menjual jasa. Pekerjaan yang halal. Justru itu, dia ingin mengingatkan orang lain agar tidak berjudi. Orang yang diingatkannya, termasuk saya.
“Jadi, jangan coba-coba”.
Namun saya lupa bertanya mengapa dan bagaimana dia bisa insyaf.
Lepas mengingatkan agar jangan berjudi, dia juga mengingatkan Melayu juga jangan sampai jadi Bandar judi.
“Kalau Melayu jadi Bandar, pasti pok”.
Pok, maksudnya, bangkrut.
Lagi-lagi larangan itu tidak berkaitan dengan prinsip agama. Tapi, pengalaman.
Menurutnya, orang Melayu tidak punya bakat jadi Bandar. Untuk menjadi Bandar, selain punya uang, juga punya akal dan jaringan. Jaringan itu, meliputi jaringan sesama penjudi untuk mengelabuhi pemain baru, jaringan preman untuk menjaga kemungkinan ada pemain yang ‘nakal’, maupun jaringan keamanan agar para penjudi aman dan nyaman saat menghadap lapak. Tidak takut ditangkap.
Katanya, seorang Bandar harus pacak dalam mengelola jaringan itu. Seorang Bandar harus licin bermain di antara koneksinya.
“Tapi, orang Melayu tidak akan mampu dalam soal ini. Lihatlah, Bandar-bandar Melayu mana ada yang lama. Sebentar sudah pok”.
Lalu dia menyebutkan beberapa nama orang Melayu yang pernah mencoba menjadi Bandar. Saya suka sekali mendengar teorinya. Bagi saya pendapatnya ini baru, dan mencerminkan perspektif orang awam mengenai lagi-lagi identitas etnik. Saya takjub dengan logikanya, sekalipun ingin membantahnya.
Saya menganggap dia sebagai orang yang hebat. Hebat dengan pengalaman. Dan pengalaman itu, sesuai dengan kepercayaan saya: berjudi memang dilarang dalam Islam. Apapun alasannya, jangan coba-coba!


Baca Selengkapnya...

Selasa, 28 Juli 2009

Mengapa Gadis Melayu Tak Boleh Duduk di Depan Pintu?

Oleh: Yusriadi

Orang Melayu mengenal pantang larang: anak gadis dilarang duduk di depan pintu. Mengapa? Susah dapat jodoh. Lho, memang apa hubungannya? Saya mendapat jawabannya dari orang Jawa di Telaga Arum, Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Sebulan lalu, (bulan Juni), saya mengunjungi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak (STAIN) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Desa Telaga Arum, Seponti Jaya, Kabupaten Kayong Utara. Kampung ini, adalah kampung transmigrasi. Penduduk kampung, berasal dari berbagai desa di Jawa – ada orang Jawa dan Sunda.
Saya berkenalan dengan beberapa orang warga yang paling asyik jika diajak ngomong. Mbah Syahril, Mbah Jai, Mbah Ti', Mbah Yem … dan banyak lagi mbah – selain beberapa lagi orang muda dan anak-anak.
Nah, pagi itu, setelah saya dan Zulfikar – ketua Kelompok 6, menghubungi tetangga yang memiliki sumur bor (sumur galian), kami mengikuti Mbah Syahril melihat stok air hujan di rumah beliau. Beliau menunjukkan beberapa tong berisi air hujan, yang boleh diambil untuk air minum. (Air minum di sini ‘hanya’ air hujan).
Mbah dikenal paling suka ngomong. Omongnya panjang lebar. Mulai cerita mereka saat masuk ke lokasi trans, hingga pengalamannya ketika menjadi bagian dari pejuang kemerdekaan di Jawa.
Entah mengapa, tiba-tiba beliau menyajukan pertanyaan,
“Mengapa anak gadis tak boleh duduk di depan pintu?”
Saya terkejut. Zul juga nampaknya begitu. Pertanyaan itu sering kali didengar. Mengapa tiba-tiba ditanyakan?
Kami memikirkan jawabannya.
“Katanya biar ndak susah cari jodoh”.
“Kalau duduk di depan pintu mengganggu orang lewat”.
“Itu kata orang”.
“Yang bener, dahulu khan perempuan tidak pakai celana dalam. Jadi kalau duduk di depan pintu, takut nanti nampak itunya…”
Saya benar-benar terpana.
Ketika itu pikiran saya mengelana ke masa lalu. Terbayang dalam pandangan mata saya seorang perempuan duduk di depan pintu, kakinya menjulur ke bawah – karena antara pintu rumah dan teras (jungkar) biasanya tidak sejajar, teras lebih rendah. Perempuan yang duduk itu mengenakan kain. Meskipun dia sudah berusaha duduk dengan baik, dan membetul-betulkan letak kainnya agar tak ada barang yang ganjil nampak, namun, tanpa dia sadari karena kakinya tak bisa diam sepanjang waktu dia duduk, lalu ‘bendenye’ nampak di celah-celah kain.
Saya membayangkan, mana-mana orang muda yang melihatnya tersenyum kecut. Yang nakal memandang terus sambil tersenyum lebar, sedangkan yang agak alim memandang sekejap dan kemudian tersenyum kecut.
Orang tua yang bermarwah membuang muka. Menggelak marah karena perempuan itu cuai.
Peristiwa seperti itu sangat besar kemungkinan terjadi. Tanpa disengaja. Maklum, dahulu memang mana ada perempuan yang memakai celana dalam. Belum ada celana dalam. Bahkan, seingat saya, orang di pedalaman baru mengenal celana dalam dalam tahun-tahun 1980-an. Sebelum itu, kalau pun pakai celana, celana yang mereka pakai adalah celana pendek yang dijahit sendiri.
Nah, bayangkan sendiri bagaimana keadaan sebelum itu. Bayangkan juga bagaimana keadaannya dahulu sewaktu orang hanya memakai pakaian dari kulit kayu “kapua’” yang dijadi-jadikan penutup tubuh. Bayangkan waktu orang hanya berselimut karung untuk melindungi tubuh mereka, karena tidak ada pakaian.
Seorang wanita pasti rentan!
“Wow.. itu benar jawabannya”.
Saya lihat Zul masih mikir-mikir. Mbah, tertawa…
“Kalau “bende” itu dilihat orang rame, khan ga boleh,” kata Mbah lagi.
Kami semua tertawa. Tekekeh.
“Benar Mbah”.
Saya berbisik pada Zul.
“Zul, kalau bukan di sini, mungkin kita belum dapat-dapat jawaban yang sebenarnya”.
Ya, menurut saya, itulah jawaban yang paling masuk akal, paling relevan. Hubungannya jelas:
Perempuan yang menampakkan “itunya” pasti dianggap perempuan tidak sopan. Perempuan yang sopan pasti melindungi ‘itunya’ sebaik mungkin. Bahkan melindungi semuanya – yang termasuk auratnya.
Bayangkan saja kalau kita sedang berjalan di tengah kampung, lalu tiba-tiba melihat ada seorang perempuan muda duduk di depan pintu rumahnya – pada saat yang sama nampak pula ‘itunya’. Bayangkan bagaimana perasaan orang tua melihat seorang yang akan dijadikan calon menantu ‘mempertontonkan itunya’ di depan orang ramai.
Mungkin semunya ‘emoh’. Jika semua emoh, dengan siapa lagi perempuan yang nampak ‘itunya’ akan mendapat jodoh? Itulah yang disebut sukar dapat jodoh. Itulah yang dikhawatirkan orang tua-tua terhadap anak mereka, sehingga orang tua menerbitkan pantang larang: anak dara dilarang duduk di depan pintu.
Bagi saya, jawaban ini sangat mudah diterima. Kaitan antara duduk di depan pintu dengan kesulitan mendapatkan jodoh itu jelas.
Bandingkan dengan ‘pengetahuan’ kita selama ini. Anak dara dilarang duduk di depan pintu nanti sukar dapat jodoh. Lalu penjelasannya, duduk di depan pintu mengganggu orang lewat. Di mana kaitannya? Tak nampak. Tak jelas. Malah, tak ada kaitannya pun! Sekalipun masuk akal, namun tidak nyambung.
Bagi saya, yang menarik, mengapa jawaban dari pantang larang orang Melayu, baru saya dapatkan setelah sekian lama hidup, dan saya dapatkan dari orang Jawa lagi!
Makanya, setelah kami kembali ke posko, saya bilang kepada Zul, “Kita harus lebih banyak mendengar dan menggali informasi dari masyarakat. Kita harus terus belajar dari mereka. Mereka, karena pengalamannya, lebih pandai dari kita, sekalipun kita kononnya pendidikannya lebih tinggi”.


Baca Selengkapnya...

Senin, 13 Juli 2009

Zahry Abdullah: Dulu Kerja Gila, Kini Kerja Mulia

Oleh: Yusriadi


Peneliti sejarah dan budaya Melayu Kalbar, khususnya Melayu Pedalaman pasti mengenal sosok Zahry Abdullah. Sosok yang dikenal dengan nama lengkap Datuk Abang Drs. H Zahry Abdullah ini dikenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan yang sangat dalam tentang sejarah keluarga dan kerabat kerajaan Melayu di Kalbar. Mulai dari kerajaan Bunut, hingga Sanggau.


Tok Olah –demikian orang dekat biasa memanggilnya, dapat bercerita panjang lebar tentang orang-orang penting pedalaman, hingga sanak familinya. Beliau dapat bercerita tak putus-putusnya jika sudah bicara siapa beranak siapa, siapa menurunkan siapa, bagaimana ceritanya, dll.
Sering kali pendengar terpana dengan kebolehannya.
Beliau berbeda dengan banyak ‘pencerita sejarah’ kebanyakan. Kelebihan beliau adalah, jika beliau bercerita, beliau bercerita dengan bukti. Beliau dapat menunjukkan ‘peninggalan’, silsilah, dan contoh-contoh yang meyakinkan. Tidak asal sebut, tidak asal ngecap.
Beliau sudah menerbitkan tulisan tentang sejarah-sejarah pedalaman itu. Antara lain, Sejarah dan Perkembangan Islam di Sanggau, Hubungan Orang Iban dan Islam di Kapuas Hulu.
Beliau sering tampil sebagai pembicara; baik seminar tentang Melayu di Kalbar, maupun dalam seminar di luar negeri –khususnya Brunei dan Malaysia.
Kelebihan inilah yang membuat beliau terkoneksi dengan banyak peneliti; baik peneliti dari Kalbar, Jakarta, maupun dari Malaysia dan dunia. Peneliti sejarah seperti L. Andaya pernah berkorespodensi dengan beliau. Beliau memiliki koneksi dengan orang-orang dari lembaga pelestari sejarah seperti Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, atau Muzium Brunei.

***

Tentu saja taraf yang dicapai sekarang ini tidak jadi dengan sendirinya. Semua itu dicapai melalui perjalanan panjang beliau. Semua itu dicapai dengan usaha beliau. Semua itu dicapai dengan kemauan belajar dan menggali informasi. Hal yang kecil dan sederhana di mata banyak orang, di mata beliau merupakan hal yang menarik dan istimewa.
Beliau mengumpulkan banyak tulisan tangan orang-orang tua dahulu; mulai tulisan tentang fiqh, hingga surat-surat biasa. Beliau mengumpulkan benda-benda lama, apa saja. Beliau juga mengumpulkan batu-batu unik, akar-akar pohon, dll.
“Dulu, orang sering bilang, saya orang gila,” katanya, pekan lalu.
Saat itu beliau menunjukkan sebuah manuskrip tulisan tangan tentang tarikat di Kalbar. Tulisan itu berbentuk huruf Arab Melayu. Beberapa hari sebelumnya, ada peneliti tarekat dari Semarang dan dari Departemen Agama RI, Jakarta, datang kepada beliau melihat naskah yang ditulis pada tahun 1333 H, atau hampir 100 tahun lalu.
Naskah itu sudah sempat lapuk, dan ada bekas gigitan rayap. Kini untuk penyelamatan, naskah itu dilaminting. Pasti gigi rayap akan susah merobek-robek plastic itu. Ini adalah salah satu contoh kegilaan beliau, dahulu.
Mengapa dikatakan orang lain, gila?
Gila, karena banyak menyimpan barang yang tidak ada gunanya. Beliau menyimpan tulisan tangan yang waktu itu tahun 1960-an, dianggap tulisan biasa. Tidak ada nilainya. Pada masa itu, tulisan seumpama akan dibiarkan begitu saja. Orang lain lebih suka menyimpan barang yang berharga.
Gila karena menyimpan barang yang tidak ‘ada gunanya’ itu hanya menyesakkan ruangan. Ruangan yang lapang menjadi sempit.
Meskipun disebut gila, namun beliau terus melakukannya. Beliau terus mengumpulkan barang yang menurutnya patut disimpan. Kadang, bila boleh dipinta, beliau meminta dari keluarga yang menyimpannya. Kadang jika harus dihargai, beliau menghargainya dengan nilai yang disepakati.
Minat dan kecintaan terhadap barang-barang lama sebagai hobby beliau, mendapat jalan karena kedudukan sosial yang tinggi ketika itu. Saat orang pedalaman rata-rata pendidikannya rendah, beliau dapat mengenyam pendidikan tinggi. Boleh dihitung orang seusia beliau yang berpendidikan perguruan tinggi.
Beliau juga satu di antara orang pedalaman yang bisa mencapai kedudukan politik cukup tinggi. Anggota DPRD Kapuas Hulu. Jabatan anggota Dewan merupakan jabatan yang dihormati; dihormati oleh orang kebanyakan, dihormati oleh para pejabat. Bupati yang dihormati orang kampung, juga menaruh hormat pada anggota Dewan. Bayangkan!

***

Kini, rumah beliau seperti muzium. Banyak lemari dan peti-peti penyimpanan barang. Rumah beliau menjadi tempat penyimpanan barang yang dikumpulkan sejak setengah abad yang lalu.
Penyimpanan itu, bisa diakses oleh orang lain. Beliau sangat terbuka. Beliau juga dapat menjelaskan tentang barang-barang yang dimiliknya, dengan panjang lebar.
Justru karena keterbukaan itu, beliau menjadi rujukan setiap penggalian informasi sejarah – khususnya sejarah pedalaman Kalbar.
Kedudukan ini, tentu terasa sangat penting bagi para penyusun sejarah lokal. Kedudukan ini yang membuat banyak orang menaruh respek pada beliau. Sumbangannya terhadap persejarahan Kalbar, khususnya persejarahan Melayu di Kalbar sangat besar. Beliau dapat menyumbang serpihan informasi dari sekian banyak informasi sejarah yang harus disusun oleh peneliti sejarah.
Hal inilah yang menyebabkan pekarjaan beliau dahulu yang dianggap gila, kini justru menjadi mulia. Jasanya tidak ternilai. Beliau dianggap sebagai penyelamat kepingan sejarah Kalbar.
Sayangnya, pengetahuan beliau yang dalam, belum semua tertulis. Masih banyak informasi yang tersimpan melalui ingatan dan disampaikan secara lisan.
Seharusnya, informasi itu ditulis. Namun, setakat ini, informasi yang diikat di ujung pena hanya baru sebagiannya saja. Malah mungkin apa yang sudah ditulis baru setetes dari lautan informasi yang dikuasainya.
“Saya agak susah menulis. Lebih mudah menceritakan. Yang muda-mudalah yang seharusnya membantu saya menulis,” katanya, beberapa waktu lalu.
Lalu, siapakah yang muda yang bersedia membantu menulisnya? Seharusnya ada. Seharusnya ada orang yang perduli untuk menulis informasi yang dikuasi Pak Olah.





Baca Selengkapnya...

Zahry Abdullah: Dulu Kerja Gila, Kini Kerja Mulia

Oleh: Yusriadi


Peneliti sejarah dan budaya Melayu Kalbar, khususnya Melayu Pedalaman pasti mengenal sosok Zahry Abdullah. Sosok yang dikenal dengan nama lengkap Datuk Abang Drs. H Zahry Abdullah ini dikenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan yang sangat dalam tentang sejarah keluarga dan kerabat kerajaan Melayu di Kalbar. Mulai dari kerajaan Bunut, hingga Sanggau.


Tok Olah –demikian orang dekat biasa memanggilnya, dapat bercerita panjang lebar tentang orang-orang penting pedalaman, hingga sanak familinya. Beliau dapat bercerita tak putus-putusnya jika sudah bicara siapa beranak siapa, siapa menurunkan siapa, bagaimana ceritanya, dll.
Sering kali pendengar terpana dengan kebolehannya.
Beliau berbeda dengan banyak ‘pencerita sejarah’ kebanyakan. Kelebihan beliau adalah, jika beliau bercerita, beliau bercerita dengan bukti. Beliau dapat menunjukkan ‘peninggalan’, silsilah, dan contoh-contoh yang meyakinkan. Tidak asal sebut, tidak asal ngecap.
Beliau sudah menerbitkan tulisan tentang sejarah-sejarah pedalaman itu. Antara lain, Sejarah dan Perkembangan Islam di Sanggau, Hubungan Orang Iban dan Islam di Kapuas Hulu.
Beliau sering tampil sebagai pembicara; baik seminar tentang Melayu di Kalbar, maupun dalam seminar di luar negeri –khususnya Brunei dan Malaysia.
Kelebihan inilah yang membuat beliau terkoneksi dengan banyak peneliti; baik peneliti dari Kalbar, Jakarta, maupun dari Malaysia dan dunia. Peneliti sejarah seperti L. Andaya pernah berkorespodensi dengan beliau. Beliau memiliki koneksi dengan orang-orang dari lembaga pelestari sejarah seperti Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, atau Muzium Brunei.

***

Tentu saja taraf yang dicapai sekarang ini tidak jadi dengan sendirinya. Semua itu dicapai melalui perjalanan panjang beliau. Semua itu dicapai dengan usaha beliau. Semua itu dicapai dengan kemauan belajar dan menggali informasi. Hal yang kecil dan sederhana di mata banyak orang, di mata beliau merupakan hal yang menarik dan istimewa.
Beliau mengumpulkan banyak tulisan tangan orang-orang tua dahulu; mulai tulisan tentang fiqh, hingga surat-surat biasa. Beliau mengumpulkan benda-benda lama, apa saja. Beliau juga mengumpulkan batu-batu unik, akar-akar pohon, dll.
“Dulu, orang sering bilang, saya orang gila,” katanya, pekan lalu.
Saat itu beliau menunjukkan sebuah manuskrip tulisan tangan tentang tarikat di Kalbar. Tulisan itu berbentuk huruf Arab Melayu. Beberapa hari sebelumnya, ada peneliti tarekat dari Semarang dan dari Departemen Agama RI, Jakarta, datang kepada beliau melihat naskah yang ditulis pada tahun 1333 H, atau hampir 100 tahun lalu.
Naskah itu sudah sempat lapuk, dan ada bekas gigitan rayap. Kini untuk penyelamatan, naskah itu dilaminting. Pasti gigi rayap akan susah merobek-robek plastic itu. Ini adalah salah satu contoh kegilaan beliau, dahulu.
Mengapa dikatakan orang lain, gila?
Gila, karena banyak menyimpan barang yang tidak ada gunanya. Beliau menyimpan tulisan tangan yang waktu itu tahun 1960-an, dianggap tulisan biasa. Tidak ada nilainya. Pada masa itu, tulisan seumpama akan dibiarkan begitu saja. Orang lain lebih suka menyimpan barang yang berharga.
Gila karena menyimpan barang yang tidak ‘ada gunanya’ itu hanya menyesakkan ruangan. Ruangan yang lapang menjadi sempit.
Meskipun disebut gila, namun beliau terus melakukannya. Beliau terus mengumpulkan barang yang menurutnya patut disimpan. Kadang, bila boleh dipinta, beliau meminta dari keluarga yang menyimpannya. Kadang jika harus dihargai, beliau menghargainya dengan nilai yang disepakati.
Minat dan kecintaan terhadap barang-barang lama sebagai hobby beliau, mendapat jalan karena kedudukan sosial yang tinggi ketika itu. Saat orang pedalaman rata-rata pendidikannya rendah, beliau dapat mengenyam pendidikan tinggi. Boleh dihitung orang seusia beliau yang berpendidikan perguruan tinggi.
Beliau juga satu di antara orang pedalaman yang bisa mencapai kedudukan politik cukup tinggi. Anggota DPRD Kapuas Hulu. Jabatan anggota Dewan merupakan jabatan yang dihormati; dihormati oleh orang kebanyakan, dihormati oleh para pejabat. Bupati yang dihormati orang kampung, juga menaruh hormat pada anggota Dewan. Bayangkan!

***

Kini, rumah beliau seperti muzium. Banyak lemari dan peti-peti penyimpanan barang. Rumah beliau menjadi tempat penyimpanan barang yang dikumpulkan sejak setengah abad yang lalu.
Penyimpanan itu, bisa diakses oleh orang lain. Beliau sangat terbuka. Beliau juga dapat menjelaskan tentang barang-barang yang dimiliknya, dengan panjang lebar.
Justru karena keterbukaan itu, beliau menjadi rujukan setiap penggalian informasi sejarah – khususnya sejarah pedalaman Kalbar.
Kedudukan ini, tentu terasa sangat penting bagi para penyusun sejarah lokal. Kedudukan ini yang membuat banyak orang menaruh respek pada beliau. Sumbangannya terhadap persejarahan Kalbar, khususnya persejarahan Melayu di Kalbar sangat besar. Beliau dapat menyumbang serpihan informasi dari sekian banyak informasi sejarah yang harus disusun oleh peneliti sejarah.
Hal inilah yang menyebabkan pekarjaan beliau dahulu yang dianggap gila, kini justru menjadi mulia. Jasanya tidak ternilai. Beliau dianggap sebagai penyelamat kepingan sejarah Kalbar.
Sayangnya, pengetahuan beliau yang dalam, belum semua tertulis. Masih banyak informasi yang tersimpan melalui ingatan dan disampaikan secara lisan.
Seharusnya, informasi itu ditulis. Namun, setakat ini, informasi yang diikat di ujung pena hanya baru sebagiannya saja. Malah mungkin apa yang sudah ditulis baru setetes dari lautan informasi yang dikuasainya.
“Saya agak susah menulis. Lebih mudah menceritakan. Yang muda-mudalah yang seharusnya membantu saya menulis,” katanya, beberapa waktu lalu.
Lalu, siapakah yang muda yang bersedia membantu menulisnya? Seharusnya ada. Seharusnya ada orang yang perduli untuk menulis informasi yang dikuasi Pak Olah.





Baca Selengkapnya...

Selasa, 24 Maret 2009

Etno-matematik: Cara Menghitung “Orang Kami”

Oleh Yusriadi

Dahulu, tahun 1998 saya pernah diminta Dr. Hanapi Dollah, dosen di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), untuk mengumpulkan data tentang “Ento-matematik”.
“Saya ingin kamu kumpulkan bilangan-bilangan yang biasa digunakan orang Melayu, di tempat kamu,”





Begitu katanya waktu itu.
Saya pun melaksanakan tugasnya itu.
Saya kumpulkan data. Saya buat rajah gambar permainan anak-anak. Lompat tiung. Saya menghitung sudutnya. Saya catat. Saya buat gambar gambar lapak permainan surung, yang enam kotak itu.
Saya tengok-tengok lagi cerita rakyat, dan melihat hitung-hitungan di sana: ada anak tunggal. Ada nomor satu, dua, tiga. Ada putri tujuh. Dan lain-lain.
Tetapi yang paling menarik, ketika saya membuat perhitungan magic.
Saya sering mendengar moyang saya, Moyang Muna’ namanya –semoga Allah memberikan kepada beliau tempat yang sebaik-baiknya, menjampi-jampi dahulu:
”Sa’, dua’, daku’, dakai, dibai, dayai, sisit, kulit, lamung, gadin,”
Artinya, satu, dua, tiga empat, lima, enam, tujuh, lapan, sembilan, sepuluh”.
Kalau beliau sedang ’nyintak pedorak’ menarik rambut kalau seseorang lagi sakit kepala, beliau menghitung:
”sa’, dua’, daku’, dakai, dst...” lalu beliau menarik rambut itu agak keras.
Terdengarlah bunyi ’tuk’ di pangkal rambut.
Sembuh.
Kalau kami lagi pusing, kepala kami ditugu’ ke tiang para, tiga kali. Mulut beliau komat kamit. Menurutnya, sakit kepala itu karena ada sesuatu. Dan sesuatu itu dikembalikan ke tiang para agar pindah ke sana. Tiang para simbol sesuatu yang mati. Tiang para tidak pernah hidup. Kayu yang dijadikan tiang itu tidak pernah bertunas.
Saya ingat, kakak saya, Mbok Lena, dan bibi saya, Iyak Dayang, dahulu kerap kali menggunakan hitung-hitungan ini sewaktu membuat joran pancing dari pelepah duri’ (rotan).
”Sa’, dua’ daku’, dakai, dst... ”
Mereka menghitung dengan tangan menggenggam joran itu. Kanan dahulu, kemudian kiri, lalu kanan lagi, kiri, dan begitu seterusnya. Satu genggaman tangan, satu kali hitungan.
Hitungannya harus berhenti di titik ganjil. Tidak boleh genap.
”Kalau ganjil, mau’ bulih”
Maksudnya kalau ganjil, hengnya baik. Mudah dapat ikan. Kalau genap, bisa sial. Ikan tidak mau memakan umpan (plus mata kail). Memancingpun tidak akan dapat apa-apa.
Saya percaya dengan konsep itu. Saya pun, juga melakukan itu setiap kali membuat joran pancing.
Tetapi, setelah sekolah di Jongkong –ibukota kecamatan Embau, kami tidak pernah melakukan itu. Moyang sudah tidak tinggal di tempat kami. Beliau meninggal.
Mbok dan Iyak, sudah besar. Perempuan yang sudah besar tidak pernah lagi memancing. Kalaupun mereka menangkap ikan di sungai, mereka ikut sewaktu orang menuba ikan.
Saya, walaupun sesekali masih memancing, namun jarang sekali melakukan itu, dan tidak lagi berkesempatan membuat joran pancing. Saya selalu memakai pancing yang sudah ada.
Saya kira, kesempatan membuat pancing baru, kecil sekali dibandingkan dahulu. Dahulu sewaktu kecil, pancing sering kali hilang, atau patah. Semuanya karena ceroboh: memancing sambil bermain.
Sampai sekarang. Saya tidak pernah lagi memancing. Tak pernah juga menghitung pakai hitungan lama itu.
Emak saya, juga tidak melanjutkan kebiasaan moyang mengobati kami dengan cara menyentuhkan kepala ke tiang para.
Tetapi, untunglah saya tak sampai lupa hitung-hitungan itu.
Saya merasa beruntung mengingatnya.
Karena saya yakin pasti orang-orang lain yang berasal dari kampung banyak yang melupakan hitungan itu.
Saya juga merasa beruntung bisa terus melanjutkan hitung-hitungan ini. Dan sekarang menulisnya. Dengan begitu saya mendokumentasikan salah satu kekayaan intelektual nenek-moyang saya.

Baca Selengkapnya...

Selasa, 17 Februari 2009

Malay Corner Bertemu MABM Kalbar: BICARAKAN RENCANA WORKSHOP PENULISAN BUKU MELAYU DI KALBAR

Oleh Yusriadi

Senin, 16 Februari 2009. Pukul 10.02. Rombongan pengurus Malay Corner (MC), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak datang ke rumah Melayu Kalbar di Jalan Sutan Syahrir Pontianak. Dalam rombongan itu Direktur MC Ibrahim M Shaleh. Sekretaris MC Didi Darmadi. Anggota MC yang juga Kepala Perpustakaan STAIN Pontianak Fahrizandi.



Rombongan ini mengadakan pertemuan dengan Ketua MABM Kalbar H. Imien Thaha.
MC datang menawarkan kerja sama.
Saat ini, MC sedang menyusun rencana workshop penulisan buku Melayu di Kalimantan Barat.
“Kegiatan ini besar, pekerjaan ini akan berat jika dikerjakan sendiri. MC mengajak MABM bekerjasama dalam program ini. Pekerjaan besar akan menjadi mudah jika dikerjakan bersama-sama,” kata Ibrahim.
MC juga akan mengajak pihak lain untuk mengerjakan rencana monumental ini bersama-sama.
Workshop rencananya akan digelar di kantor MC, Lt 2 Bangunan Perpustakaan STAIN Pontianak. Melibatkan 20 peserta dari berbagai kalangan. Terutamanya akademisi dan peneliti yang konsen terhadap masyarakat Melayu.
Jumlah sebanyak ini, sesuai dengan jumlah subkelompok Melayu di Kalbar yang diketahui sejauh ini. 20 subkelompok itu adalah: Melayu Pontianak, Mempawah, Landak, Mempawah, Sambas, Kubu, Sukadana, Ketapang, Laur, Sanggau, Sekadau, Sintang, Pinoh, Silat, Selimbau, Embau, Bunut, Boyan, Badau, Putussibau.
Peserta yang mengikuti workshop ini masing-masing akan menulis tentang subkelompok Melayu di Kalimantan Barat itu. Tulisan yang dibuat diusahakan sejajar informasinya antara satu komunitas Melayu dengan komunitas Melayu yang lain. Pada bagian pertama akan ditulis tentang identitas, populasi, sejarah, bahasa dan keadaan hari ini.
Menurut Ibrahim sebagian dari subkelompok Melayu ini sudah ditulis. Misalnya, tentang Melayu Pontianak sudah ditulis oleh Haitami Salim, Abdurrahman Abror, dll. Tentang Melayu Mempawah sudah ditulis oleh Elyas Suryani Soren. Tentang Kayong sudah ditulis oleh Dardi Has. Tentang Landak sudah ditulis Syafaruddin Usman. Tentang Sambas sudah ditulis Chairil Effendy, Muin Ikram, dll. Tentang Sanggau sudah ditulis Zahry Abdullah. Tentang Embau sudah ditulis Yusriadi dan Hermansyah. Dan seterusnya.
Melalui usaha penerbitan buku, diharapkan informasi yang sudah ditulis dan diterbitkan itu bisa disatukan dalam satu buku. Upaya ini akan memudahkan orang mencari informasi mengenai Melayu di Kalbar.
“Selain itu, dengan usaha ini, informasi yang disajikan bisa lebih seragam dalam soal format dan kedalamannya,”
MC menargetkan pada Juli 2009, bahan ini sudah siap terdokumentasikan dan diterbitkan menjadi buku.
Selain menulis buku tentang Melayu, MC juga merancang mengkompilasikan hukum adat Melayu dari berbagai daerah.
“MC berharap dengan jaringan yang dimiliki MABM di tiap kabupaten akan memudahkan upaya menerbitkan kompilasi itu,” kata Ibrahim.
Imien Thaha terlihat antusias mendengar presentasi rombongan MC. Katanya, MABM sangat mendukung rencana ini.
“Upaya ini penting untuk sejarah kita,” katanya.
Imien juga berharap buku-buku ini akan menambah khazanah informasi mengenai masyarakat Melayu di Kalimantan Barat. Karena bahan yang lengkap mengenai masyarakat Melayu di Kalimantan Barat belum ada.
Imien juga berharap suatu saat kelak, usaha-usaha lain dilakukan.
Ketua MABM Sangau, M Nasir yang kebetulan bersama Ketua MABM Kalbar menerima MC memberikan apresiasi serupa.
“Kalau datang ke Sanggau, nanti kami bantu,” katanya.
Nasir kemudian menceritakan bahwa dia sudah menulis buku tentang adat perkawinan Sanggau. Saat ini dia sedang mengusahakan penulisan kamus bahasa Melayu Sanggau.
Kepada MC dia berharap suatu saat dapat diusahakan penulisan enseklopedi Melayu Kalimantan Barat.



Baca Selengkapnya...

Sabtu, 27 Desember 2008

BUKU BARU


Judul : Memahami Kesukubangsaan di Kalimantan Barat
Penyusun : Yusriadi
Tahun : 2008
Penerbit : STAIN Pontianak Press
Tempat Terbit : Pontianak





Baca Selengkapnya...

Tak Kenal Maka Tak Tahu: "MEMAHAMI KESUKUBANGSAAN DI KALIMANTAN BARAT"

Yusriadi

Tak kenal maka tak tahu, tak tahu maka tak cinta. Pepatah ini berlegar dalam ingatan saya. Saya sering menggunakannya. Dahulu.

Terutama saat bicara di forum resmi di depan orang-orang. Saya memulai ungkapan ini sebagai ungkapan pembuka kata. Tidak ada makna mendalam yang resapi. Basa basi. Saya tahu, orang lain juga sering menggunakan ungkapan itu.
Ketika saya memilih judul “Memahami Kesukubangsaan di Kalimantan Barat” untuk kumpulan tulisan saya yang dibukukan dan diterbitkan oleh STAIN Pontianak Press (2008), saya teringat akan pepatah ini.
Beda dibandingkan sebelumnya, saya menggunakan kata-kata ini dan meresapinya.
Dalam pikiran saya, masalah kesukubangsaan di Kalbar harus dipahami. Orang harus berusaha tahu tentang komunitas lain, selain komunitas sendiri.
Pengetahuan ini penting karena latar belakang masyarakat Kalbar. Masyarakat Kalbar terdiri dari berbagai kelompok etnik, kelompok suku bangsa. Ada Dayak, Melayu, Tionghoa, Madura, Bugis, Jawa. Ada lagi kelompok lain.
Orang Melayu, Tionghoa, Madura, Bugis, Jawa, perlu mengetahui tentang kelompok Dayak. Mereka perlu mengetahui ciri atau identitas Dayak. Mengetahui budaya, bahasa, dll. Semakin dalam pengetahuan, semakin baik.
Begitu juga sebaliknya. Orang Dayak, perlu mengetahui kelompok lain. Semua suku.
Pengetahuan yang terbatas akan menimbulkan praduga. Sebaliknya, pengetahuan yang cukup, pengetahuan yang baik dan mendalam tentu akan menghilangkan stereotip, akan menghilangkan praduga. Pengetahuan seumpama ini akan membantu orang saling memahami.
Saya membayangkan jika masing-masing saling memahami. Saya membayangkan jika kesalingpahaman bisa diwujudkan, bisa ditumbuhkembangkan sejak awal, sudah tentu penghargaan akan tumbuh.
Tidak perlu orang berkelahi karena mereka tidak mengerti orang lain. Tidak perlu orang ribut hanya karena mereka curiga, curiga pada sesuatu yang seharusnya tidak dicurigai. Ambil contoh yang paling sering digunakan orang, tentang carok di kalangan orang Madura. Di dalam budaya asal, carok dilihat sebagai sesuatu yang positif. Carok dilihat dalam konteks orang mempertahankan dan mengembalikan harga diri. Pertahanan berarti pasif. Hanya untuk membalas jika harga diri diserang. Bukannya memulai menyerang. Orang tidak memahami konteks carok. Orang tidak memahami mengapa carok dipertahankan dalam budaya orang Madura. Jika orang memahami dengan benar tentu tidak akan menganggap carok dari sisi negatif saja. Begitu juga sebaliknya, orang Madura yang mengerti tentang carok tentu tidak akan asal ‘pakai’ istilah itu untuk melegitimasi tindakan kriminal yang dilakukan.
Saya berusaha menerbitkan buku ‘Memahami Kesukubangsaan di Kalimantan Barat” dengan harapan, buku ini bisa memberikan sumbangan untuk membangun saling memahami itu. Di dalam buku ini digambarkan tentang identitas, persebaran, dan budaya suku Dayak, Melayu, Tionghoa, Madura dan Bugis. Ada harapan besar untuk masa depan, agar setiap orang menjadi lebih memahami diri dan orang lain dengan baik. Orang menjadi lebih mengerti. Orang menjadi lebih berpengetahuan. Orang menjadi lebih beradab.
Harap-harap kelak setiap orang bisa menebarkan cinta untuk orang lain. Setiap orang, kelak, bisa memandang orang lain sebagai bagian dari dirinya juga. Sama-sama orang-orang Kalbar, “orang diri’” atau “orang kita”.


Baca Selengkapnya...

Minggu, 24 Februari 2008

MASYARAKAT EMBAU, KAPUAS HULU



Masyarakat Mawan. Salah satu kampung Melayu di sungai Pengkadan. Sungai Pengkadan adalah anak sungai Embau, salah satu cabang utama Sungai Kapuas, di Kapuas Hulu. Foto diambil saat masyarakat sedang menyaksikan pertandingan sepakbola sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2007. Foto Yusriadi.



Baca Selengkapnya...

MASYARAKAT DAN BAHASA DI CUPANG GADING,

Kalimantan Barat dikenal dengan keragaman masyarakat dan bahasanya. Di tengah keragaman ini, berbagai pihak berusaha memberikan generalisasi dengan memberikan batas hitam-putih. Padahal pandangan itu sudah banyak kali ditolak. Data lapangan menunjukkan bahwa ‘stigma’ mengenai batas geografi-etnik dan batas bahasa – etnik yang mempengaruhi pandangan dunia luar ketika menyoroti masyarakat pribumi Kalbar justru bertolak belakang.

Oleh: Yusriadi



Cupang Gading, sebuah kampung di pedalaman Kalimantan Barat, menegaskan bahwa orang Melayu bukan hanya penghuni pantai, dan orang Dayak bukan hanya penghuni pedalaman. Justru kenyataan ini menggambarkan bagaimana dua masyarakat etnik hidup berdampingan. Menggunakan bahasa Melayu sebagai alat komunikasi. Tentu saja, keadaan ini memberikan gambaran mengenai ciri khas komunitas ini. Yang berbeda tidak sama dengan ke-Melayuan orang Pontianak atau Malaysia.

Tulisan ini berusaha menggambarkan masyarakat Cupang Gading. Tulisan ini merupakan bagian dari laporan dan catatan kunjungan lapangan melaksanakan Proyek Penelitian Etnisitas, Identitas dan Kesatuan kerja sama Institut Alam dan Tamadun Melayu, UKM dan Pusat Kajian Budaya Melayu Universitas Tanjungpura Pontianak, April 2001. Proyek ini didanai SEASREP, The Toyota Foundation.

Deskripsi Wilayah

Cupang Gading adalah nama satu kampung Melayu di tepi Sungai Menterap, anak Sungai Sekadau. Kampung ini, luasnya mencapai 63.45 Km2, sekarang berada di bawah wilayah administrasi Desa Cupang Gading. Nama kampung ini dipakai karena waktu re-grouping desa tahun 1994 di Indonesia, kampung yang besar ini menjadi pusat desa pengembangan. Dan masyarakat dari kampung lain menerima begitu saja nama tersebut karena sudah ditetapkan Pemerintah.

Selain Kampung Cupang Gading yang berada di bawah administrasi Desa Cupang Gading, ada lagi kampung bukan Melayu, yakni, Cupang Belungai, Jopo, Kiata’, Kunsit, Odong. Dibandingkan kampung-kampung ini, Cupang Gading memang jauh lebih besar kampung dan jumlah penduduknya.

Keadaan kampung ini kelihatan masih seperti model kampung-kampung lama. Hampir semua rumah penduduk menghadap ke sungai –satu arah saja, kecuali satu dua rumah yang baru dibangun membelakangi sungai, berhadapan dengan rumah yang sudah dibangun sebelumnya. Pola pembangunan yang diatur begini, menyebabkan kampung ini sangat panjang. Lebih satu kilometer panjangnya antar ujung kampung paling hilir sampai ujung paling hulu.

Penduduk memilih mendirikan rumah di menghala satu arah ke sungai, karena sungai merupakan sumber penghidupan mereka. Meskipun ada jalan timuk –jalan di depan rumah yang lebarnya sekitar dua meter-, namun sejak kampung ini berdiri hingga tahun 1995, transportasi utama ke bandar atau kampung-kampung yang jauh menggunakan sungai.

Sungai yang jernih dan besar itu juga menjadi tempat mereka mandi, mencuci beras dan pakaian, dan tempat buang air. Untuk turun ke sungai Menterap itu, umumnya tidak dibuat tangga khusus, tetapi cukup dengan melalui tebing setinggi tiga meter itu. Penduduk membuat tangga alami dengan menebuk tanah sehingga membentuk landasan tempat berpijak. Di bawah, ada satu dua jamban –tempat mandi dari kayu bulat yang terapung. Tetapi selebihnya, pemandian hanya kayu atau batu sungai yang besar.

Rumah penduduk adalah bertipe rumah panggung dengan tiang setinggi antar setengah sampai satu meter dari atas permukaan tanah. Tidak nampak ada rumah yang berlantai tanah –sekurangnya seperti rumah di kota, sekali pun rumah dibangun di atas bagian tanah yang menyerupai bukit kecil di tengah kampung. Memang, menurut mereka yang memiliki rumah di bagian hilir, rumah harus bertiang karena sesekali juga banjir besar dan tingginya, sehingga tanah rendah sekitar kampung Cupang Gading tenggelam. Sedangkan yang lain mengatakan rumah bertiang perlu untuk menghindari kemungkinan rayapan ular atau binatang berbisa lainnya ke dalam rumah.

Umumnya rumah masih menggunakan bahan kayu, baik untuk dinding, untuk atap, lantai, juga jendela. Rumah yang menggunakan semen (rumah batu) dapat dihitung dengan telunjuk. Begitu juga dengan rumah yang beratap seng.

Persekitaran kampung Cupang Gading adalah hutan muda. Sejauh yang dapat disaksikan pohon-pohonnya relatif kecil. Kecuali di bagian tengah kampung –di bagian yang sedikit tinggi di bandingkan yang lain, ada beberapa pohon durian yang berdiameter sekitar satu meter. Begitu juga pohon yang terdapat di seberang sungai. Bambu munti’, merupakan jenis bambu yang banyak dijumpai di sini. Selain itu, pokok karet yang ditanam di belakang rumah penduduk. Karet banyak dijumpai karena pohon ini ditanam dan menjadi sandaran penghidupan mereka. Di sana sini juga ada pohon buah-buahan seperti tengkawang, cempedak, asam, rambutan, dan lainnya .

Tidak adanya hutan rimba, karena sememangnya penduduk di sini menebangnya suatu ketika dahulu. Selain menyadap karet, penduduk juga berladang di lahan kering. Jadi, di sekitar kampung semua lahan pernah menjadi ladang penduduk.



Transportasi

Untuk mencapai kampung ini dapat ditempuh menggunakan moda transportasi sungai. Tetapi belakangan ini jalur sungai sudah jarang digunakan. Seorang pedagang setempat mengaku sungai jarang digunakan sekarang ini karena sudah ada transportasi darat yang ringkas dan cepat. Untuk sampai ke Sekadau misalnya, bila menggunakan angkutan sungai memakan masa satu hari untuk milir, dan dua hari untuk mudik. Sedangkan bila menggunakan angkutan darat hanya perlu waktu sekitar tiga jam saja sudah sampai ke Sekadau.

Tetapi sekali-sekali jalur sungai digunakan juga. Sebab, jalur darat sangat terbatas, dan hanya mungkin dilalui sepeda motor saja. Jalan ini sukar digunakan untuk membawa hasil karet ke Sekadau, atau membawa makanan pokok yang akan dijual kepada penduduk di sini. Sedangkan motor air, dapat mengangkut sampai dua atau tiga ton. Karenanya, pedagang di sini mengaku bahwa meskipun lama, motor air digunakan juga. Begitu juga, ketika saya berada di Cupang Gading, peduduk memilih membawa kayu balok ke Sekadau melalui sungai yang dibuat rakit. Perjalanan berakit ini memakan masa selama dua hari. Agak lebih cepat jika air sungai meluap, dan mereka tidak singgah bermalam bila gelap.

Ada puluhan kampung yang dilalui untuk sampai di Sekadau. Kampung itu antara lain Cupang Belungai, Bau, Sungai Agung, Mondi, Bonti, Setawar, dan seterusnya sampai Sekadau.

Jalur darat menyajikan dua pilihan. Pertama, dapat melalui Jopo, ke arah barat, dan akan sampai di jalan beraspal di Nanga Taman. Jalur ini memakan masa perjalanan satu setengah jam dengan sepeda motor. Kedua, melalui Cupang Belungai dan Kiata’ akan sampai di jalan beraspal di Rawak. Menempuh jalur ini memakan masa sekitar dua jam bersepada motor, dan dari Rawak ini, akan dapat terus ke Sekadau atau pun ke Nanga Taman,Nanga Mahap.

Bedanya, laluan yang melalui Cupang Belungai ini adalah jalan kampung, dan sebagiannya menerobos bukit-bukit kecil, semak belukar, mengarungi lumpur, jembatan yang rusak. Terutama jalan antara Odong – Kiata’ dan setengah perjalanan dari Kiata’ – Rawak, adalah jalan kampung, yang dibuka masyarakat. Dan sesekali masyarakat sekitar bergotong royong membersihkan semak yang menutupi jalan. Di laluan ini, sebenarnya ada jalan besar. Jalan ini adalah jalan perusahaan, dibuka sebuah perusahaan sawit yang kini angkat kaki, dari Rawak.

Sedangkan jalan yang melalui Jopo, adalah jalan besar ukuran 6 meter, yang dikerjakan alat-alat berat beberapa tahun lepas. Jalan ini belum beraspal, dan banyak tanjakan yang tajam –ada yang mencapai tiga puluh derajat. Orang Cupang Gading, jarang sekali menggunakan jalur ini -- apalagi untuk jalan kaki menuju Sekadau. Selain jalan berbukit-bukit, dan melingkar, juga panas.

Laluan lain, yang ingin disebutkan di sini adalah laluan yang menghubungkan Cupang Gading dengan kampung di arah hulu Sungai Menterap, yakni mencapai Odong, Kunsit dan Penayun. Laluan ini meniti tebing sungai Menterap, lebarnya antara dua meter. Dahulu, jalan ini adalah jalan tikus. Namun sekarang, sudah dikerjakan secara gotong royong, sehingga nampak seperti jalan di dalam kampung Cupang Gading juga. Jalan ini di beberapa bagiannya becek, dan terdapat jembatan yang tidak kokoh. Tiap hari jalan ini digunakan orang Odong yang pergi ke Cupang Gading atau ke Rawak. Sekurang-kurangnya digunakan anak sekolah Odong yang belajar di Sekolah Dasar Cupang Gading.

Penduduk

Data sensus penduduk tahun 1993, menyebutkan bahwa di Cupang Gading terdapat 112 kepala Keluarga, dengan jumlah penduduk mencapai 400 jiwa. Tidak diperoleh data rinci berapa jumlah lelaki dan perempuan, atau jumlah orang tua, atau anak-anak.

Penduduk di sini semuanya beragama Islam, dan mereka dikenal sebagai orang Melayu. Kecuali satu ketika dahulu, 10 tahun lalu, ada dua keluarga Cina yang pernah tinggal di kampung ini. Masih ada rumah dan kebun milik orang Cina yang kini pindah dan berniaga di Sekadau itu.

Dari segi asal usul, mereka bukan berasal dari satu tandan . Ada yang berasal dari Sekadau, Sanggau, dan Rawak. Sebagian lagi adalah orang-orang turunan Saway Sesat dari beberapa kampung bukan Melayu yang ada di sekelilingnya. Mereka dari jauh ini, kawin dengan penduduk setempat, dan memeluk agama Islam.

Beberapa orang percaya jumlah yang turunan orang Saway di sini mencapai 30 per sen, turunan orang Taman mencapai 60 per sen dan 10 per sen lagi adalah pendatang dari Sekadau dan kampung Melayu lain.

Penampilan penduduk di sini, sebagaimana kebanyakan orang Melayu di pedalaman Kalimantan Barat. Perempuan tua-tua lebih banyak memakain kain, sedangkan yang muda menggunakan rok atau celana panjang. Mereka yang tua-tua nampak masih mengunyah sirih.

Penduduk di sini sangat ramah kepada orang luar. Meskipun kampung ini berada di laluan dan menjadi tempat sekolah anak-anak sekitarnya, namun kampung ini relatif jarang dimasuki orang luar. Sebagaimana data kependudukan yang terlihat dari buku tamu yang disodorkan kepada saya, kunjungan banyak dilakukan mereka yang melakukan survey tanah untuk perkebunan, dan mereka yang berdagang keliling. Dalam masa beberapa hari kala kunjungan pertama di sini, beberapa kali pedagang keliling membawa barang kelontongan dari plastik, dan alat-alat rumah tangga, serta permainan anak-anak. Sedangkan golongan lain, seperti golongan pejabat kecamatan, kabupaten, jarang-jarang sekali ke sini.

Data lain yang penting dilaporkan adalah bahwa di sini terdapat satu masjid. Masjid terdapat di tengah-tengah kampung. Bentuknya dengan kubah bawang, ukurannya mencapai 20 X 20 meter. Satu ukuran yang cukup besar sebenarnya dibandingkan jumlah penduduk. Bahkan sewaktu shalat jum’at masjid hanya terisi seperempat saja. Saya diberitahu, jika musim-musim tertentu misalnya saat sembahyang hari lebaran, masjid hampir penuh oleh penduduk kampung.

Masjid agak sepi pada hari Jumat, karena seperti akan dijelaskan di bahagian selanjutnya, kebanyakan anak muda pergi keluar kampung. Sebagian mereka bekerja kayu di Ketapang, ada yang bekerja emas di daerah sekitar Mandor, ada yang merantau ke Kapuas Hulu, dan sebagian lagi menjadi tenaga kerja, bekerja di luar negeri.

Hari-hari di Cupang Gading, memang pemuda nampak sedikit sekali. Malahan untuk mencari dua belas orang agar cukup bermain volly sukar. Main volly digabung antar pemuda dan pemudi. Sebagian adalah mereka yang sudah berumah tangga, dan beranak-pinak.


Mata Pencaharian

Mata pencaharian utama yang dilakukan banyak orang sehari-hari adalah menyadap karet. Berladang boleh juga disebut sebagai pekerjan tetap, yang dilakukan sekali dalam satu tahun. Sepanjang tahun dua pekerjaan tersebut dilaksanakan silih berganti.

Penduduk menanam karet dari biji yang mereka pungut atau mereka benih dari anak karet yang tumbuh sendiri. Tetapi, karet mereka kelihatan bukan kebun karet. Maksudnya, karet memang ditanam tetapi tidak dijaga secara khusus. Beberapa orang mengaku, mereka jarang menyiangi karet yang mereka tanam. Karet dibiarkan tumbuh sendiri, dan bila ada waktu yang luang barulah mereka menyianginya. Malahan, kadangkala, tiga atau empat kali saja karet disiangi, selama umur bertahun-tahun menjelang diambil getahnya.

Itu juga yang menjadi alasan mereka, kenapa karet alam lebih disenangi daripada menanam karet unggul. Karet unggul kabarnya memang menjanjikan hasil yang lebih banyak dan baik, tetapi karet itu juga menyusahkan mereka. Harus diberi pupuk, disiangi –tidak boleh bersemak belukar, dan lain sebagainya. Jika tidak dirawat demikian, maka karet akan mati.

Sebagai penyadap karet mereka sangat tergantung pada musim atau cuaca. Bila musim hujan mereka sukar bekerja. Karet tidak dapat disadap, karena getahnya akan tercampur air, dan membuat lelehan dari penampangan . Musim hujan juga menyebabkan bekas torehan tidak mengering dan menyebabkan pokok karet ditumbuhi jamur yang membuat bagian torehan jadi buruk. Tetapi sebaliknya, musim kering yang berkepanjangan juga tidak baik untuk mereka. Kemarau menyebabkan getah cepat mengering.

Pagi-pagi mereka sudah pergi ke kebun, malah kadang saat cuaca masih gelap. Pada keadaan begini mereka menggunakan tereng –lampu minyak tanah, yang lebih mirip pelita besar. Ada juga mereka yang menggunakan lampu senter. Saya diberitahu, ada yang tidak menggunakan lampu, dan berjalan dalam gelap . Pukul 08.00-09.00. WIB mereka selesai menyadapnya, dan kemudian mengambil air getah yang sudah ditampung dalam wadah dari tempurung atau bambu. Air getah itu dikumpulkan dan kemudian dibekukan dalam satu cetakan [tong] yang dibuat dari kayu. Sebagian kecil yang membeku di wadah, dibuat menjadi ‘kulat’. Sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, hampir semua orang sudah pulang dari kebun karet mereka. Hasil yang bisa diperoleh satu hari bervariasi antara 2 – 10 kilogram per kali turun. Jika nilai jual getah per kilo Rp 2.300 maka ditaksir pendapatan mereka mencapai Rp 4.600 – 23 ribu.

Sesudah itu, penduduk bisa masa istirahat. Tetapi, kaum ibu sibuk di dapur, sedangkan lelaki pergi ke hutan.

Pekerjaan pokok lain, adalah berladang. Berladang masih dilakukan sekali dalam satu tahun di tanah tegalan, atau lahan kering. Karena terbatasnya lahan yang sesuai, sedikit saja mereka yang membuat sawah. Mereka juga tidak dapat berladang lebih dari satu kali dalam satu tahun karena kaitannya dengan musim dan hama. Menebas semak belukar dan membakar ladang dilakukan di musim kering, sedangkan musim tanam dilakukan di saat curah hujan banyak.

Usaha berladang merupakan tradisi yang diturunkan dari orang tua mereka. Pekerjaan ini tidak dilakukan sembarang waktu. Ada penanggalan khusus yang diikuti, selain syarat-syarat lain –termasuk pantang larang, yang mesti dijaga. Jika mau membuka ladang, penduduk menggunakan tanda bulan dan bintang di langit. Tanda alam ini jarang meleset, dan sesuai untuk musim bertanam padi. Maksudnya, perhitungan dengan tanda alam ini sesuai untuk masa membuka lahan, membakar lahan, dan menanam padi, masa padi mengandung, hampar dan panen. Siklus alam ini teratur setiap tahun.

Untuk mengetahui masa yang tepat penduduk merujuk kepada orang yang pandai di kampung. Mereka mungkin dukun, atau orang-orang lain yang dituakan. Mereka membicarakan hal ini, dari mulut ke mulut, dan mulailah musim menilik lahan. Seseorang diutus untuk mengambil tanah yang dipilih, sekaligus minta izin kepada penunggunya.

Setelah itu, mereka mulai menebas, menebang, membakar ladang, menugal, membuang rumput, masa padi muda, panen. Masa ini berlangsung seluruhnya sekitar sembilan bulan.

Tetapi, sungguh pun demikian, berladang memang tidak selamanya dapat menjadi andalan. Kadang-kadang bila musim kering berkepanjangan, atau adanya serangan hama, seperti walangsangit, dan lainnya, hasil yang mereka peroleh tidak sebanding dengan jerih payah dikeluarkan.

Tetapi, sepanjang yang diketahui, padi di sini tidak pernah dijual seperti di kawasan pertanian umumnya. Padi mereka simpan untuk mereka makan sendiri, sebagai cadangan sehingga tidak perlu membeli beras di warung. Hasil yang sesuai biasanya, padi panenan tahun ini cukup dimakan sampai panen tahun depan. Jadi, antara waktu tersebut, tidak perlu lagi membeli beras yang dijual di toko.

Hanya saja mereka yang berhasil panen seperti ini jumlah tidak banyak, dan sekali lagi seperti nasib saja. Perolehan padi banyak bergantung pada kemampuan tenaga membuka lahan. Semakin besar dan luas lahan, semakin besar kemungkinan memperoleh hasil yang banyak. Selain itu, perolehan ini juga bergantung pada tanah. Apakah tanah yang digunakan untuk berladang itu tanah tua atau muda, apakah pembakaran ladang itu baik atau tidak. Tanah tua –yang lama tidak diladangi, dan pembakaran yang baik lebih disukai .

Jika panenan tidak berhasil, penduduk –dan itu banyak terjadi, bertumpu pada hasil usaha lain. Jadi, untuk membeli kebutuhan dapur dan rumah tangga, diperoleh dengan menjual karet yang mereka hasilkan itu.

Atau kemungkinan lain, mereka bertumpu pada anak-anak mereka yang bekerja di luar kampung. Misalnya ada yang bekerja sebagai penebang kayu, bekerja sebagai penambang emas, bekerja sebagai buruh di kota.

Mereka sendiri merasakan kesulitan dalam hal ini. Tidak ada harapan yang besar untuk menyekolahkan anak mereka agar dapat bersekolah lebih tinggi. Tidak banyak harapan untuk memiliki pesawat televisi dan antena parabola, atau memiliki sepeda motor. Kecuali mengandalkan usaha di luar karet –seperti berdagang, atau bekerja di luar kampung .

Mereka belum dapat berkembang seperti orang di kampung tetangga, di Sungai Agung, yang sudah bisa mengembangkan perkebunan kopi dan pisang untuk menunjang pendapatan dari sektor karet.

Ada memang beberapa orang yang membuka usaha dagang. Mereka menjual kebutuhan harian masyarakat, yang ditukar dengan karet.


Pendidikan

Pendidikan di sini tidak dapat dikatakan maju. Hal ini disebabkan sekolah yang ada hanya sampai sekolah dasar (SD) saja . SD ini berdiri sejak tahun 1980-an. Sebelumnya hanya ada sekolah swasta. Sekolah yang ada di kampung ini juga menampung anak-anak sekolah kampung sekitarnya. Mereka yang bersekolah di sini datang dari Cupang Belungai, Kiata’ dan Odong.

Jumlah guru yang mengajar di sekolah ini ada enam orang, termasuk kepala sekolah. Guru-guru ini berasal dari berbagai tempat, dan tidak seorang pun berasal dari orang Cupang Gading. Kepala sekolah berasal dari Jawa, seorang guru dari Pontianak, ada dari daerah sekitar Nanga Taman.

Sedangkan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA), mereka dihadapkan oleh kenyataan harus mengeluarkan biaya ekstra. SMP yang terdekat ada di Kota Rawak dan Nanga Taman yang keduanya harus dijangkau dengan berjalan kaki selama 2-3 jam.

Meskipun jarak ini sebenarnya tidak terlalu jauh, sekitar 17 kilometer saja, tetapi seperti yang disebutkan di muka, jalan ini adalah jalan setapak, melalui semak belukar dan Natay yang curam. Laluan ini memang dapat dilalui oleh motor roda dua. Tetapi sepeda, sukar sekali.

Oleh sebab itu, bisa dipahami bahwa wajib belajar 9 tahun di sini masih belum dipenuhi. Umumnya, anak-anak putus sekolah, setelah menamatkan SD. Mereka yang bersekolah sampai ke SMP apalagi SMA atau perguruan tinggi dapat dihitung dengan telunjuk. Jumlah mereka yang bersekolah di SMP atau SMA ada 20-an orang. Mereka sekolah di Sekadau, Sintang, dan Pontianak. Pernah juga ada yang bersekolah sampai ke perguruan tinggi . Dari seluruh penduduk kampung, yang kini menjadi pegawai negeri ada empat orang, yang semuanya bertugas di luar daerah mereka sendiri.


Agama

Soal agama ini menarik sekali. Seperti yang umum dijumpai di Kalimantan Barat, agama merupakan sesuatu penentu identi di sini. Maksudnya mereka disebut sebagai Melayu, karena memang memeluk agama Islam. Sedangkan mereka yang tidak memeluk agama Islam disebut sebagai Dayak. Baik mereka yang beragama Katolik atau pun protestan (Lihat Yusriadi dan Haitami Salim, 2000).

Di Cupang Gading, seperti singgung di bahagian awal, semua penduduknya seratus persen beragama Islam. Sebagian beragama Islam sejak lahir –karena orang tuanya sudah beragama Islam, dan sebagian lagi adalah mereka yang memeluk agama Islam kemudian.

Memang, perpindahan agama (konversi agama) banyak terjadi di sini. Ada beberapa kes pindah agama. Kebanyakan memang mereka yang pindah agama, dari bukan Islam kepada agama Islam. Ada puluhan orang yang dapat ditunjuk sebagai contohnya.

Sedangkan perpindahan sebaliknya dari Islam menjadi bukan Islam, walau pun ada jarang terjadi. Malahan saya sempat berjumpa, ada orang Melayu Cupang Gading yang “pulang Dayak” .

Pindah agama, sekalipun dilakukan orang, tidaklah sederhana. Jika ingin memeluk agama Islam di sini, seseorang harus mengikuti upacara kecil. Dia, atau wakilnya menghadap penghulu, dan melaporkan keinginannya itu. Penghulu mempersiapkan beberapa kelengkapan, termasuk ember, air tanah, sendok atau gelas, serta surat menyurat sebagai syarat bentuk formal. Kemudian, orang yang akan memeluk agama Islam itu dibawa ke sungai, atau ke jamban. Dia dimandikan dengan air yang bercampur tanah. Setelah itu, dia juga minum ala kadarnya, air tersebut . Setelah itu barulah dia diajarkan bacaan-bacaan yang perlu, termasuk seuntai nasehat.

Penghulu setempat, yang selama ini memimpin upacara itu mengatakan bahwa mandi dengan air tanah merupakan sertu. Sertu ini, sama dengan sertu yang biasa dilakukan atas piring, kuali yang dijilat anjing –mungkin juga babi. Sebab kedua binatang ini merupakan binatang yang diharamkan dalam agama Islam, bukan saja memakannya, tetapi bekas dan jilatannya juga haram. Keduanya dikelompokkan pada najis berat (Mukhallazah)(Sabiq 1985). Dan untuk membersihkannya, harus menggunakan air bercampur tanah.

Jadi, analogi ini diterapkan dalam proses peng-Islaman ini. Mereka yang sebelumnya bukan Islam harus membersihkan diri luar dalam dengan air tanah. Sebab, mereka sebelumnya mungkin makan babi, atau bergaul rapat dengan anjing. Bersih di luar dilakukan dengan cara mandi air tanah, sedangkan bersih di dalam dengan cara meminumnya.

Yang menarik, jika tujuan pemelukan agama itu untuk seseorang yang akan kawin, dan dalam keseharian sebelumnya pasangan itu telah nampak rapat, maka pasangan yang muslim juga harus ikut minum air tanah. Penghulu mengatakan, minum air tanah bagi pasangan yang muslim ini juga untuk membersihkan, kemungkinan mereka telah dekat selama ini. Hanya saja dekat dalam konteks ini tidak jelas, apakah ciuman, atau hubungan badan . Mandi dan minum air tanah ini juga dikaitkan dengan ‘asal manusia’. Islam, katanya meyakini manusia dari tanah dan kembali ke tanah, jadi mereka yang masuk Islam juga harus memulai melalui pemandian air tanah.

Hal lain yang biasanya menarik dalam kaitan dengan proses pengIslaman ini adalah sunat. Sunat lelaki memang tidak aneh untuk alasan membersihkan. Tetapi di sini, perempuan yang masuk Islam kadang juga disunat. Sunatan ini dilakukan oleh bidan kampung. Caranya, seperti yang biasa terjadi pada anak-anak perempuan yang baru lahir menggunakan pisau, pangut, atau serpihan bambu .

Tidak hanya proses itu yang harus ditempuh seseorang yang akan memeluk agama Islam. Mereka yang sebelumnya Taman, misalnya, harus lebih membayr ‘pelepasan’ adat yang ditentukan oleh tetua adat kampung asal. Jumlah yang harus dibayar mencapai ratusan ribu rupiah.

Dalam soal agama, penghulu, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat mengaku mereka sangat kurang. Penghulu mencontohkan, kadangkala mereka yang mau kawin kesulitan mengucapkan kalimah syahadat. Mereka –untuk anak-anak mereka, juga tidak ada guru agama. Sekarang ini, tidak ada kegiatan belajar mengajar baca Al-Quran. Sudah ada permohonan agar ada guru agama Islam di sana . Tetapi, permohonan itu tidak terpenuhi.

Ketika kunjungan dilakukan, tidak ada satu pun lulusan sekolah menengah agama (Madrasah Aliyah), yang biasanya –di berbagai tempat di pedalam, dapat menjadi andalan untuk bidang agama ini. Saya ditunjukan dengan satu anak yang sekarang sedang bersekolah menengah agama (Madrasah Tsanawiyah) di Sekadau.

Kegiatan shalat lima waktu –Isya, Subuh, Zohor, Asyar, dan Maghrib di masjid tidak nampak dilaksanakan sewaktu kunjungan lapangan. Masjid digunakan untuk shalat Jumat, satu kali seminggu. Tetapi, saya juga diberitahu, jika bulan ramadhan tiba, masjid akan ramai dikunjungi, terutama untuk shalat sunat taraweh.


Sejarah Singkat

Sukar mendapatkan catatan sejarah mengenai Cupang Gading. Seperti dalam kebanyakan kendala dalam mendapatkan maklumat mengenai Kalimantan Barat –umumnya, kita terpaksa bergantung pada informasi lisan. Sebenarnya bukan tidak ada informasi tertulis yang mungkin boleh dijadikan panduan. Hanya saja informasi tertulis tersebut masih berwujud serpihan yang perlu disusun dalam satu gambar .

Saya ingin menunjukkan betapa sulitnya merujuk kepada informasi lisan tersebut. Saya ditunjuk kepada seorang tetua kampung bernama Zakril. Zakril yang juga dikenal sebagai orang pintar (dukun) dikatakan sebagai orang asli Cupang Gading, dan Zakril membenarkannya. Menurutnya, mereka masih turunan Majapahit. Datok moyang mereka itu bernama Mas Yasa, salisilah berurai kepada Abdul Hakim, kemudian turun kepada Sultan Yahya, seterusnya kepada Dayang Lopakng, kepada Aji Ahmad, kepada Kiyai Ugam, kepada Ami, dan terakhir kepada Zakril yang kini berusia sekitar 60 tahun itu. Yang pertama kali diam di kampung ini adalah masa Kiyai Ugam. Sekali pun tidak disebutkan tahunnya, kita mengagak, jika peringkatnya hanya dua tingkat di atas Zakril, Kiyai Ugam ditaksir 100 tahun lalu.

Tetapi, beberapa orang membantah kalau perkampungan di Cupang Gading ini berusia 100 tahun. Mereka menunjuk bekas kampung lama yang terdapat di seberang kampung sekarang. Waktu itu nama kampung adalah Beranung. Lalu, kampung itu pindah ke bahagian darat dari kampung sekarang. Tempat itu disebut Cupang Melayu, dan kini hanya ada tonggak tiang dari kayu belian. Setelah itu, penduduk menempati lokasi baru di tepi sungai, sampai sekarang ini. Nama kampung mereka ini adalah Cupang Gading .

Tetapi, sebagian lagi menduga mereka masih ada hubungan dengan Cupang Belungai. Cupang Belungai adalah kampung lama, dan kampung asal sebenarnya. Bila telah memeluk agama Islam, sebagian orang memisahkan diri dan mendirikan kampung baru, sehingga sampai hari ini berkembang biak menjadi kampung Cupang Gading itu . Hal lain yang mendukung dugaan ini adalah adanya nama Cupang Melayu, untuk memisahkan diri daripada nama Cupang Belungai. Perlu penelitian mendalam untuk memastikan hal seperti ini.

Sementara itu, catatan tertulis mengenai Cupang kita peroleh dalam laporan Enthoven (Enthoven 1903:593) seratus tahun lalu. Menurutnya:

Hun voornaamste vestiging is het 105 m. lange huis te Tjoepang, met 35 pintoe’s en weinig stroomopwaarts van Bandan aan de S. Menterap gelegen, dat door een goed bruikbaar pad met het vroeger genoemde Merajoen aan de S. Taman verbonden is.

De voornaamste vestiging der Maleiers in Menterap en Kerabat, met een 8tal Maleische woningen en een kleine balai (logeergebouw) van den vorst van Sekadau, waar een der vorstentelgen verblijf houdt.

Tidak begitu jelas apa yang dimaksudkan Enthoven, bahwa Tjoepang termasuk dalam kelompok Dajaks Menterap. Seperti yang ditulisnya di halaman berikutnya. Enthoven (1903: 696), ketika menyinggung sedikit adanya suku Kerabat, Sawai, dan Jawan di aliran Sungai Menterap.

De Menterap Dajaks, die nog onderverdeeld kunnen worden in de Kerabat’s, de Sawai’s en de Djawan’s, tellen thans ongeveer 400 pintoe’s met 2000 zielen en bewonen het stroomgebied der Menterap.


Jika keberadaan mereka dikaitkan dengan Islamisasi (Melayuisasi) di Sekadau, maka informasi ini dapat kita kaitkan dengan salasilah Raja Sekadau yang ditampil dalam supplemen Enthoven (1903), untuk memperkuat gambaran masa lalu mengenai kawasan ini.

Tertulis pada salasilah Tjoeat (Cuat) ‘bigenaamd Siak Beroeloen, hoofd der Dajaks in de Boven –Sekadau’ berikutnya adalah Nan Mantang – Nang Loekis g.m. Dajang Sri Awan sebagai raja pertama Sekadau. Tetapi kita tidak tahu tahun berapa kerajaan ini bertapak dan informasi tahun beru nampak pada tingkat ke lima (5), yakni Dajang Sri Bunga yang berada di bawah salasilah Nang Loekis, raja ke dua –Kjia Dipati Soema Negara, raja ke tiga, Dajang Katjang kawin dengan Abang Itam (Kjai Dpati Toewa) raja Sekadau ke empat, Abang Karang atau Kjai Dpati Toembah Baj, raja Sekadau ke lima.
Nah, raja Sekadau ke enam Dajang Ineh, bersaudara dengan Abang Moenang atau Kjai Lalang dan Njai Anta yang tahun 1720 kawin dengan Sultan Mangkoerat, Radja Melamat (Matan).

Jadi dengan salasilah ini, kerajaan Sekadau sudah wujud sebelum tahun 1729. Sama ada 100 tahun atau 50 tahun tidak dapat dipastikan. Hanya saja, paling tidak abad ke-17 akhir kerajaan Sekadau telah wujud. Ini tentu saja dengan mengambil kira, misalnya setelah Njai Anta yang menikah dengan Sultan Matan (1720) yang hidup sezaman dengan Raja Sekadau ke enam.

Sampai tahun 1780 umpamanya, Sekadau di bawah pemerintahan raka ke tujuh, Abang Ingkang (pangeran Agoeng). Lalu tahun 1870 atau lebih kurang 100 tahun setelah Njai Anta, Sekadau diperintah oleh Abang Ipoeng atau Pangeran Koesoema Negara, raja ke sembilan, sampai tahun 1830.

Kenyataan ini membawa kita pada anggapan bahwa dalam kurun waktu 110 tahun tersebut, ada empat raja yang memerintah. Jadi purata, seorang raja berkuasa selama hampir 30 tahun. Jadi cukup munasabah jika kita membayangkan bahawa kerajaan Sekadau sudah bertapak sejak aban ke-17 awal.

Implikasi kepada Cupang Gading meski langsung tetapi boleh memberikan bayangan bahwa tiga ratus tahun lalu, sudah ada penguasa di muara Sungai Sekadau. Kehadiran keraton Sekadau di muara sungai Sekadau bukan merupakan ssesuatu yang kebetulan, tetapi istana ini menjadi pintu gerbang masuk ke lembangan sungai yang panjangnya mencapai 33 kilometer ini. (Enthoven 1903, Veth 1854, King 1994),

Keraton yang kemudian diperintah oleh raja yang beragama Islam, dan kemudian dikenal sebagai Melayu membawa implikasi nyata terhadap perubahan identiti di pedalam ini. Cupang Gading yang meskipun periperal, berada di hulu sungai, namun sungai itu bukan sungai yang kecil. Sungai Kerabat adalah sungai yang besar yang airnya dalam dan mudah dilalui perahu. Adanya sarana transportasi yang mudah seperti ini pasti memberikan implikasi mobilitas penduduknya.

Tetapi sekali lagi, ‘sejarah’ yang bercanggah seperti cuba ditampilkan di atas memerlukan penelusuran lebih jauh. Kita hanya memberikan bayangan bahwa dalam kurun satu abad lalu, Cupang Gading telah dikenal sebagai orang Melayu, mereka telah memeluk agama Islam.


Bahasa

Bahasa sehari-hari yang dipakai di Cupang Gading adalah bahasa Melayu Cupang Gading (BMCG) yang dekat dengan varian pertuturan di Sekadau. Tidak terdapat perbedaan dari segi Fonologi dan Morfologi. Terdapat beberapa ciri suprasegmental yang merupakan ciri tersendiri. Bahkan ada yang menganggap varian mereka sama dengan varian Sanggau.

Tidak seperti lazimnya orang Melayu di Kalimantan Barat yang tidak pandai bertutur varian lain selain varian mereka (Collins 2000), di sini rata-rata orang mampu menuturkan lebih dari satu varian. Boleh dikata mereka di sini multi lingual (multi dialektal). Sebut misalnya, mereka dapat bertutur bahasa Indonesia, berbahasa Melayu, dan mereka juga mengaku dapat ‘berbahasa Saway’.

Hal ini terjadi karena memang lokasi mereka yang dikelilingi oleh kampung yang menuturkan varian yang berbeda dengan yang mereka tuturkan. Ciri-ciri dialek lain mereka cam, dan penanda itu akan digunakan dalam berkomunikasi. Hampir semua orang dapat dengan mudah menyebutkan ciri varian orang lain.


Pandangan tentang Varian Lain

Hampir selalu dijumpai di sini, ada sikap negatif atas varian orang lain. Anggapan yang tersemai dalam benak masyarakat adalah masyarakat bahwa pertuturan mereka sederhana dan mudah. Sedangkan perturuan orang lain sukar dan berbelit-belit. Menariknya, mereka mengaku dapat meniru bunyi pertuturan kelompok lain. Dan apabila tiruan itu dilakukan, kita akan menangkap kesan ‘berlebihan’.

Jawaban seperti ini menarik, karena kesan ini melekat kepada dua kelompok varian ini. Bahkan mereka bisa menggambarkan dengan cara mereka, termasuk dalam mengelompokkan varian masing-masing kelompok.

Tetapi, lepas dari kesan negatif atas pertuturan orang lain, bahasa Melayu menjadi lingua franca di sini. Semua orang dapat berbahasa Melayu. Ini dikarenakan posisi bahasa Melayu yang dominan. Kalangan orang Saway misalnya, mengaku bahwa mereka menggunakan bahasa Melayu bila bertutur dengan orang Melayu. Mereka juga bertutur bahasa Melayu bila bertutur dengan orang Mentuka’, kelompok masyarakat yang bertutur bahasa dalam kelompok Malayik (Lihat juga dalam Chong Shin dan Collins 2001).

Jadi dengan kerajaan Melayu di muara sungai yang diperintah oleh mereka yang menuturkan bahasa Melayu, tentu kesan dan pengaruhnya juga kepada bahasa masyarakat. Lebih lagi apabila afiliasinya didasarkan agama, maka faktor magnetik itu semakin kuat.

Kenyataan ini dapat dipahami karena saat ini masyarakat sedang berusaha menunjukkan identiti sehingga nampak berbeza dengan orang lain. Sekalipun seperti yang dilaporkan, agama merupakan faktor pemisah yang tegas dan ini sudah diperkatakan dalam banyak tulisan (King 1993, Riwut 1978, Hanapi 1997, Yusriadi 2000), bahasa tetap menjadi alat kepada mereka untuk mempertegas pisahan ini. Collins (2000) sudah merasakan pengalaman bagaimana informan berusaha menunjukkan pisahan bahasa. Daftar kata yang sebenarnya dipakai dan juga dipahami oleh sekelompok masyarakat tidak diakui sebagai bahasa sendiri tetapi disebutkan sebagai milik kelompok lainnya, sekalipun mereka sendiri juga menggunakannya .

Pengamatan yang dilakukan penulis di Cupang Gading, juga menunjukkan pola serupa. Di sini, kelompok Melayu, Saway Sesat dan Taman Sesat hidup berdampingan sebagai kelompok masyarakat bahasa yang berbeza. Mereka menunjukkan diri berbeza dengan yang lain, sekalipun, tidak jarang terlontar pengakuan bahawa mereka berasal dari asal usul yang sama, atau masih memiliki hubungan kerabat. Jadi, dua atau tiga kelompok ini mempertegas perbedaan termasuk dengan mengidentifikasikan bahasa mereka berbeza satu dengan yang lainnya.

Lembah Sekadau ini cukup penting di era pra sejarah kawasan Borneo. Saat ini misalnya di daerah Kampung Pait di hulu sungai Sekadau terdapat batu tulis. Batu itu diduga merupakan peninggalan kerajaan Hindu Majapahit .


Penutup


REFERENSI


[Angka] Kecamatan dalam Angka Tahun 1993, Sekadau Hulu. Biro Pusat Statistik, Kantor Statistik Kabupaten Sanggau.

Censee, A.A. dan E.M. Uchlenbeck. 1958. Critical survey of studies on the languages of Borneo
. ‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff.

Chambers, J.K. dan P. Trudgill. 1990. Dialektologi. Terj. Anuar Ayub. Kuala Lumpur; Dewan Bahasa dan Pustaka.

Collins, James T. 1999. Keragaman Bahasa di Kalimantan Barat. Makalah yang dibentangkan dalam Festival Budaya Nusantara Regio Kalimantan, di Pontianak 23 September.

Collins, James T. 2000. Dayak Islam di Kalimantan Barat. Kertas Kerja Kollokium Dayak Islam di Pontianak, 12 September 2000

Collins dan Zaharani 2000. Language and Identity in Malay.

Collins, James T dan Chong Shin. 2001. Six varian Bidayuhic in Sekadau River. Data Papers Borneo Homeland Series 2.

Collins, James T. 2001. Catatan lapangan Cupang Gading. Naskhah.

Enthoven. J.J.K. 1903. Bijdragen tot de geographie van Borneo Westerafdeeling. Leiden: E.J. Brill.


Irwin, Graham. 1986. Borneo Abad ke-19. Terj. Moh. Nor Ghani dan Noraini Ismail. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

King Victor T. 1993. The People of Borneo. Oxford: Blackwell.

Sellato, Bernard. 1989. Hornbill and dragon – burung enggang dan naga. Kuala Lumpur: Elf Aquitaine Indonesie-Malaysia.

Sujarni Aloy, dkk. 1999. Keragaman bahasa Dayak di Kalimantan Barat Berdasarkan Epistimologi Tradisional. Makalah yang dibentangkan dalam Festival Budaya Nusantara Regio Kalimantan, di Pontianak 23 September.

Tjilik Riwut. 1979. Kalimantan Membangun. Palangkaraya: t.pt.

Veth P. J. 1854. Bornoes wester-afdeeling. Geografiphisch, statistisch, historicsh. Zaltbommel: Joh. Noman en Zoon.

Yusriadi. 2000. Dialek Melayu Ulu Kapuas. Tesis MA Jabatan Linguistik UKM.

Yusriadi. 2001. Catatan lapangan penelitian Etnik dan Identitas di Kalimantan Barat. Manuskrip.

Yusriadi dan Haitami Salim. 2001. Dayak Islam di Kalimantan Barat, Fenomena di Gerbang Abad ke-21. Pengantar Prosiding Kollokium Dayak Islam di Kalimantan Barat. STAIN Pontianak.

Zahri Abdullah. 1988. Riwayat Singkat Perkembangan Kerajaan Sangau dan Perkembangan Islam. Naskhah.







Baca Selengkapnya...

Senin, 18 Februari 2008

Menyoal Rencana Penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Kalbar

Oleh: Yusriadi

Lisyawati Nurcahyani mengembangkan senyum. Apresiasi tokoh masyarakat Kalbar terhadap gagasan penyelenggaraan kongres kebudayaan Kalbar yang diprakarsai Lisyawati, Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Kalimantan, sangat positif. Para tokoh menyambut gagasan itu dengan antusias. Kongres kebudayaan yang digagasnya mendapat dukungan.

“Pancingan mengena,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kalbar, Rihat Nasir Silalahi yang memimpin sesi dialog antara tokoh mengenai penyelenggaraan Kongres Kebudayaan yang dilaksanakan di aula BPSNT, Jalan Sutoyo Pontianak, Kamis (14/2) kemarin.




Sejak Gusti Suryansyah, Ketua Forum Keraton Kalimantan Barat, memulai tanggapannya, hingga M. Zien, Kepala Taman Budaya Pontianak, semuanya menyatakan dukungannya.
Bahkan pemerhati sejarah Kalbar Drs. H. Soedarto, saat menyampaikan pendapatnya setelah Gusti Suryansyah dengan tegas menyatakan dukungannya. “Kongres Kebudayaan penting dilaksanakan di tengah situasi sekarang ini,” katanya.

Alasan lain, dia ingin mencari jawaban: seperti apa budaya Kalbar. Maklum selama ini dia kerap kali merasa bingung ketika ditanya orang, budaya Kalbar seperti apa? “Selama ini saya tidak bisa menjawabnya,” katanya.

Kristianus Atok, tokoh muda Kalbar, juga memperlihatkan antusiasmenya. Banyak gagasan disampaikannya. Bahkan penulis produktif ini secara teknis merinci langkah-langlah yang dapat dilakukan agar kongres bisa diselenggarakan dengan maksimal.
“Kongres ini harus dibuka untuk masyarakat luas. Siapa yang ingin berpartisipasi kita berikan ruang. Kita undang mereka menjadi pembicara,” katanya.
Bahan yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam kongres atau penyusunan langkah-langkah ke depan.

Alhasil, ada yang menganggap penting karena kondisi keragaman di Kalbar, ada yang menganggap penting karena masalah pewarisan dan pembinaan budaya Kalbar yang kian hari kian mundur, ada juga yang melihat kepentingan untuk perlindungan budaya yang pelan tapi pasti hilang dan bahkan sebagian diambil orang. Ada yang menginginkan rekomendasi, khususnya untuk pemerintah agar kebijakan yang diambil pro-budaya. Ada yang menyatakan keinginan untuk melihat aksi pasca kongres. Harapannya sangat besar, bahkan sebagiannya sangat-sangat tinggi.

***

Tetapi, pada hari itu tidak selamanya Lisyawati bisa tersenyum sumringah. Sesekali dia harus berpikir keras untuk menjawab beberapa pertanyaan dan bantahan. Misalnya, dia harus bermain kata untuk menjawab kritikan sebab kongres ini terkesan dari atas. Ada juga yang menyorot: kesannya kongres tidak dilaksanakan dengan serius.

Rancangannya terlalu sederhana. Pembicaranya dari kalangan birokrat. Tidak semua orang dilibatkan. Out put dan out come tidak memadai.

Namun Rihat yang mendampingi Lisyawati dapat menjembatani keberatan-keberatan itu. Jika krititan pedas, Rihat akan mengatakan, “Proposal hanya rancangan, sekadar pancingan”.

Pada saat lain, Rihat mengatakan: “Proposal masih harus disempurnakan,”
“Bapak akan kami minta masukannya,”

Dalam proposal yang disusun BPSNT setebal 5 halaman itu latar belakang penyelenggaraan kongres menekankan perlu payung pelindung, pembinaan dan pelestarian, perlunya penyelamatan khazanah budaya.

Proposal ini antara lain dikritik karena melibatkan pembicara yang terbatas dari kalangan birokrat, sedang pembicara dari kalangan pemilik budaya, akademisi, tidak jelas.


Baca Selengkapnya...

Jumat, 15 Februari 2008

Islam di Pedalaman Kalimantan Barat: Laporan dari Riam Panjang

Oleh: Yusriadi
Pendahuluan

Deskripsi mengenai wajah Islam di pedalaman Kalimantan Barat jarang dilakukan. Tulisan yang sedia ada lebih banyak menggambar wajah Islam di perkotaan, di kawasan pantai, atau Islam yang normative (Yusriadi dan Fahmi Ichwan, 2007). Karena gambaran yang terbatas ini wajar saja jika kemudian timbul anggapan: seakan-akan Islam hanya ada di perkotaan sahaja, tidak ada di pedalaman. Sedangkan pedalaman lantas dibayangkan sebagai kawasan bukan Islam. Pedalaman dibayangkan tempat hunian orang-orang Dayak yang memeluk agama (kepercayaan) lokal atau orang Dayak yang menganut agama Kristen.
Gambaran yang terbatas ini juga menyebabkan orang tidak terdedah kepada Islam yang hidup di tengah masyarakat, dan tidak mengenal Islam yang aktual yang wujud dari proses interaksi dengan budaya lokal.
Tulisan ini menyajikan kenyataan bahwa Islam juga telah dianut orang pedalaman Kalimantan Barat, yaitu mereka yang berdiam di kampung Riam Panjang, dan sekitarnya. Jika merujuk pada peta penduduk Kalimantan, tempat ini dibayangkan sebagai tempat berdiam para pemeluk kepercayaan lokal atau pemeluk agama Kristen.
Islamisasi di Riam Panjang (dan kawasan pedalaman ini) sudah terjadi sejak lebih 150 tahun lalu. Perkembangan sangat pesat sehingga seratus peratus penduduk di sini –bahkan juga pada lebih 50 kampung berhampiran, memeluk agama Islam.
Wajah Islam di Riam Panjang dan sekitarnya cukup khas. Ada terminologi lokal ‘senganan’, ‘Islam burung’ (Yusriadi, 2005; dan ‘pengaki’ (Yusriadi, 2996), atau ‘Islam Transisi’ menurut terminologi kolonial (Enthoven, 1903), untuk menggambarkan tingkat keberagamaan di kalangan mereka, sekaligus menggambarkan bagaimana pengaruh Islam dalam kehidupan.

Gambaran Ringkas Riam Panjang

Geografi

Riam Panjang, salah satu kampung Melayu di hulu Sungai Kapuas, kira-kira 700 kilometer dari muara. Jika dilihat pada peta, maka posisi Riam Panjang seakan-akan berada di tengah-tengah Pulau Borneo.
Kampung ini terletak di tepi Jalan Lintas Selatan, jalan utama yang menghubungi kota-kota pedalaman seperti Ngabang, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Putussibau, dengan Pontianak, ibu kota Propinsi Kalimantan Barat di pantai. Jalan Lintas Selatan ini mulai dibangun pada tahun 1982 dan mulai dapat digunakan pada tahun 1993.
Riam Panjang juga terdapat di tebing Sungai Pengkadan, anak Sungai Embau yang utama, yang mengalir ke timur laut. Lebar sungai ini lebih kurang 14 meter; kedalamannya bervariasi di muara dan di hulunya. Sungai ini berhulu di Bukit Jajang, sebuah bukit kecil yang membatasi Riam Panjang dengan kampung-kampung di lembah Sungai Boyan.
Riam Panjang, yang berkedudukan bagus daripada segi pengangkutan air (tradisional) dan darat (semasa), berbatasan dengan banyak kampung lain. Ke arah selatan berbatasan dengan kampung Menendang, ke arah barat berbatasan dengan kampung Nanga Semelangit, ke arah utara berbatasan dengan kampung Nanga Jajang, ke arah timur laut berbatasan dengan kampung Riam Mengelai, ke arah timur berbatasan dengan kampung Sukaramai, dan ke arah tenggara, berbatasan dengan kampung Tubuk atau Tintin Kemantan. Antara semua kampung ini, terdapat jalan kecil yang selalu dipakai sejak berpuluh-puluh tahun lalu untuk berjalan kaki dari kampung ke kampung.
Nama Riam Panjang diambil dari riam (jeram) dan panjang. Riam Panjang bermaknanya jeram yang panjang. Nama ini diberikan kerana dahulu di sekitar kampung ini terdapat jeram yang panjangnya 3 kilometer. Namun, sekarang ini jeram yang panjang di Sungai Pengkadan itu tidak nampak lagi. Di sana-sini sudah mendangkal dan membentuk tanjung-tanjung pasir yang berbatu kecil atau tebing-tebing sungai yang roboh membentuk tanjung baru di sisi yang lain.
Dari pada segi pentadbirannya, Riam Panjang berada di bawah Desa Karya Jaya, Kecamatan Embau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Indonesia. Sistem pentadbiran ini berdasarkan program regrouping desa (pengelompokan semula kampung) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tahun 1994. Jadi, mana-mana kampung yang jumlah penduduknya sedikit dijadikan dusun dan mana yang jumlah penduduknya ramai dijadikan sebagai pusat pengembangan atau pusat Desa.
Sebelum proses regrouping itu dilakukan, Riam Panjang mengurus sendiri pemerintahan desa di bawah seorang kepala kampung, yang bertanggung jawab langsung kepada camat di Jongkong (Ibukota Kecamatan Embau). Tiga tahun setelah regrouping itu, terjadi perubahan cukup penting dengan dibentuknya kecamatan baru di Batu Datu’. Jadi, untuk pengurusan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jenis kad identiti penduduk, orang Riam Panjang tidak perlu lagi ke Jongkong, tetapi cukup ke Menendang yang menjadi pusat pemerintahan Batu Datu’.
Selain itu, dapat disebutkan, dalam urusan adat, Riam Panjang berada di bawah naungan Kepunggawaan Mawan, yang terletak di kampung Mawan, sebuah kampung di pinggir Sungai Pengkadan, tiga kampung di hilir Riam Panjang. Jadi, urusan-urusan hukum yang melibatkan adat istiadat yang tidak selesai ditangani di kampung Riam Panjang akan dirujuk ke pengurus adat di Mawan.
Seperti yang sudah disebutkan dalam beberapa tulisan terdahulu (Yusriadi 1999; 2003a, Yusriadi & Hermansyah 2003), sejarah asal-usul penduduk Riam Panjang belum dipastikan. Penduduk juga tidak tahu siapa pendiri kampung Riam Panjang dan tahun berapa kampung ini didirikan.
Apabila ditanya tentang asal-usul nenek moyang mereka, sebahagian orang Riam Panjang mengatakan bahawa mereka berasal dari kampung Nanga Pedian, sebuah kampung di tebing sungai Embau. Beberapa orang lagi mengatakan bahawa mereka berasal dari Nanga Jajang, sebuah kampung tepat di muara sungai kecil, Sungai Jajang, di hilir Riam Panjang. Beberapa lagi mengatakan bahawa sejak beberapa generasi terdahulu mereka berpindah dari Batang Wat, sebuah kampung kecil di arah utara yang berhampiran dengan bukit-bukit di hulu Sungai Jajang.
Walau apapun asal-usul nenek moyangnya, semua penduduk sekarang maklum bahawa letak kampung Riam Panjang sekarang adalah baru. Sebelumnya, kampung Riam Panjang terletak di sekitar Menuak (Menua’), tidak jauh dari Lubuk Melayu. Menurut cerita, kerana serangan musuh pada zaman kayau, istilah untuk konflik antar suku yang wujud pada abad ke-19, mereka berpindah ke lokasi kampung sekarang ini.
Memandangkan Riam Panjang merupakan salah satu kawasan di Sungai Embau, maka maklumat mengenai keadaan kawasan Embau ratusan tahun lalu dapat juga dirujuk. Menurut Sellato (2002), dahulu orang Embau berseteru dengan orang Keriho (suku non-Islam yang kini tinggal di hulu Sungai Kerio, anak Sungai Kapuas juga), sehingga terjadi saling membalas serangan. Yusriadi dan Hermansyah (2003) juga menyebutkan adanya persekutuan di antara orang Mmayan (suku non-Islam yang kini tersebar di Sungai Mmayan, di selatan Sungai Embau) dengan orang Embau dalam menghadapi musuh. Maklumat ini, berdasarkan penceritaan orang-orang tua di Jongkong Sempedik, sebuah kampung Mmayan 20 km di sebelah selatan Riam Panjang.
Collins (2003b) yang mengutip sumber Belanda menyebutkan bahawa pada abad ke-19 seluruh lembah sungai Embau dikuasai oleh kerajaan Belanda, yaitu sebagai Direct Gouvernements Grondgebied. Belanda memisahkan Jongkong dari pedalaman. Pada masa itu penduduk Embau berjumlah 4,000 jiwa, dan telah memeluk agama Islam berkaitan dengan usaha kerajaan di Jongkong dan Selimbau yang mengirimkan penyiar agama Islam di kawasan ini .
Tidak banyak yang dapat disebutkan dalam perkembangan sejarah Riam Panjang setelah itu. Kecuali misalnya, sumber batu arang di sekitar Gurung Ulak, dan Batu Tungau di Riam Mengelai lebih menarik perhatian Belanda. Kapal-kapal Belanda yang mengharungi Sungai Kapuas pada abad ke-19 memerlukan logam ini untuk mesin wapnya. Kalaupun Riam Panjang didatangi Belanda, mahupun kemudian oleh Jepun, keperluannya hanya untuk mencari tenaga kerja yang dapat digunakan untuk pengolahan hasil Batu Tungau.
Tetapi, sekarang batu tungau tidak penting bagi penduduk di sini. Sekarang, secara umum sumber wang di Riam Panjang tergantung pada getah. Hampir setiap keluarga menoreh getah untuk mencukupi keperluan hidup mereka, kecuali sebilangan kecil keluarga pegawai negeri (pegawai kerajaan Indonesia), yang menerima gaji secara teratur, dan beberapa orang pedagang, yang menggantungkan hidup mereka pada sektor bukan getah. Namun, usaha getah ini diserapkan dan dipadukan dalam pola pertanian tradisional, yakni memanfaatkan padi bukit dalam ladang yang berpindah. Maka, di sini diterangkan sedikit sistem pertanian tradisional. Kemudian pertanian getah dan hubungannya dengan sistem berladang dijelaskan.
Ladang merupakan kegiatan ekonomi masyarakat Riam Panjang yang penting. Walaupun, jarang sekali hasil ladang mampu menyara hidup mereka sepanjang tahun, namun kegiatan ekonomi lain amat bergantung pada kegiatan menanam padi ini. Sebahagian besar penduduk Riam Panjang berladang di bukit-bukit atau di tanah kering; sebahagian kecil bersawah. Berladang di lahan kering merupakan bahagian penting dalam kehidupan mereka. Tidak saja berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan sosial budaya. Adat-istiadat orang Riam Panjang banyak tergantung pada kegiatan pertanian ini.

Penduduk

Berdasarkan perhitungan yang dibuat pada tahun 2007, penduduk di Riam Panjang berjumlah 873. Semua penduduk beragama Islam.
Secara umum penduduk di sini memiliki hubungan keluarga di antara satu sama lain. Perkahwinan di antara sepupu, atau di antara dua pupu sangat dianjurkan. Bahkan, perjodohan yang diatur oleh orang tua kerap kali dibuat kerana pertimbangan ini. Sehingga tidak hairan, jika dalam kampung ini, semuanya masih memiliki hubungan keluarga.
Ada juga pendatang yang menjadi penduduk Riam Panjang. Hal ini terjadi, terutamanya karena proses perkahwinan. Data yang diperoleh dari Pegawai Pencatat Nikah Riam Panjang pada tahun 2003 menyebutkan bahawa perkahwinan luar ini terjadi dengan pendatang dari Pulau Jawa, dengan orang dari kampung lain dalam wilayah Kapuas Hulu, atau dengan penduduk dari kabupaten lain dalam wilayah Kalimantan Barat. Perlu disebutkan bahawa keadaan ini amat rancak berlaku apabila Jalan Lintas Selatan dibuka pada tahun 1993. Jalan ini memudahkan berkomunikasi dengan pendatang sehingga membentuk ikatan perkahwinan itu, dan pada akhirnya menambah bilangan jumlah penduduk Riam Panjang.
Keterbukaan ini juga berimpak pada kehidupan sosial orang Riam Panjang. Kehidupan perbandaran mulai merambah. Jika sebelumnya jenis alat rumah dari kota sukar dijumpai, dan hanya dimiliki orang-orang kaya, sekarang hampir setiap rumah sudah ada sofa, almari, rak-rak pinggan, atau televisyen. Orang datang dan pergi membawa perubahan, pelan tapi pasti.
Warisan lama mulai ditinggalkan. Hukum adat mulai longgar. Sastera lisan yang dulunya selalu menjadi penghantar tidur dan media penghibur saat berkerja gotong royong, tidak dibiasakan lagi. Nenek-nenek yang dulu biasanya tidak dapat berbahasa Indonesia, sekarang mulai mengerti dan mulai dapat mengucapkannya.

Agama dan Kegiatan Agama di Riam Panjang

Kesemua orang Riam Panjang beragama Islam. Agama ini dianuti sejak beberapa generasi lalu. Walaupun tarikh mereka memeluk agama Islam tidak diperolehi dengan pasti, tetapi kalau merujuk kepada sumber Belanda (Veth 1854, Enthoven 1903), maka diperkirakan orang Embau pada umumnya sudah memeluk agama Islam sejak tahun 1850 atau sejak lebih 150 tahun lalu. (Lihat Collins 2003b).
Proses memeluk agama Islam di sini cukup khas. Setidaknya dibandingkan dengan ketentuan normative dalam Islam, ada beberapa syarat tambahan yang sifatnya lokalistis. Dalam tradisi masyarakat, prosesi masuk Islam meliputi:
1. Mandi srotu, yaitu mandi dengan air tanah. Di Riam Panjang orang yang masuk Islam dimandikan dengan seember (baldi) air bercampur tanah. Air tersebut disiramkan kepada orang yang masuk Islam. Biasanya siraman pertama dilakukan oleh pemuka agama. Setelah itu orang yang mandi menyiram sendiri. Jika air dalam ember sudah habis, orang yang masuk Islam itu membersihkan diri dengan air bersih. Atau lebih sering mereka mencebur diri ke sungai.
Untuk kasus masuk Islam dalam jumlah banyak, proses mandi srotu agak berbeda. Menurut cerita dahulu ketika orang masuk Islam mereka langsung terjun ke sungai yang airnya sudah dikeruhkan. Ada orang tertentu yang ditugaskan mengaduk-aduk tanah di air, di bagian hulu pemandian. Di Riam Panjang dikenal ada Lubuk Melayu, yaitu bagian air yang dalam yang kabarnya pernah digunakan untuk orang mandi srotu. (Lebih jauh soal mandu srotu dapat dilihat dalam Yusriadi, 2002).
Proses mandi seperti ini terakhir dilakukan di Sungai Besar, ketika puluhan orang Iban di kampung ini masuk Islam. (Wahyu, 2005). Sedangkan sunat bagi perempuan tidak cukup dikenal, dan tidak penting. Agak jarang orang melakukan itu.
Penanda Islam pada seorang perempuan justru dilihat dari tusukan telinga. Mereka membedakan perempuan muslimah dan bukan dari ada atau tidak ada lubang di daun telinga. Karena itu pada pandangan mereka telinga perempuan harus ditindik. Bekas tindikan ini menjadi tempat memasang anting-anting.
2. Sunat. Menurut pandangan masyarakat setempat, orang lelaki yang masuk Islam harus disunat. Sunat dianggap ciri Islam.
Sunat yang dimaksud adalah mengiris kulit bagian ujung kemaluan (kulup). Dahulu, sunat dilakukan oleh dukun di kampung. Seseorang yang akan disunat sejak subuh turun ke sungai dan berendam sampai benar-benar kedinginan. Setelah itu dia didudukkan di atas batang pisang, dan kemudian kulit bagian ujung kemaluan dijepit dengan penjepit khusus milik dukun dari bahan kayu. Bagian ujung jepitan itulah yang diiris dengan pisau atau kadang dengan sembilu’, yakni bagian luar bambu yang ditajamkan. Bekas irisan itu kemudian dibalut dengan obat-obatan khusus dari getah pohon asam kandis.
Baru pada akhir tahun 1980-an, orang kampung mengenal sunat mantri. Maksudnya sunat yang dilakukan oleh mantri seperti sunat yang sekarang ini.
3. Bagian-bagian lain seperti membaca syahadat, belajar sembahyang, merupakan ‘pelajaran’ pertama bagi seorang mualaf.
Selain simbol fisik yang dapat dilihat pada orang Islam di Riam Panjang, ada simbol fisik pada kampung. Simbol fisik yang dimaksud adalah masjid. Masjid Al-Yaqin merupakan penanda penting bagi identitas ke-Islaman orang kampung di pedalaman.
Bagian berikut ini akan menampilkan gambaran tentang masjid dan fungsinya dalam pembentukan identitas beragama orang Riam Panjang.

Kegiatan di Masjid Al-Yaqin

Masjid Al-Yaqin berdiri megah di pinggir Jalan Lintas Selatan. Berada di bagian tengah kampung. Masjid Al-Yaqin yang sekarang ini dibangun 10 tahun lalu. Ukurannya 40 X 40. Tingginya 3 meter, dan tinggi keseluruhan – karena kubahnya yang menjulang, mencapai 6 meter. Orang kampung membandingkan tingginya kubah setinggi pokok karet.
Masjid ini memiliki banyak jendela. Setiap bagian temboknya terdapat jendela. Sehingga kalau siang keadaan di dalam terang benderang, seperti di luar juga. Selain itu, masjid ini memiliki 4 pintu. Dua pintu di bagian depan dan dua pintu samping –yakni samping kiri dan kanan.
Di dekat tempat imam, terdapat mimbar yang bentuknya persegi empat. Mimbar menjadi tempat khatib berdiri jika sedang membaca khotbah pada saat salat Jumat. Mimbar terbuat dari kayu yang diukir (dibubut) dikerjakan sendiri orang kampung.
Lantainya dari ubin warna putih. Dinding dari semen. Atap dari seng metal. Sebelumnya atap masjid ini dari bahan bata. Namun karena orang kurang terbiasa menggunakan bahan bata konstruksinya tidak menyesuaikan. Makin lama bagian tengah atap makin terendap. Khawatir terus merendap dan roboh, akhirnya atap itu diganti.
Dana pembangunan masjid diperoleh dari mana-mana. Ada sumbangan dari masyarakat yang dipetik dari tanggukan Jumat –setiap Jumat ada kotak amal berjalan di masjid. Selain itu ada juga orang berada di kampung yang menyumbangkan pembelian ini itu. Misalnya ada yang menyumbang membeli semen, membeli kayu, atap dan lain-lain. Dana juga diperoleh dari sumbangan pemerintah dan dari dana zakat.
Gairah menyumbang untuk masjid cukup tinggi. Masyarakat memiliki kesadaran bahwa menyumbang untuk masjid merupakan amal jariah yaitu amal yang terus mengalir pahalanya sekalipun penyumbangnya sudah meninggal dunia. Masyarakat juga percaya bangunan masjid harus lebih baik dari rumah. Mereka akan merasa tidak nyaman jika masjid tidak bagus.
Pembangunan masjid sebagiannya dilakukan secara bergotong royong sebagian lagi dikerjakan tukang. Bagian yang dikerjakan bersama-sama antara lain meramu. Kayu dikerjakan bersama-sama di hutan “Lumut” yang terdapat di batas Riam Panjang - Sukaramai. Kayu dari hutan diangkut bersama-sama. Kemudian dikerjakan bersama-sama.
Begitu juga dengan pengangkutan bahan pasir. Pasir diangkut dari sungai Pengkadan, sungai yang menjadi nadi transportasi orang kampung dahulu –sebelum ada Jalan Lintas Selatan. Secara umum kerja bersama ini dilakukan pada hari Jumat, yaitu sebelum salat Jumat dan setelah salat Jumat.
Hari Jumat dipilih karena pada hari itu biasanya orang tidak bekerja. Orang yang tinggal di rumah ladang turun ke kampung untuk melaksanakan salat Jumat. Jadi boleh dikatakan orang –terutama lelaki berkumpul pada hari ini.
Orang yang tidak pergi ke masjid pada hari Jumat dianggap sebagai sesuatu yang tercela. Ada sanksi sosial terhadap mereka ini. Sehingga hampir jarang dijumpai ada orang lelaki tidak melaksanakan salat Jumat.
Masjid memang memiliki peran sentral dalam masyarakat di sini. Selain untuk salat Jumat dan rembuq desa, masjid juga digunakan untuk salat lima waktu. Tetapi, tidak semua salat lima waktu dilaksanakan berjamaah di masjid. Shalat subuh hampir tidak pernah dilaksanakan secara berjamaah di masjid kecuali kalau di bulan puasa.
Penyebabnya karena masyarakat di sini pekerjaan pokok adalah menyadap karet. Mereka harus bangun subuh, sebagian melaksanakan salat Subuh, mempersiapkan pakaian dan alat toreh, mempersiapkan makanan. Semua dilakukan agak terburu-buru. Mereka berkejar dengan waktu. Maklum kebun karet pada umumnya cukup jauh. Perlu waktu untuk sampai di sana, terutama mereka yang berjalan kaki. Sedikit sekali keluarga di Riam Panjang yang tidak menoreh. Bisa dihitung dengan telunjuk.
Salat Zuhur berjamaah juga agar jarang dilakukan di masjid. Orang yang pulang dari kebun karet lebih cenderung istirahat setelah capek bekerja. Pergi ke masjid sudah pasti akan memerlukan persiapan panjang –mulai membersihkan diri, mengemas rumah, masak, makan, dll.
Salat Ashar kadang-kadang bisa dilaksanakan berjamaah. Terutama karena ada guru dan anak yang bersekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Riam Panjang.
Sedangkan salat Maghrib dan Isya berjamaah boleh dibilang cukup rutin penyelenggaraanya di masjid. Sekalipun jumlah anggota masyarakat yang datang tidak cukup banyak.
Masjid juga menjadi tempat anak-anak belajar mengaji. Sekarang ini ada kegiatan anak-anak belajar mengaji di masjid. Ada petugas masjid yang mengajarkan anak-anak mengaji.
Selain itu kegiatan itu, masjid juga terisi dengan kegiatan masyarakat menyambut hari besar keagamaan, yang siklusnya sekali dalam setahun. Misalnya sekarang ini masjid pasti ramai karena masyarakat datang melaksanakan salat Maghrib dan Isya, disamping salat taraweh dan witir.
Selama bulan Ramadhan, dan biasanya memang begitu, masjid selalu ramai. Jumlah jamaah yang datang relatif banyak; lelaki, wanita, tua dan muda.
Salat taraweh di Riam Panjang bervariasi. Di masjid taraweh dilaksanakan 8 rakaat, sedangkan di surau taraweh dilaksanakan 18 rakaat. Taraweh 8 rakaat sebenarnya agak baru, dalam belasan tahun lalu.
Perbedaan ini pada mulanya memang mengundang perdebatan antara masyarakat. Perdebatan itu sebenarnya seakan mewakili perdebatan antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Indonesia. Namun bukan berarti masyarakat di sini bisa dikelompokkan sebagai pengikut NU atau Muhammadiyah.
Pada akhirnya perdebatan kalangan yang mempertahankan salat 18 rakaat dan 8 rakaat. Orang mempunyai pilihan. Masing-masing ada pertimbangan. Lagi, sebenarnya ada banyak contoh masjid lain yang memperlihatkan perbedaan ini, dan tidak jadi masalah. Contoh perbedaan ini yang membuat kedua bentuk variasi bisa diterima.
Selain salat taraweh, masjid menjadi lebih ramai pada malam bulan ramadan karena ada kegiatan tadarusan, yaitu kegiatan membaca Al-Quran. Tadrus dilaksanakan setelah salat taraweh. Dalam tadarusan orang duduk melingkar dengan meja kayu rendah. Di depan masing-masing terbuka kitab suci. Mereka membaca secara bergiliran seorang membaca 1 ‘ain (disebut juga waqaf). Bacaannya dilakukan bisa dengan murattal (tartil), bisa dengan lagu (tilawah), tergantung kemampuan yang membaca. Biasanya dalam tadarus ini setiap orang mengeluarkan kemampuan terbaik bacaannya. Kalau toh ada bacaan yang salah atau kurang, biasanya ada saja di antara mereka yang membetulkannya. Saling menyimak bacaan.
Meskipun setiap orang membaca 1 ‘ain (markah) pada setiap gilirannya, namun, kalau keseluruhan bacaan belum sampai satu juz, seseorang dapat kena giliran 2 kali membaca. Kalau misalnya jumlah orang yang membaca banyak biasa juga pada satu malam ditargetkan 2 juz bacaan. Jika 2 juz setiap bacaan berarti tadarusan bisa selesai pada pertengahan ramadan. Ada kebanggaan tersendiri jika sebuah masjid bisa melaksanakan khataman Al-Quran selama 1 bulan 2 kali.
Selain itu, setiap perpindahan giliran ada bacaan shalawat. Siapa saja boleh melantunkannya. Semua orang menjawab shalawat itu. Kadang kala tadarusan berlangsung sampai agak malam pukul 22.00 WIB. Masyarakat selalu mengisi malam ramadan dengan cara ini.
Masjid juga bisa ramai pada peringatan Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi, dll. Misalnya baru-baru ini dalam peringatan Isra’ Mi’raj masjid Al-Yaqin sangat ramai. Waktu itu ada penceramah dari daerah Embaloh, wilayah kecamatan yang jaraknya sekitar 100 kilometer arah utara dari Riam Panjang.
Pada kesempatan lain kadang kala penceramah datang dari kota kecamatan di Jongkong, atau dari Putussibau. Sesekali penceramah dari pengurus agama di Riam Panjang.

Petugas Agama

Untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan agama, di kampung ini terdapat petugas agama . Ketua pengurus agama yang ditunjuk dalam mesyuarat di masjid biasanya adalah orang yang dianggap mengetahui seluk beluk agama lebih baik jika dibandingkan dengan orang lain, dan dipandang alim. Beliau dibantu oleh pengurus lainnya untuk menerajui kegiatan agama di kampung, misalnya menjadi khatib dan imam, atau menunjuk orang lain yang akan menggantikannya.
Petugas agama juga bertanggung jawab menyelenggarakan peringatan hari besar Islam, seperti Nuzulul Quran, Isra’ Mi’raj, dan Maulid Nabi. Ketika ada kenduri atau ada upacara adat yang diisi dengan doa, pengurus agama adalah orang yang ditunjuk untuk pembacaan doa itu. Mereka juga yang menangani keperluan apabila ada orang yang ingin memeluk agama Islam , atau apabila ada muslimin (muslimat) yang meninggal dunia.
Selain itu, seorang lagi yang dapat dikira sebagai petugas agama juga, yakni penghulu. Jika di tempat lain penghulu mengurus banyak hal (terlebih lagi kalau penghulu kampung), sebaliknya penghulu di Riam Panjang hanya menangani urusan yang berkaitan dengan pernikahan. Dahulu penghulu diangkat oleh masyarakat, tetapi sejak tahun 1990-an, pengangkatan penghulu dilakukan oleh Pejabat Urusan Agama (Kantor Urusan Agama Kecamatan). Pengangkatan ini biasanya mempertimbangkan tingkat pendidikan formal yang mengharuskan seseorang calon penghulu pernah bersekolah agama. Seiring ketentuan ini, pemerintah telah memberi nama baru untuk penghulu, yakni Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN atau P3N).

Sekolah dan Pelajaran Agama

Sekolah agama, yakni Madrasah Ibtidayah (sekolah rendah agama), pernah didirikan di kampung ini pada akhir tahun 1970-an. Tetapi tidak lama kemudian sekolah itu ditutup, dan digantikan sekolah rendah pemerintah (sekolah dasar negeri). Pada waktu itu penutupan sekolah agama dan pendirian sekolah umum telah mengundang polemik di tengah masyarakat, terutamanya kerana dikhawatirkan penggantian itu menyangkut masa depan identiti mereka sebagai orang Islam .
Sembilan tahun kemudian, yakni tahun 1987 Madrasah Tsanawiyah (MTs), yakni sekolah menengah agama Islam dibangun di kampung ini. Sekolah agama ini diperakukan sama dengan sekolah menengah atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) . Kegiatan belajar sehari-hari dijadualkan dari pukul 12.30 tengah hari sehingga pukul 5.00 petang, ditangani oleh pengetua sekolah yang diangkat oleh Yayasan Al-Yaqien . Pengetua dibantu oleh guru sekolah dan guru kelas yang diangkatnya sendiri. Namun, untuk pengajaran sekolah agama ini harus melaksanakan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah, berisi pelajaran agama dan pelajaran umum. Adanya MTs di sini, selain untuk mengisi kekosongan kerana ditutupnya sekolah rendah agama, juga diperkirakan melanjutkan syiar Islam di Riam Panjang (Ahmad Syahidan 2000) .
Selain itu, di rumah-rumah guru agama (ustaz) telah dijalankan pendidikan tidak formal berupa kegiatan mengaji al-Quran. Namun, tempat pengajian rupanya tiada yang bertahan lama sampai bertahun-tahun. Biasanya dalam waktu setahun dua sahaja kelompok mengaji ini sudah tidak dikelola lagi. Ketika penelitian dibuat pada tahun 2002, salah satu tempat pengajian yang ramai adalah tempat mengaji dikelola oleh oleh Sri Buti di rumahnya. Satu lagi kegiatan pengajian yang dikelola Usman HS di Masjid Al-Yaqien. Jumlah anak yang belajar di tempat Sri Buti sekitar 50 orang, mereka dibahagi dua kepada kelompok, yakni 3 malam untuk lelaki dan 3 malam untuk perempuan. Anak yang belajar di tempat itu adalah murid sekolah rendah, yang berumur antara 6-10 tahun. Sedangkan di tempat pengajian yang dikelola Usman HS jumlahnya 30 orang yang juga berumur 6-10 tahun.
Penyuluh agama dari pejabat Agama di Putussibau sekali-sekala datang ke kampung ini untuk melakukan pembinaan agama. Biasanya pada peringatan hari besar Islam, mereka turun ke kampung-kampung, termasuklah Riam Panjang. Ceramah yang disampaikan ustaz yang didatangkan dari jauh ini biasanya diikuti oleh ramai orang kampung. Dahulu, sebelum Jalur Lintas Selatan dibuka, hanya ustaz dari Jongkong yang sering berkunjung ke Riam Panjang.

Shalat Jumat

Salat Jumat dilaksanakan dengan dua azan. Menurut versi masyarakat azan pertama untuk memberitahu bahwa salat Jumat akan dimulai. Dan azan kedua menjadi pertanda salat Jumat dimulai. Dahulu, selain azan panggilan Jumat dilakukan dengan pukulan beduq. Beduk ditabuh pada pukul 10.00 WIB maksudnya untuk memberitahukan masyarakat bahwa pada hari itu adalah hari Jumat, dilaksanakan salat Zuhur. Pukulan bedug akan terdengar satu dua.
Kemudian menjelang pukul 11.00 bedug akan ditabuh kembali dan pukulannya agak kerap sedikit. Untuk memberi pertanda waktu ada pukulan teratur perlahan, sebanyak sebelas kali.
Apabila hampir masuk waktu salat, kira-kira beberapa menit lagi, pukulan bedug akan dilakukan lebih kerap. Mula-mula pukulannya perlahan, kemudian cepat, dan kemudian perlahan kembali. Pukulan pada kulit bedug (bagian tengah) diselingi pukulan pada bagian tepi dengan pukulan satu dua.
Orang menyebutnya sebagai ‘tobah racap’. Orang yang belum ke masjid akan bergegas karena tahu setelah pukulan ini berakhir akan azan. Dahulu, masyarakat tidak terbiasa melihat orang terlambat datang salat Jumat.
Tetapi sekarang fungsi bedug sebagai pemanggil sudah diganti dengan pengeras suara. Sebelum mulai salat Jumat sudah ada lantunan ayat Al-Quran yang terdengar dari corong yang dipasang di menara masjid. Masjid-masjid sekarang sudah memiliki tape recorder untuk memutar “kaset ngaji”. Selain itu, seiring perkembangan zaman sekarang ini hampir semua orang memiliki jam –baik jam tangan maupun jam dinding. Jam ini membantu mereka mengingat waktu salat. Berbeda dengan ‘dahulu’ ketika hanya orang tertentu saja yang memiliki jam. Jadi, waktu itu pukulan bedug akan sangat membantu mereka mengingat waktu salat. [Sekalipun masyarakat umumnya bisa melihat waktu dengan pertanda matahari, atau bayang-bayang matahari].
Pengeras suara ini juga membantu masyarakat mendengar panggilan azan.
Suaranya bisa didengar seantero kampung. Sehingga pada akhirnya orang yang terlambat datang ke masjid bisa bergegas setelah panggilan azan pertama.
Patut disebutkan bahwa masyarakat membeda azan pertama dan kedua. Azan pertama dilantunkan dengan gaya panggilan selantang mungkin dengan variasi lagu. Bisa tergantung kepada gaya masing-masing muazin (tukang azan). Namun azan kedua hampir tidak memiliki variasi. Gayanya seperti harus mendayu-dayu. Tukang azan kedua tidak dipanggil muazin, tetapi bilal.
Selain azan, bila juga mendapat tugas mempersilahkan khatib naik mimbar. Bilal menyodorkan kain sorban kepada orang yang ditunjuk jadi khatib dan kemudian khatib menerimanya dan menyungkupkan kain itu ke kepala, menutup kopiah. Ujung kain sebelah kanan diletakkan ke bahu kiri.
Setelah memakaikan kain sorban, bila membaca rangkaian ma’syiral dan shalawat untuk Nabi Muhammad. Tiga kali. Seraya menyerahkan tongkat. Imam bergerak melangkah naik ke atas mimbar. Setelah bilal membaca doa, baru imam boleh membalikkan badan dan mengucapkan salam. Kemudian duduk.
Setelah khatib duduk, bilal melantunkan azan dengan gaya yang mendayu-dayu, bernada rendah, dan agak pendek. Tatakrama ini dilakukan sebelum azan kedua dilantunkan.
Selesai salat Jumat, bisanya dimanfaatkan pengurus masjid atau pemerintah desa untuk pertemuan. Rembug kampung yang melibatkan masyarakat banyak lebih mudah dilakukan di masjid setelah salat Jumat dibandingkan dilakukan pada waktu lalu. Kalau dilakukan lain waktu cukup repot jika harus mengundang satu per satu untuk datang. Sebaliknya rembug di masjid seperti ini pemberitahuannya cukup disampaikan sebelum salat Jumat dimulai. Pengurus masjid atau petugas kampung cukup mengucapkan salam sebelum imam memulai salat berjamaah, dan menyampaikan permohonan agar jamaah berhenti sebentar setelah salat karena akan ada rapat. Cara yang sangat sederhana.
Dan, karena sudah biasa seperti itu, masyarakat pasti akan menunggu usai salat Jumat. Tidak langsung bubar. Mereka yang menunggu orang-orang yang memilih melaksanakan salat sunat setelah Jumat.
Uniknya, pada waktu menunggu ini warga memilih duduk menyandar di dinding masjid. Bukannya berkumpul di bagian tengah ruangan. Selain itu, rapat-rapat kecil dalam rapat besar biasa terjadi. Tidak aneh.
Selain itu yang agak menarik biasanya pada hari Jumat selalu ada warga yang membawa makanan ke masjid; baik dalam bentuk pulut kuning, maupun sekadar buah pisang. Warga yang membawa pulut kuning biasanya adalah warga yang memiliki nazar (semacam janji yang harus dipenuhi). Misalnya, nazar ketika ada anggota keluarga yang sakit, jika sembuh akan memberi makan orang masjid. Jika anggota keluarga memang sembuh, orang yang bernazar akan membawa pulut kuning ke masjid.
Sedangkan warga yang membawa buah pisang misalnya, biasanya karena menganggap lebih mudah memberi orang banyak di masjid dibandingkan harus mengantar satu dua.
Makanan-makanan ini diletakkan di lantai dekat pintu masuk kemudian dibagikan kepada jamaah setelah salat Jumat selesai.

Tingkat Keberagamaan: Orang Alim dan Islam Burung

Dilihat dari segi tingkat kepercayaan pada agama, masyarakat boleh dibagi kepada tiga kelompok. Kelompok pertama ada kelompok yang tergolong alim. Di kalangan masyarakat kelompok ini dianggap taat, misalnya tidak melupakan salat, tindak tanduk terjaga, dll. Biasanya kelompok ini memperlihatkan simbol-simbol tertentu. Misalnya, mereka rajin ke masjid, rajin shalat Jumat, rajin memakai kopiah, menggunakan jilbab–ini simbol penting, dan mendapat kepercayaan menjadi petugas agama.
Boleh dikatakan menjadi petugas agama adalah puncak pengakuan kealiman seseorang di kampung. Petugas agama seperti disebutkan di atas mengurus kegiatan ibadah di masjid, mengurus kegiatan hari-hari besar keagamaan, mengurus jenazah. Kelompok ini biasanya ditunjuk menjadi pembaca doa dalam berbagai kegiatan masyarakat. Misalnya jika ada acara selamatan, setelah makan kalangan petugas agama ini menjadi pembaca doa dan pembaca shalawat.
Biasanya yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang pada masa mudanya pernah bersekolah agama. Mereka dapat membaca Al-Quran dengan baik – makhraj dan tajwidnya serta baik dalam arti lagu dan bacaannya. Mereka dapat diandalkan untuk menjadi pemimpin dalam membaca barzanji. Mereka ini juga mengerti dengan baik hukum Islam.
Karena kriteria semacam itu, kelompok ini tidak permanen. Seseorang bisa masuk dalam kelompok taat bila ada usaha untuk mendalami ilmu agama. Sebaliknya orang dapat keluar dari kelompok alim bila menarik diri dari kegiatan umat dan melepaskan simbol-simbol penting agama –misalnya jarang salat berjamaah di masjid, tidak memakai kopiah, memakai celana panjang (bukan sarung, dll) ketika ke masjid..
Kelompok kedua, masyarakat biasa. Maksudnya mereka adalah kelompok kebanyakan yang tidak memperlihatkan ciri beragama yang taat, sekalipun mungkin mereka tidak meninggalkan salat lima waktu. Kelompok biasa ini hampir tidak pernah menjadi pemimpin salat, atau dipercayai sebagai pembaca doa dalam ritual masyarakat.
Kelompok ketiga, orang yang tidak taat. Mereka ini biasanya disebut sebagai “Islam burung” atau Islam belang kambing. Islam burung maksudnya mereka hanya sekali Islam yakni mengucapkan syahadat saja, dan setelah itu tidak mengamalkan Islam. Mereka yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang jarang ke masjid. Mungkin mereka ke masjid hanya satu minggu sekali, yaitu pada saat salat Jumat. Itu pun dengan catatan datang ke masjid agak lambat, umpamanya menjelang azan kedua – khatib naik mimbar .
Selain itu mereka ini biasanya tidak dapat melaksanakan salat dengan benar. Gerakannya tidak tertib. Bahkan tidak dapat membaca Al-Quran. Lidah mereka cadel. Mereka juga tidak tahu tentang hukum-hukum Islam.
Tetapi jumlah mereka yang dimasukkan dalam kelompok ini tidak banyak. Dahulunya, cukup banyak orang yang dianggap masuk dalam kelompok ini.
Tetapi sekarang jumlah mereka berkurang. Penyebab pertama, sekarang semakin jarang orang Riam Panjang yang menetap dalam waktu lama di pondok ladang. Kebanyakan orang sudah tinggal di kampung karena kesenjangan antara kampung dan pondok ladang sangat jauh. Sekarang orang semakin tergantung pada listrik, TV, dan ledeng. Bahkan beberapa di antara mereka sudah sangat bergantung pada handphone.
Kedua, jumlah orang yang bisa membaca Al-Quran bertambah. Jumlah orang yang memahami agama juga bertambah. Sejak belasan tahun lalu di kampung ini berdiri Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al – Yaqin. Sekolah ini memungkinkan masyarakat sejak dini mendapat pelajaran agama, sekalipun belum mendalam. Pelajaran bahasa Arab, Al-Quran Hadits, Fiqh, dll membantu pelajar mengetahui sedikit banyak ilmu agama.
Tetapi meskipun dari sisi ketaatan masyarakat bisa dikelompokkan pada tiga tingkatan, namun demikian kadang kala batasnya tidak cukup jelas. Perubahan tingkatan biasa terjadi, dengan mudah.
Karena batasan yang tidak ketat ini maka tidak heran jika kemudian sekat-sekatnya juga tidak cukup ketara. Batasan ini tidak menjadi ganjalan di tengah masyarakat. Artinya masyarakat tetap bisa hidup rukun tanpa membedakan sekat-sekat ini.
Selain itu, sekalipun masyarakat bisa dibedakan tingkat keberagamaan, namun mereka memiliki ciri bersama sebagai orang Islam. Bagi mereka penanda penting sebagai muslim atau tidak adalah pada sunat atau tidak bersunat.. Lelaki Islam (muslim) harus bersunat.
Sedangkan penanda penting bagi perempuan muslim atau bukan muslim terletak pada lubang telinga. Perempuan muslim menurut mereka harus mempunyai lubang tindik di telinga. Lubang ini sesungguhnya digunakan untuk memasang anting-anting.
Penanda fisik ini penting nanti jika suatu ketika mendapati ada jenazah tanpa identitas, penanda sunat bagi lelaki dan lubang telinga bagi perempuan, akan mereka urus sebagai orang Islam.
Hanya bedanya, jika bersunat bagi lelaki dirayakan dengan selamatan, bertindik telinga bagi perempuan dilakukan tanpa selamatan. Jadi seorang anak perempuan bisa ditindik telinga kapan saja tanpa harus mempersiapkan apa-apa. Lazimnya tindik telinga dilakukan ketika masih bayi.
Seiring perubahan zaman, kini selain penanda di fisik, ada penanda asesoris bagi orang Islam dan bukan Islam. Sekarang sudah cukup banyak orang kampung yang berkerudung.
Tidak saja sebagai sentral bagi kegiatan umat, masjid menjadi simbol penting bagi kampung-kampung di Kalimantan Barat. Masjid menjadi identitas bagi orang kampung. Masjid akan menjadi tanda bahwa kampung ini adalah kampung orang Melayu.
Selain penanda itu, secara umum kampung orang Melayu dan Dayak di pedalaman ini kadang sulit dibedakan –khususnya kampung yang orang Dayaknya tidak lagi memelihara babi secara bebas berkeliaran.

Sisi Lain: Senganan dan Pengaki

Istilah “senganan” dan “pengaki” juga dikenal masyarakat. Istilah ini berkaitan dengan identitas sebagai penganut Islam taat atau tidak taat. Beda dengan “Islam burung” yang sudah dibahaskan di atas, terletak pada penggunaan. Jika istilah Islam burung lebih banyak digunakan dalam internal kelompok masyarakat, istilah senganan lebih banyak digunakan di luar kelompok.
Walaupun dari segi tertentu istilah ini agak sesuai dengan apa yang disebutkan Sutini Ibrahim (1995), namun, di Riam Panjang sebenarnya istilah senganan digunakan oleh orang luar. Orang Riam Panjang sendiri tidak mengenal istilah ini. Boleh dikatakan, istilah ini tidak populer. Bahkan, menurut kalangan tua di kampung, belum cukup lama mereka mendengar istilah ini diberikan untuk mereka.
Dalam Yusriadi (2006) disebutkan penggunaan ini berkaitan dengan jauh dekatnya pusat kemelayuan. Jadi, kampung yang dekat dengan pusat Melayu (kerajaan Melayu), istilah ini tidak dikenal. Kampung yang dekat dengan pusat Melayu mengenal istilah Melayu, sedangkan kampung yang jauh dari pusat Melayu menggunakan istilah senganan. Dan Riam Panjang termasuk kampung yang berada di sentral kemelayuan pedalaman. Kampung ini jaraknya sekitar 30 kilometer dari Jongkong, salah satu ibukota ‘kerajaan Melayu’ di hulu sungai Kapuas. Jongkong hari ini juga dikenal sebagai pusat Islam di Kapuas Hulu. Sedangkan kampung-kampung di sekitar Riam Panjang semuanya kampung Melayu (Islam).
Secara umum orang mengenal orang Riam Panjang sebagai orang Laut, selain orang Melayu.
Secara teknis, istilah Sengangan ini kemudian berkembang. Dalam konteks Kalbar, semua pribumi yang masuk Islam disebut sebagai senganan. Padanannya adalah mualaf. Dalam konteks yang lebih teknis, istilah Senganan ini berkaitan dengan kesan Islam yang tidak taat, Islam yang belum sempurna. Karena itu, di mana kampung yang Islamnya dianggap bertapak kuat, istilah senganan tidak dipakai.
Karena itu, dari sisi ketaatan dan proses Islam ini, istilah Senganan ini kerapkali berkaitan dengan istilah Islam transisi yang digunapakai dalam Enthoven (1903) untuk menyebut kelompok “Pengaki”. Pengaki adalah nama yang diberikan untuk orang Islam di Sungai Mmayan, di bagian selatan Embau. Penggunaan istilah ini suatu ketika dahulu menggambarkan kelompok Islam yang tidak taat, kelompok Islam burung. Bahkan dalam Enthoven disebutkan, orang pengaki ini sekalipun sudah Islam namun mereka masih hidup dengan pola hidup sebelum mereka Islam, yakni masih makan babi, minum tuak dan memelihara anjing.

Penutup

Gambaran di atas memperlihatkan bagaimana Islam yang hidup di tengah masyarakat. Islam yang diperlihatkan di Riam Panjang adalah Islam yang membumi –sekalipun mungkin bukan merupakan gambaran Islam yang ideal seperti Islam yang ada di dalam Al-Quran dan Hadits; atau seperti Islam yang hidup ketika zaman Rasulullah. Ada berbagai bentuk kegiatan ibadah yang bercampur dengan tradisi lokal.
Gambaran ini memperlihatkan perbedaan dalam pemahaman agama, perbedaan dalam pelaksanaan perintah agama di sana-sini. Ada tafsiran-tafsiran lokal yang menyesuaikan keadaan masyarakat. Ada praktik-praktik tambahan --yang mungkin dalam bahasa kaum yang puritan, disebut sebagai bid’ah.
Tetapi, bila dilihat dari sisi lain, praktik-praktik seperti ini memperlihatkan kearifan lokal di satu sisi dan kepentingan adaptasi budaya di sisi lain. Lihat bagaimana masyarakat menjadikan Islam sebagai identitas mereka ketika berhadapan dengan komunitas lain; sekalipun Islam harus masuk ke wilayah etnisitas. Masyarakat menjadikan Islam sebagai legalitas –dengan menambahkan ritual-ritual khas; sebut misalnya bagaimana orang yang masuk Islam harus melaksanakan mandi srotu, harus bersunat, dll.
Penggunaan identitas Islam dengan pelbagai bahan dalam masyarakat masyarakat juga mencerminkan pilihan-pilihan pragmatis mereka. Pilihan mana penting sebagai simbol, dan mana yang tidak, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan teknikal yang memungkinkan mereka dapat terus hidup dan memiliki eksistensi dengan kepercayaan yang mereka anut.
Justru itu, kemampuan para tokoh agama mengakomodir Islam dan budaya lokal menyebabkan Islam bisa berkembang dengan baik di tengah masyarakat, sampai hari ini. Sekalipun, bentuknya belum seperti yang diharapkan. Mungkin jika mau lihat dari sisi lain, itulah bagian dari proses, amal dan usaha dakwah yang belum selesai, dan mesti dilanjutkan.




















LAMPIRAN PETA KAPUAS HULU



Baca Selengkapnya...